. Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pengendalian Inflasi di Jambi Dilakukan Lebih Serius

Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pengendalian Inflasi di Jambi Dilakukan Lebih Serius

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH (empat dari kanan) pada Rapat Koordinasi (Rakor) TPID Provinsi Jambi 2021 di kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (22/3/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) -  Penendalian inflasi di seluruh daerah di Provinsi Jambi perlu terus dilakukan lebih serius guna meningkatkan ketahanan ekonomi daerah dan meningkatkan daya beli masyarakat Jambi. Salah satu upaya yang dilakukan menendalikan inflasi di Jambi, yaitu mengevaluasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi  Jambi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) TPID Provinsi Jambi 2021 di kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (22/3/2021) menjelaskan, TPID Provinsi Jambi secara khusus menggelar rakor sebagai persiapan mengikuti  ajang TPID Award 2021.  

“Evaluasi tersebut dilakukan antara lain melalui keikutsertaan dalam ajang TPID Award Nasional 2021. Keikutsertaan pada TPID Award tersebut penting untuk melihat sejauh mana keberhasilan kinerja TPID Jambi mengendalikan inflasi satu tahun terakhir,”ujarnya.

TPID Award tersebut, lanjut Sudirman, merupakan penghargaan atas kinerja TPID dalam pengendalian inflasi daerah. Beberapa indikator penilaian meliputi aspek proses sekitar 40 % dan aspek hasil sekitar 60 %.

Menurut Sudirman, aspek proses pengendalian inflasi mencerminkan langkah atau upaya bersama dalam pengendalian inflasi daerah yang terdiri dari koordinasi sekitar 10 %, kebijakan (20 %) dan akuntabilitas (10 %). Sedangkan aspek hasil merupakan pelaksanaan program unggulan dalam rangka pengendalian inflasi yang mencerminkan 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.

Pada Rakor TPID yang juga dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, perwakilan Badan Urusan Logistik (Bulog), perwakilan Bank Indonesia (BI) dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi itu, Sudriman mengatakan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menilai kinerja TPID Jambi dari aspek proses, aspek keluaran dan aspek hasil.

Karena itu, lanjutnya, rakor tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin mengevaluasi kerja  TPID Jambi selama tahun 2020. Pemprov Jambi akan mendorong TPID kita baik provinsi dan kabupaten/kota untuk diikutsertakan dalam TPID Award 2021.

“Usai rapat ini kita merencanakan akan membentuk tim kecil untuk bisa mengisi persyaratan. Persyaratan tersebut meliputi analisis dan dokumen-dokumen penting yang harus diisi untuk mengikuti TPID Award 2021. Seluruh bahan-bahan sudah harus dikirim ke Kementerian Dalam Negeri 26 Maret 2021,”katanya.

Dijelaskan, tujuan TPID Award, yaitu memotivasi dan memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi serta memacu daerah lain meraih prestasi yang sama. 

”Salah satu penilaian yang menjadi tolok ukur, yakni TPID responsif menyikapi situasi pandemi Covid-19 dengan mengembangkan kegiatan untuk meningkatkan daya beli masyarakat ,”katanya. (Matra/AdeSM)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama