. Tertib Administrasi Kependudukan Penting Mendukungng Program Bantuan Sosial

Tertib Administrasi Kependudukan Penting Mendukungng Program Bantuan Sosial

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi (kanan) menyaksikan penandatanganan kerja sama perekaman e-KTP pada Rapat Koordinasi Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi di kantor Gubernur Jambi, Jumat (12/3/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)
 
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya melakukan penertiban administrasi kependudukan untuk mempermudah pemanfaatan data kependudukan dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Data kependudukan yang akurat sangat membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran.

Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahaya Murni, MSi pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Jambi di Swiss Bell Hotel, Kota Jambi, Jumat, (12/3/2021). Rakor tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal  (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH,MH dan Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar, SE. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi Periode 2020-2023 oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Menurut Hari Nur Cahya Murni, Rakor Dukcapil Provinsi Jambi tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Jambi tertib administrasi kependudukan. Melalui Rakor Dukcapil Provinsi Jambi tersebut diharapkan adanya satu pemahaman dan kesepakatan terkait pemanfaatan data administrasi kependudukan dalam Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dijjelaskan, DTKS penting guna mewujudkan penyesuaian (pemadanan) data yang akurat. Dengan demikian program bantuan sosial pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), program sembako, program Bansos Tunai (BST) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun pelayanan publik lainnya dapat terlaksana dengan tepat sasaran dan tepat guna. 

“Pelayanan publik yang perlu menggunakan data kependudukan yang akurat tersebut terutama yang berhubungan dengan penggunaan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai Single Identity Number (Nomor Identitas Tunggal),”ujarnya.

Untuk itu, tambah Hari Nur Cahya Murni, kerja sama yang baik dengan seluruh lintas sektor termasuk Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi harus terus ditingkatkan untuk pemutahiran data kependudukan di Jambi.

Hari Nur Cahya Murni lebih lanjut mengatakan, berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, angka kemiskinan Provinsi Jambi mengalami peningkatan dari 7,58 % (277.800 ribu orang) pada Maret 2020 menjadi 7,97 % (288.100 ribu orang) pada September 2020 atau bertambah sebanyak 10.300 orang.

Namun, lanjutnya, angka kemiskinan Provinsi Jambi masih di bawah angka nasional. Seiring pandmi Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan, peningkatan angka kemiskinan tersebut tentunya perlu diantisipasi termasuk dampaknya terhadap permasalahan sosial, khususnya kemiskinan.  

Dijelaskan, Provinsi Jambi yang memiliki luas wilayah sekitar 50.058 kilometer (km) persegi memiliki penduduk sekitar 3.532.638 jiwa pada Semester II Tahun 2020. Penduduk Jambi yang wajib KTP di 11 kabupaten/kota mencapai 2.487.916 orang. 

“Sesuai hasil perekaman KTP elektronik (e-KTP) hingga Februari 2021, jumlah penduduk Provinsi Jambi yang sudah memiliki KTP mencapai 2.482.627 jiwa (99,78%).  Sedangkan penduduk Jambi yang sudah memiliki Akta Kelahiran Anak usia 0-18 tahun mencapai 1.075.397 jiwa atau sekitar 93,15 % dari keseluruhan anak usia 0-18 tahun sekitar sebesar  1.154.496 jiwa,”katanya.

Menurut Hari Nur Cahya Murni, Dinas Dukcapil Provinsi Jambi kini bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi meningkatkan kepemilikan e-KTP. Kerja sama itu dilakukan melalui Pelayanan Perekaman dan Pencetakan e-KTP. Program percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP tersebut  dilakukan dengan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Jemput Bola (JEBOL) perekaman dan pencetakan ke daerah-daerah yang sulit terjangkau.

“Salah satu di antaranya jemput bola perekaman e-KTP kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT), Suku Anak Dalam (SAD) di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi. Program tersebut dilakukan sebagi upaya pemerintah memenuhi hak-hak administratif bagi setiap penduduk tanpa adanya perlakuan diskriminatif,”ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh,SH,MH pada kesempatan tersebut mengatakan, kependudukan dan catatan sipil merupakan amanat negara yang tidak mungkin bisa diselesaikan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil saja. Dikatakan demikian karena penduduk Indonesia memiliki permasalahan kehidupan yang cukup kompleks.

”Nah, melalui kehadiran Dukcapil di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat, penanganan masalah administrasi kependudukan masyarakat bisa dilakukan dengan baik. Selama ini, semua bantuan dari pemerintah, baik bantuan sosial maupun bantuan subsidi berdasarkan data-data yang konkret dari administrasi pemerintahan,”katanya. (Matra/AdeSM)



Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama