Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH (dua dari kiri) mengikuti rapat pencegahan korupsi BUMD Provinsi Jambi bersama KPK secara virtual di Jambi, Rabu (17/3/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meningkatkan pembenahan manajemen dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jambi Indoguna Internasional (JII) dn Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi menyusul adanya rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan BUMD tersebut. Salah satu pembenahan manajemen dan kinerja BUMD tersebut, yakni penyusunan mekanisme perekrutan pegawai anti penyuapan dan peningkatan pengawasan.
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meningkatkan pembenahan manajemen dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jambi Indoguna Internasional (JII) dn Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi menyusul adanya rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan BUMD tersebut. Salah satu pembenahan manajemen dan kinerja BUMD tersebut, yakni penyusunan mekanisme perekrutan pegawai anti penyuapan dan peningkatan pengawasan.
“Pemprov Jambi komitmen melaksanakan rekomendasi KPK untuk membenahi kinerja BUMD di Jambi. Pembenahan itu khusuis dilakukan pada BUMD, BPD Jambi dan PT JII. KPK sudah merekomendasikan agar manajemen dan kinerja kedua BUMD tersebut segera dibenahi agar bisa memberi kontribusi bagi pendapatan daerah Jambi,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH seusai mengikuti rapat pencegahan korupsi BUMD Provinsi Jambi bersama KPK secara virtual di Jambi, Rabu (17/3/2021). Rapat tersebut diikuti Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I Maruli Tua.
Kasatgas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua pada rapat tersebut meminta Pemprov Jambi memperkuat peran BPD Jambi dan PT JII untuk menopang ekonomi Provinsi Jambi. Uaya tersebut dapat dilakukan melalui pembuatan regulasi (aturan) terkait mekanisme pengisian jabatan pengurus BUMD.
Kasatgas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua pada rapat tersebut meminta Pemprov Jambi memperkuat peran BPD Jambi dan PT JII untuk menopang ekonomi Provinsi Jambi. Uaya tersebut dapat dilakukan melalui pembuatan regulasi (aturan) terkait mekanisme pengisian jabatan pengurus BUMD.
Dikatakan, Direksi BPD Jambi dan PT JII Jambi diminta menerbitkan Surat Keputuasn (SK) Direksi terkait implementasi (penerapan) sistem manajemen anti penyuapan. Selain itu direksi kedua BUMD di Jambi itu diminta menunjuk beberapa pegawai untuk mengikuti pembentukan ahli pembangunan integritas serta memperkuat pengawasan dengan membangun saluran pengaduan masyarakat.
“Kami juga meminta semua pemangku kepentingan mendukung upaya peñata-usahaan yang sehat dan mendorong melakukan optimalisasi pendapatan dari BPD Jambi dan PT JII. Kami juga mengharapkan semua pemangku kepentingan mendukung upaya peñata-usahaan yang sehat dan mendorong melakukan optimalisasi pendapatan BPD Jambi dan PT JII,”paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Sudirman mengatakan, Pemprov Jambi masih terus berupaya membenahi kinerja dari dua BUMD tersebut. Untuk Bank Jambi saat ini sudah mulai leading (ada peningkatan).
“Yang harus menjadi pemikiran serius adalah bagaimana membenahi PT JII. Proses pembenahan PT JII cukup panjang karena diawali dengan kasus hukum karena dirutnya kena kasus hukum,”katanya. (Matra/AdeSM)
“Kami juga meminta semua pemangku kepentingan mendukung upaya peñata-usahaan yang sehat dan mendorong melakukan optimalisasi pendapatan dari BPD Jambi dan PT JII. Kami juga mengharapkan semua pemangku kepentingan mendukung upaya peñata-usahaan yang sehat dan mendorong melakukan optimalisasi pendapatan BPD Jambi dan PT JII,”paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Sudirman mengatakan, Pemprov Jambi masih terus berupaya membenahi kinerja dari dua BUMD tersebut. Untuk Bank Jambi saat ini sudah mulai leading (ada peningkatan).
“Yang harus menjadi pemikiran serius adalah bagaimana membenahi PT JII. Proses pembenahan PT JII cukup panjang karena diawali dengan kasus hukum karena dirutnya kena kasus hukum,”katanya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar