(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengumumkan kenaikan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari status siap siaga menjadi siaga darurat menyusul meningkatnya kasus karhutla di daerah itu beberapa pekan terakhir.
Status siaga darurat karhutla tersebut disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH seusai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla Provinsi Jambi di aula Makorem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Selasa (9/3/2021).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Brigjen Jenderal TNI Zulkifli dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DPRD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah.
Sudirman mengatakan, status siaga darurat karhutla di Jambi diberlakukan menyusul adanya tiga kabupaten di Jambi yang telah menaikan status siaga darurat, yakni Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur.
“Kami sudah menerima 3 Surat Keputusan (SK)i, yakni SK Bupati Muarojambi, SK Bupati Tanjungjabung Timur dan SK Bupati Tanjungjabung Barat terkait penetapan status siaga darurat karhutla hari ini, Selasa (9/3/2021). SK ketiga bupati tersebut menjadi dasar untuk menaikkan status karhutla di Jambi menjadi siaga darurat. Siaga darurat karhutla tersebut berlaku hingga akhir Oktober 2021,”katanya.
Menurut Sudirman, rakor penanganan karhutla tersebut juga membahas upaya upaya pencegahan karhutla di Jambi. Hasil rakor tersebut memutuskan bahwa penanggulangan karhutla di Jambi mengutamakan pencegahan. Pencegahan diutamakan agar tidak menghadapi kesulitan memadamkan karhutla.
Dikatakan, berdasarkan informasi Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kewaspadaan karhutla di Jambi perlu dilakukan di wilayah timur Jambi, yaitu Kabupaten Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur dan Muarojambi. Potensi karhutla di ketiga kabupaten yang memiliki areal gambut yang cukup luas tersebut tinggi menyusul berkurangnya curah hujan.
“Puncaknya kemarau di Jambi diperkirakan mulai Juni – Agustus 2021. Karena itu pemerintah daerah bersama jajaran Polrti, TNI, perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan berusaha keras melakukan pencegahan karhutla,”katanya.
Sementara itu, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI, Zulkifli mengatakan, penetapan status siaga darurat karhutla di Jambi diambil berdasarkan pantauan riil di lapangan, pantauan dari BMKG dan SK 3 Bupati.
“Pantauan riil di lapangan sudah ditemukan 65 titik api. Kemudian SK 3 bupati mengenai status siaga darurat karhutla di daerah masing-masimg menjadi dasar bagi Provinsi Jambi mengambil kebijakan menaikkan status siaga darurat karhutlah tingkat provinsi Jambi,”katanya.
Dijelaskan, upaya yang dilakukan untuk pemadaman karhutla di Jambi nanti melihat kondisi riil di lapangan. Kalau sudah terlalu banyak titik apinya dan berdasarkan pantauan BMKG kemarau meningkat, maka pemadaman karhutla dilakukan secara menyeluruh melalui jalur darat dan udara.
“Bulan April dan Mei merupakan masa peralihan musim hujan ke musim kemarau. Nanti awal Juni sudah memasuki musim kemarau. Diperkirakan kemartau berlanjut hingga Oktober. Saat itulah kita kita meminta bantuan pemerintah pusat untuk pemadaman karhutla,”katanya.
Sedangkan menerut Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, naiknya status karhutla di Jambi menjadi siaga darurat akan mempermudah gerak tim satgas karhutla bekerja. Berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan karhutla Provinsi Jambi tersebut, peningkatan status karhutla di tiga kabupaten sudah dilakukan.
“Nah, dengan peningkatan status ini kita akan lebih fleksiber lagi melakukan pencegahan karhutla. Presiden RI, Joko Widodo juga meminta agar pencegahan karhutla terus ditingkatkan,”katanya.
Dijelaskan, ketika pencegahan karhutla di Jambi kurang gencar dilakukan tahun 2015, karhutla di Jambi cukup tinggi dengan jumlah titik api mencapai 3.000 titik. Kemudian jumlah titik api di Jambi tahun 2019 meningkat menjadi 7.000 titik. Namun tahun 2020, jumlah titik api di Jambi turun drastis 89 titik api. Sedangkan selama Januari – Maret 2021, jumlah titik api di Jambi baru terpantau 40 titik. Menurunnya titik api tersebut disebabkan antisipasi dini pencegahan karhutla.
Kapolda Jambi lebih lanjut mengatakan, pencegahan karhutla di Jambi dilakukan dengan dua pola, yakni melakukan penyekatan kanal untuk mempertahankan ketinggian mata air di wilayah lahan gambut di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.
“Dinas Kehutanan Provinsi Jambi akan memasang 80 sekat kanal di Kumpeh. Kalau sekat kanal sudah dipasang, tinggi mata air bisa dipertahankan dan kelembaban maupun kebasahan lahan gambut bagus, sehingga lahan gambut tidak akan mudah terbakar,”katanya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar