(Matra, Jambi) - Sedikitnya 3.160 orang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi kini sudah bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti warga masyarakat biasa. Kesempatan mendapatkan bansos tersebut dimiliki warga SAD di Jambi karena mereka sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atau sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Seluruh warga SAD di Provinsi Jambi yang sudah terdata dalam data kependudukan dan terintegrasi dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sudah bisa mendapatkan bantuan kesejahteraan sosial dari pemeirntah, khususnya bantuan pangan nontunai (BPNT) Kementerian Sosial,”kata Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini ketika meninjau permukiman warga SAD dan perekaman data E-KTP untuk warga SAD di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi, Rabu - Kamis (10 - 11/3/2021).
Pada kunjungan ke permukiman warga SAD tersebut, Tri Rismaharani juga memberikan bentuan paket penambahan nutrisi anak, bantuan beras, alat-alat pertanian, sarana produksi pertanian dan pakaian. Selain itu Tri Rismaharani juga memberikan bantuan pendukung pendidikan anak-anak warga SAD, yakni komputer dan genset, bantuan obat - obatan, vitamian dan bantuan pengembangan ekonomi berupa anak kambing.
Menurut Tri Rismaharani, selain mendapatkan bantuan kesejahteraan sosial, warga SAD di Jambi yang sudah terdata dalam data kependudukan juga bisa mendapatkan fasilitas umum dan fasilitas lain yang disediakan pemerintah, yakni mendaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tri Rismaharani yang merupakan mantan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur mengharapkan warga SAD yang sering juga disebut Orang Rimba di Jambi memperoleh kesejahteraan hidup yang lebih baik. Untuk itu Kementerian Sosial akan terus meningkatkan bantuan kepada warga SAD. Salah satu di antaranya membantu pendaftaran warga SAD untuk memiliki identitas kependudukan agar mereka bisa mendapat bansos. Selain itu Kementerian Sosial juga akan mengusahakan bantuan pengadaan lahan pertanian dan permukiman bagi warga SAD di Jambi yang hingga kini masih banyak hidupnomaden (mengembara) di hutan.
“Saat ini, bantuan Kementerian Sosial untuk warga SAD di Jambi, yaitu BPNT, bantuan pengadan E-KTP. Kami juga akan mengusahapak bantuan penyediaan lahan permukiman dan pertanian bagi warga SAD,”katanya.
Menteri Sosial, Tri Rismaharani selama berkunjung ke Jambi, Rabu – Kamis (10 – 11/3/2021) melihat langsung perekaman data E-KTP untuk warga SAD di empat lokasi di Provinsi Jambi, yaitu Desa Jelutih Kecamatan Bathin XIV Kabupaten Batanghari, Desa Limbuk Tembesi Kecamtan Bathin Delapan Sarolangun, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam Sarolangun dan Kantor Camat Pelepat Kabupaten Bungo.
Perekaman data E-KTP warga SAD di Jambi tersebut merupakan lanjutan program tahun lalu. Tahun lalu, warga SAD di Jambi baru memiliki identitas kependudukan sementara agar bisa mendapat bansos. Sejak awal 2021, bantuan tersebut sempat terhenti di beberapa lokasi permukiman warga SAD karena data kependudukan mereka yang belum lengkap.
“Koordinasi Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi maupun kabupaten se- Provinsi Jambi terus dilakukan untuk perekaman data kependudukan warga SAD di Jambi. Kepemilikan identitas kependudukan tersebut penting agar mereka bisa mendapat bantuan. Seluruh warga SAD di Jambi yang sudah memiliki E-KTP bulan ini sudah bisa mendapat bansos bulan April nanti,”ujarnya.
6.000 Jiwa
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh pada kesempatan tersebut mengatakan, pendataan dan perekaman E-KTP warga SAD di Jambi dilakukan bekerja sama dengan dinas catatan sipil kabupaten yang di daerahnya tersebar warga SAD.
“Jumlah SAD di Jambi saat ini mencapai 6.000 jiwa. Sebagian besar belum memiliki E-KTP atau NIK. Warga SAD di Jambi yang sudah melakukan perekaman data E-KTP mencapai 3.160 orang. Pada proses perekaman data Maret ini, jumlah warga SAD yang telah terdaftar proses pembuatan E-KTP bertambah 200 orang,”katanya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, Rudy Syaf mengatakan, program jemput bola pemerintah untuk pengadaan E-KTP warga SAD sangat penting untuk membantu warga SAD yang masih banyak membutuhkan bansos.
Menurut Rudy Syaf, kesulitan warga SAD di Jambi mendapatkan bantuan pemerintah, baik bantuan pangan, bansos dan bantuan kesehatan disebabkan tidak adanya E-KTP atau tidak terdaftar dalam data kependudukan, khususnya DTKS.
“Warga SAD di Jambi sulit mendapat bansos terdampak Covid-19 tahun lalu karena mereka tidak memiliki KTP. Karena itulah kami mengusulkan agar pemerintah mempercepat pengadaan E-KTP bagi warga SAD di Jambi. Melalui pengadaan E-KTP untuk warga SAD ini, mereka akan memiliki banyak peluang mendapatkan bantuan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan bantuan ekonomi,”katanya.
Secara terpisah, Kepala Suku (Tumenggung) Ngelempo yang memimpin warga SAD Terap, Batanghari mengatakan, pihaknya menyambut baik pengadaan E-KTP untuk warganya. Melalui pendataan kependudukan tersebut, mereka akan lebih mudah mendapat bantuan pemerintah, khususnya bantuan pangan dan kesehatan di tengah pandemi ini.
“Perekaman data E-KTP untuk warga SAD di Jambi ini melibatkan semua anggota kelompoknya yang sudah berhak mendapat KTP, termasuk kaum perempuan. Selama ini kaum perempuan warga SAD jarang bernteraksi orang luar. Namun untuk kepentingan perekaman data E-KTP tersebut, Tumenggung Ngelempo mengizinkan kaum perempuan warga SAD kontak dengan orang luar. Untuk perempuan boleh difoto untuk E-KTP saja,”katanya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar