Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H
Sudirman, SH, MH (kiri) bersama Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (tengah) dan Komandan Korem
(Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli (kanan) mengikuti video conference tentang pencegahan
kebakaran hutan dan lahan dengan Asisten Operasi Mabes Polri di gedung
utama Polda Jambi, Senin (15/3/2021) pagi. (Foto : Matra/KominfoJambi)
(Matra, Jambi) – Antisipasi dini menjadi kunci utama pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Antisipasi dini karhutla tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinir di Jambi jika ada kerja sama (sinegitas) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi dan stakeholders (para pemangku kepentingan).
“Antisipasi dini karhutla sudah dilakukan di Jambi sejak awal tahun ini. Salah satu upaya antisipasi dini karhutla di Jambi, yakni membangun sinergitas Pemprov Jambi, Forkopimda Jambi dan para pemangku kepentingan untuk melakukan pencegahan-pencegahan karhutla lebih awal sebelum musim kemarau tiba,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH seuasi mengikuti video conference dengan Asisten Operasi Mabes Polri terkait karhutla di gedung utama Polda Jambi, Senin (15/3/2021) pagi.
Turut hadir pada acara tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dan Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli.
Menurut Sudirman, Pemprov Jambi beserta dinas terkait memiliki sinergitas (kerja sama) yang sangat baik dengan Forkompimda Jambi mencegah karhutla. Selama ini, Polda Jambi sendiri sudah memiliki aplikasi asap digital untuk memantau asap karhutla di Jambi. Aplikasi asap digital tersebut merupakan salah satu antisipasi dini karhutla di Jambi.
“Saya mengapresiasi kepada Polda Jambi yang sudah menghasilkan aplikasi asap digital. Selain itu Pemprov Jambi juga tetap bersinergi dengan TNI, Polri, pemerintah kabupaten, perusahaan dan masyarakat melakukan upaya pencegahan karhutla. Pencegahan ini diutamakan dalam penanganan karhutla agar karhutla tidak meluas,”katanya.
Dijelaskan, anggaran yang digunakan untuk penyediaan CCTV (kamera pemantau) karhutla menggunakan anggaran pemerintah tetapi dibiayai perusahaan. Satu unit CCTV untuk memantau karhutla menjadi tanggung jawab enam perusahaan. Biaya operasional CCTV satu bulan mencapai Rp 30 juta. Jadi biaya itu ditanggung enam perusahaan dengan kewajiban Rp 5 juta/bulan/satu perusahaan. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar