Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, H Sudirman, SH, MH pada sosialisasi pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Jambi, baru-baru ini. (Foto : Matra/HumasProvJambi)
(Matra, Jambi) – Vaksinasi merupakan salah satu solusi untuk mengendalikan penularan Covid-19 di tengah masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Jambi. Karena itu warga masyarakat dan para tenaga kesehatan di Provinsi Jambi diharapkan tidak ada yang menolak divaksinasi. Melalui vaksinasi kekebalan tubuh terhadap serangan Covid-19 akan meningkat, sehingga penularan Covid-19 bisa dikendalikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pempov) Jambi, Sudirman di Jambi, Selasa (12/1/2021) mengharapkan, vaksinasi Covid-19 secara nasional bisa segera menekan penularan Covid-19 di seluruh Tanah Air. Bila vaksinasi cukup efektif mengendalikan pandemi Covid-19, pemulihan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat juga bisa segera terwujud tahun ini.
“Kami mengharapkan vaksinasi Covid-19 bisa berjalan lancar di seluruh daerah di Tanah Air sesuai rencana pemerintah. Bila vaksinasi tahap pertama Januari ini berjalan lancar dan berhasil dengan baik, niscaya pemulihan kegiatan sosial ekonomi dapat lebih cepat dilakukan,”katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pempov) Jambi, Sudirman di Jambi, Selasa (12/1/2021) mengharapkan, vaksinasi Covid-19 secara nasional bisa segera menekan penularan Covid-19 di seluruh Tanah Air. Bila vaksinasi cukup efektif mengendalikan pandemi Covid-19, pemulihan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat juga bisa segera terwujud tahun ini.
“Kami mengharapkan vaksinasi Covid-19 bisa berjalan lancar di seluruh daerah di Tanah Air sesuai rencana pemerintah. Bila vaksinasi tahap pertama Januari ini berjalan lancar dan berhasil dengan baik, niscaya pemulihan kegiatan sosial ekonomi dapat lebih cepat dilakukan,”katanya.
Sudirman mengaku cukup antusias dipilih menjadi salah satu dari 10 kepala daerah/pejabat dan tokoh masyarakat Jambi yang menerima suntikan vaksin Covid-19 tahap pertama, Rabu (13/1/2021). Vaksinasi terhadap para kepala daerah, pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat di Jambi diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak ada warga masyarakat di Jambi yang menolak vaksinasi Covid-19.
“Mudah-mudahan vaksinasi teradap kepala daerah, pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat di Jambi ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi. Kami berharap tidak ada keraguan bagi warga masyarakat menerima vaksin karena parapejabat pemerintah dan tokoh masyarakat sudah terlebih dahulu divaksin,”tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizar mengatakan, sebagai salah satu pejabat daerah yang menerima vaksinasi tahap pertama, Raflizar menyatakan sudah memberikan contoh bagi seluruh tenaga kesehatan di Jambi untuk menerima vaksin Covid-19.
“Mudah-mudahan vaksinasi teradap kepala daerah, pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat di Jambi ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi. Kami berharap tidak ada keraguan bagi warga masyarakat menerima vaksin karena parapejabat pemerintah dan tokoh masyarakat sudah terlebih dahulu divaksin,”tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizar mengatakan, sebagai salah satu pejabat daerah yang menerima vaksinasi tahap pertama, Raflizar menyatakan sudah memberikan contoh bagi seluruh tenaga kesehatan di Jambi untuk menerima vaksin Covid-19.
“Saya berharap pelaksanaan vaksinasi di Jambi berjalan lancar. Jangan ada tenaga kesehatan sebagai gada terdepan yang tidak divaksin. Vaksinasi penting untuk melindungi tenaga kesehatan, pasien dan keluarga dari Covid-19. Kemudian vaksinasi juga penting untuk memuilihkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat,”ujarnya.
Muarojambi
Dijelaskan, vaksinasi Covid-19 di dua kota dan sembilan kabupaten di Provinsi Jambi dimulai dari Kabupaten Muarojambi dan Kota Jambi. Vaksinasi untuk kepala daerah, pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat di Muarojambi dan Kota Jambi dilaksanakan Rabu (13/1/2021) bersamaan. Sedangkan vaksinasi untuk tenaga kesehatan dilaksanakan mulai, Kamis (14/1/2021).
“Jumlah vaksin yang didistribusikan ke Kabupaten Muarojambi sebanyak 3.400 dosis dank e Kota Jambi sebanyak 14.240 dosis. Vaksin Sinovac produksi PT Biofarma Bandung, Jawa Barat tersebut sudah didistribusikan ke Muarojambi dan Kota Jambi, Selasa (12/1/2021) siang,”katanya.
Dijelaskan, vaksinasi Covid-19 di dua kota dan sembilan kabupaten di Provinsi Jambi dimulai dari Kabupaten Muarojambi dan Kota Jambi. Vaksinasi untuk kepala daerah, pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat di Muarojambi dan Kota Jambi dilaksanakan Rabu (13/1/2021) bersamaan. Sedangkan vaksinasi untuk tenaga kesehatan dilaksanakan mulai, Kamis (14/1/2021).
“Jumlah vaksin yang didistribusikan ke Kabupaten Muarojambi sebanyak 3.400 dosis dank e Kota Jambi sebanyak 14.240 dosis. Vaksin Sinovac produksi PT Biofarma Bandung, Jawa Barat tersebut sudah didistribusikan ke Muarojambi dan Kota Jambi, Selasa (12/1/2021) siang,”katanya.
Dijelaskan, para penerima vaksin di Muarojambi dan Kota Jambi nantinya terleih dahulu harus menjalani pemeriksaan ksehatan. Penerima vaksin yang bisa disuntik vaksin harus benar-benar sehat. Kemudian penerima vaksin juga hanya mereka yang berada pada rentang usia 18 – 59 tahun.
Raflizar mengatakan, calon penerima vaksin yang memiliki tekanan darah lebih dari 140/90, pernah menderita Covid-19, memiliki riwayat alergi berat setelah vaksinasi, sedang menjalani pengobatan penyakit kelainan darah, hipotiroid, komorbid dan sebagainya tidak bisa divaksin.
“Kemudian ibu-ibu hamil atau menyusui dan orang yang di antara anggota keluarganya terkonfimrasi Covid-19 juga tidak bisa menerima vaksin,”katanya.
Berdasarkan ketentuan – ketentuan tersebut, lanjut Raflizar, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dan Bupati Muarojambi, Masnah Busro yang sudah pernah terpapar Covid-19 tidak bisa menerima vaksin. Kemudian Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Bupati Batanghari, Syahirsah, Bupati Tanjungjabung Barat, Safrial MS dan Bupati Sarolangun, Cek Endra juga tidak bisa mendapatkan vaksin karena usia yang sudah di atas 60 tahun. (Matra/AdeSM)
Raflizar mengatakan, calon penerima vaksin yang memiliki tekanan darah lebih dari 140/90, pernah menderita Covid-19, memiliki riwayat alergi berat setelah vaksinasi, sedang menjalani pengobatan penyakit kelainan darah, hipotiroid, komorbid dan sebagainya tidak bisa divaksin.
“Kemudian ibu-ibu hamil atau menyusui dan orang yang di antara anggota keluarganya terkonfimrasi Covid-19 juga tidak bisa menerima vaksin,”katanya.
Berdasarkan ketentuan – ketentuan tersebut, lanjut Raflizar, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dan Bupati Muarojambi, Masnah Busro yang sudah pernah terpapar Covid-19 tidak bisa menerima vaksin. Kemudian Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Bupati Batanghari, Syahirsah, Bupati Tanjungjabung Barat, Safrial MS dan Bupati Sarolangun, Cek Endra juga tidak bisa mendapatkan vaksin karena usia yang sudah di atas 60 tahun. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar