(Matra, Haranggaol)-Sebuah rekaman suara percakapan berdurasi 6 menit yang diduga suara dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta aparat pemerintah desa (Pangulu) di Kecamatan Gunung Malela untuk memenangkan pasangan calon bupati Simalungun berhestag “HARUS”.
Seperti diketahui Paslon “HARUS” itu adalah Nomor Urut 4 yakni H Anton Saragih –Ir Rospita Br Sitorus. Disebut-sebut juga bahwa H Anton Saragih adalah abang kandung Bupati Simalungun dua periode JR Saragih yang masa jabatannya akan berakhir April 2021 menedatang.
Banyak pihak yang mendesak agar Sekda Simalungun segera dilaporkan ke kepada KASN dan Ombusman Sumatera Utara. Rekaman suara yang diduga Mixnon Andreas Simamora itu mulai beredar di kalangan Jurnalis dan masyarakat sejak Jumat 6 November 2020.
Dalam rekaman suara itu tergambar Mixnon Andreas Simamora sedang mengumpulkan ASN dan seluruh aparat pemerintah Kecamatan Gunung Malela, untuk memenangkan salah satu paslon.
Pertemuan dan ajakan berupa seruan yang dilakukan Mixnon Andreas Simamora terekam suara berdurasi hampir 6 menit. Dalam rekaman ini, terdengar Mixnon Andreas Simamora mengakui kalau dirinya pemangku jabatan tertinggi ASN di Kabupaten Simalungun.
“Saya adalah pejabat tertinggi ASN di Kabupaten Simalungun ini,” ucap Mixnon di hadapan peserta.
Selain itu mantan Kadis Pendapatan Kabupaten Simalungun ini pun terang terangan memastikan ketidak netralannya dalam Pilkada Simalungun dengan mengatakan bahwa dirinya ‘ikut’ Bupati dan mengajak seluruh ASN dan aparat pemerintah untuk sama dengannya.
“Saya orang paling loyal, jaman Jhon Hugo saya ikut dia, Zulkarnaen juga, ketika JR Saragih mencalon kedua kali dan dicoret saat itu saya juga sedang main di lapangan, sekarang juga kemana Bupati saya akan ikut dia, saya yakin kita semua juga sama,” seru Mixnon Andreas Simamora yang langsung dijawab peserta dengan kata ‘sama’.
“Kalau hanya dengan bukti foto nya itu sampai kapanpun gak bisa diproses saya jamin, yang bisa diproses itu harus dengan video jadi gak usah takut,” tegas Mixnon Andreas Simamora.
Penulis mencoba menghubungi Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora untuk mengkonfirmasi rekaman suara yang diduga dirinya tersebut, namun belum berhasil.
Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Simalungun Koordinator Bidang Pengawasan, M Adil Saragih saat dihubungi, Senin pagi (9/11/2020) mengatakan, hingga Senin pagi (9/11/2020) pihak Bawaslu Kabupaten Simalungun belum menerima laporan soal adanya rekaman suara yang diduga sekda Simalungun tersebut.
Menurut M Adil Saragih, jikapun ada yang pihak dirugikan dan melaporkan hal itu kepada Bawaslu Kabupaten Simalungun, pihaknya akan melakukan kajian-kajian awas, ada tidaknya unsure pelanggaran dalam rekaman tersebut. (Asenk Lee Saragih)
Posting Komentar