Seluruh Kabupaten Kota Se Provinsi Jambi Sudah Disalurkan
(Matra, Jambi)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengupayakan percepatan penyaluran bantuan jaring pengaman sosial (JPS) pandemi virus corona (Covid-19) di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Untuk itu pemerintah kabupaten dan kota di Jambi diharapkan bisa mempercepat penyerahan data keluarga penerima bantuan JPS terdampak Covid-19.
“Tujuh kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi hingga awal Juni ini masih dalam tahap verifikasi dan pengiriman data penerima bantuan JPS Covid-19. Semestinya penyaluran JPS Covid-19 di seluruh daerah kabupaten dan kota di Jambi sudah dimulai Mei lalu,” kata Gubernur Jambi, Fachrori Umar, didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jambi, Johansyah saat menyalurkan secara langsung JPS Covid-19 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Lapangan Semagor Kabupaten Bungo, Kamis (04/06/2020).
Disebutkan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) merupakan salah Satu upaya dan bentuk kontribusi nyata Pemerintah Provinsi Jambi dalam membantu masyarakat yang terdampak covid-19 di Provinsi Jambi, termasuk masyarakat Kabupaten Bungo.
Menurut Johansyah, penyaluran JPS Covid-19 dari Pemprov Jambi baru dilakukan untuk Kota Jambi dengan jumlah penerima bantuan sekitar 2.282 kepala keluarga (KK), Kabupaten Muarojambi (3.632 KK), dan Kabupaten Tanjungjabung Timur (2.500 KK). Penyaluran bantuan JPS Covid-19 untuk Kabupaten Muarojambi dan Tanjungjabung Timur dilakukan awal Mei lalu.
Sedangkan penyaluran bantuan JPS Covid-19 di Kota Jambi dilakukan, Senin (1/6/2020). Setiap keluarga penerima bantuan menerima bantuan Rp 600.000., sebesar Rp 350.000 berbentuk bantuan kebutuhan pokok dan Rp 250.000 bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan diberikan selama tiga bulan, Mei, Juni dan Juli.
“Penerima bantuan JPS di satu kota dan dua kabupaten tersebut sekitar 8.405 KK atau 28 persen dari total 30.000 KK penerima bantuan JPS di Jambi. Sedangkan sisanya sekitar 21.595 KK atau 72 % di tujuh kabupaten dan satu kota masih menunggu bantuan tersebut,” katanya.
Kata Johansyah, Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi secara langsung menyerahkan bantuan JPS Covid-19 pada perwakilan masyarakat terdampak wabah corona untuk 3.633 KPM/Rumah Tangga senilai Rp2.179.800.000 di Kantor Camat Pamenang, Kabupaten Merangin, Selasa (2/6/2020) sore.
Kemudian Fachrori Umar juga menyalurkan secara simbolis menyalurkan JPS di Kantor Camat Bathin VIII Kabupaten Sarolangun untuk untuk 3.131 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp.1.878.600.000 yang diterima perwakilan masyarakat, berupa paket sembako dan uang tunai, Selasa (2/6/2020).
Selanjutnya Gubernur Jambi Fachrori Umar juga telah menyalurkan JPS Covid-19 untuk 1.125 Kelompok Penerima Manfaat/KK senilai Rp675.000.000 berbentuk sembako dan uang tunai bagi masyarakat terdampak wabah corona di Kantor Camat Muara Tembesi Kabupaten Batanghari, Selasa (2/6/2020).
Lebih lanjut Johansyah mengatakan, Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi juga telah menyalurkan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 sebanyak 1013 KPM senilai Rp.607.800.000 berupa paket sembako dan uang tunai bagi masyarakat terdampak wabah corona di Kantor Camat Sungaipenuh, Kota Sungaipenuh, Rabu (3/6/2020).
Kemudian Fachrori Umar juga telah menyalurkan JPS Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk masyarakat Kabupaten Kerinci, berupa paket sembako dan uang tunai bagi masyarakat terdampak wabah corona. Penyaluran JPS tersebut berlangsung di Kantor Camat Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci, Rabu (3/6/2020).
Selanjutnya Fachrori Umar juga menyampaikan, bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Kantor Camat Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (04/06/2020). JPS itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempercepat penanggulangan covid-19 di Provinsi Jambi.
Fachrori Umar mengharapkan penyaluran bantuan JPS Covid-19 di daerah itu dilakukan secara tepat sasaran, tepat waktu dan tidak tumpang tindih untuk mencegah protes warga masyarakat. Untuk itu data-data mengenai penerima bantuan JPS Covid-19 di Jambi harus akurat.
Penetapan kriteria penerima bantuan JPS Covid-19, lanjut Fachrori Umar, perlu mempertimbangkan risiko terjadinya tumpang tindih, tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu dan double counting (satu keluarga dua kali dapat bantuan).
Para penerima bantuan JPS Covid-19 dari Pemprov Jambi bukan keluarga yang telah menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota maupun swasta.
“Penyaluran bantuan JPS Covid-19 ini juga kami harapkan tetap memperhitungkan kondisi kemiskinan warga, sektor-sektor lapangan usaha dan jumlah tenaga kerja yang mungkin terdampak Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung. Penyediaan JPS ini menjadi salah satu bentuk kontribusi serta upaya Pemerintah Provinsi dalam membantu mengurangi beban pemerintah kabupaten/kota,”katranya.
Fachrori Umar meminta penyaluran JPS Covid-19 di setuap kabupaten/kota tetap mematuhi protokoler kesehatan Covid-19, yakni melakukan physical distancing (jaga jarak), meakai masker, dan tidak berebut.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, penyaluran JPS Covid-19 membutuhkan verifikasi data yang akurat mencegah terjadinya aksi-aksi warga protes masyarakat.
"Jadi sebelum bantuan JPS disalurkan, harus dipastikan daftar kelompok warga yang belum mendapatkan untuk mendapatkan bantuan JPS dari Pemprov Jambi ini. Dengan demikian bantuan bisa diberikan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Syarif Fasha mengharapkan seluruh warga masyarakat penerima bantuan JPS Covid-19 di Kota Jambi benar-benar memanfaatkan bantuan secara maksimal untuk kebutuhan keluarga.
"Manfaatkan lah bantuan dengan baik. Jangan lihat jenis bantuannya. Kemudian warga juga jangan menjual bantuan kebutuhan pokok yang diterima. Bila ketahuan, warga yang menjual bantuan tidak akan mendapatkan bantuan lagi,” katanya.(Matra-Asenk Lee Saragih)
Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori
Umar, M.Hum, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi juga telah menyalurkan
Jaring Pengaman Sosial Covid-19 sebanyak 1013 KPM senilai Rp.607.800.000 berupa
paket sembako dan uang tunai bagi masyarakat terdampak wabah corona di Kantor
Camat Sungaipenuh, Kota Sungaipenuh, Rabu (3/6/2020).
Fachrori Umar juga menyampaikan, bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Kantor Camat Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (04/06/2020). |
Fachrori Umar juga menyampaikan, bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Kantor Camat Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (04/06/2020). |
Fachrori Umar juga menyalurkan
secara simbolis menyalurkan JPS di Kantor Camat Bathin VIII Kabupaten Sarolangun
untuk untuk 3.131 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp.1.878.600.000 yang
diterima perwakilan masyarakat, berupa paket sembako dan uang tunai, Selasa
(2/6/2020).
Fachrori Umar juga menyalurkan
secara simbolis menyalurkan JPS di Kantor Camat Bathin VIII Kabupaten Sarolangun
untuk untuk 3.131 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp.1.878.600.000 yang
diterima perwakilan masyarakat, berupa paket sembako dan uang tunai, Selasa
(2/6/2020).
Posting Komentar