. Laporan Khusus, Mengganyang Keganasan Pengeboran Minyak Ilegal di Jambi

Laporan Khusus, Mengganyang Keganasan Pengeboran Minyak Ilegal di Jambi

Penutupan sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, baru-baru ini. (Matra)
(Matra, Jambi) – Pengeboran minyak bumi secara ilegal atau sering disebut illegal drilling termasuksalah satu tindak kriminal ekonomi dan lingkungan yang sulit diberantas. Kendati penutupan lokasi pengeboran minyak ilegal di Jambi sudah sering dilakukan dan kasus – kasus kebakaran di lokasi pengeboran minyak di daerah itu pun kerap terjadi hingga memakan korban jiwa, praktik pengeboran minyak illegal masih tetap merajalela di daerah itu.

Penutupan 10 lokasi sudah pernah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi Desember 2017.  Setelah itu, kegiatan  pengeboran minyak ilegal di desa tersebut kembali terjadi.

Kemudian kebakaran lokasi pengeboran minyak ilegal yang menewaskan dua orang dan penangkapan para pelaku illegal drilling di Desa Pompa Air, Bajubang, Batanghari juga Juli 2018 juga tidak bisa menghentikan kegiatan pengeboran minyak ilegal di desa itu. Sampai sekarang masih banyak terjadi di daerah tersebut.  Bahkan sumur minyak ilegal di daerah tersebut pun terus bertambah. Lokasi pengeboran minyak ilegal di Jambi juga meluas.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS di Jambi baru-baru ini mengungkapkan, berdasarkan pendataan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi jumlah sumur minyak ilegal di Kecamatan Bajubang, Batanghari mencapai 2.300 unit. Sumur minyak ilegal tersebut sebagian besar berada di areal taman hutan raya (Tahura) Senami, Batanghari.

“Sekitar 10.000 hektare (ha) dari 15.830 ha total luas Tahura Senami Batanghari kini rusak akibat penjarahan dan pengeboran minyak ilegal. Areal Tahura Senami yang kini rusak akibat pengeboran minyak ilegal mencapai 250 ha. Karena itu pengeboran minyak ilegal di Batanghari tidak bisa dibiarkan,”ujarnya.
Kerusakan lingkungan dan perkebunan akibat pengeboran minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Gambar diambil baru-baru ini. (Matra)
Razia Besar-besaran
 
Untuk memberantas praktik pengeboran minyak ilegal di Jambi hinga ke akar-akarnya, jajaran Polda Jambi pun menggelar operasi besar-besaran penutupan sumur-sumur minyak ilegal di Jambi mulai 25 November – 15 Desember 2019. Operasi pemberantasan pengeboran minyak illegal beranggotakan sekitar 120 orang tersebut turut melibatkan jajaran TNI dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

Komandan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Thein Tabero di Jambi menjelaskan, hingga Rabu (11/12/2019), operasi besar-besaran pemberantasan pengeboran minyak ilegal tersebut berhasil menutup sekitar 1.300 unit sumur minyak ilegal. Sekitar 1.150 unit sumur minyak ilegal yang ditutup tersebut terdapat di Kabupaten Batanghari dan 150 unit sumur minyak ilegal do Kabupaten Sarolangun.

Menurut Thein Tabero di Jambi, seluruh sumur minyak yang berhasil ditutup di kedua kabupaten tersebut sudah ditinggalkan para pelaku pengeboran minyak ilegal. Sumur minyak tersebut ditutup dengan cara menenggelamkan pipa besi sumur minyak ke dalam tanah lalu menimbun lubang sumur minyak tersebut dengan batu bata dan kayu.

“Penutupan sumur minyak tersebut baru bisa dilakukan secara manual karena peralatan dan biaya untuk menutup sumur minyak menggunakan besi tidak ada. Supaya sumur minyak tersebut tidak dioperasikan kembali oleh para pelaku, sumur minyak itu nantinya akan ditutup menggunakan cor semen,”katanya.

Menurut Thein Tabero, sumur minyak yang paling banyak di temukan di Kabupaten Batanghari terdapat di  Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang. Sebagian besar sumur minyak ilegal yang ditemukan di Batanghari sudah disembunyikan pelaku pengeboran minyak ilegal.

“Mereka menutup sumur minyak dengan mengelas pipa besi lalu menutupnya dengan tanah dan sampah. Namun sumur-sumur minyak yang disembunyikan para pelaku pengeboran minyak ilegal tersebut berhasil kami temukan,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Harry mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk merehabilitasi sumur-sumur minyak ilegal yang telah ditutup Satgas Penanggulangan Illegal Drilling Polda Jambi.  Tim tersebut nantinya melibatkan Satuan Kerja Khusus Minyakdan Gas (SKK Migas), Pertamina, dinas lingkungan hidup, dinas kehutan dan dinas perkebunan.

"Hutan dan lahan yang rusak akibat pengeboran minyak ilegal tersebut nantinya akan direhabilitasi. Kemudian warga desa sekitar lokasi-lokasi  pengeboran minyak ilegal akan diberdayakan agar mereka memiliki usaha ekonomi dan pertanian,”katanya.
Salah satu lokasi pengeboran minyak bumi secara ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang terbakar baru-baru ini. (Matra)
Tindak Tegas
 
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengaskan, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap para siapa pun pelaku pengeboran minyak ilegal yang tidak mau menghentikan usahanya sejak razia gabungan pemberantasan pengeboran minyak ilegal dilakukan. Tindakan tegas tersebut dilakukan sebab Satgas Pemberantasan Illegal Drilling Provinsi Jambi sudah kooperatif terhadap para pelaku pengeboran minyak ilegal.

Dijelaskan, pada empat hari pertama razia pengeboran minyak ilegal tersebut, petugas Satgas Pembarantasan Illegal Drilling Provinsi Jambi telah melakukan lakukan sosialisasi agar pelaku pengeboran minyak ilegal menghentikan kegiatan mereka. Jika masih ada pelaku pengeboran minyak ilegal yang tidak mau menuruti imbauan petugas, mereka langsung diamankan dan diproses secara hukum.

“Ternyata setelah petugas melakukan sosialisasi empat hari, banyak pelaku pengeboran minyak ilegal menghentikan kegiatan mereka dan menyerahkan peralatan pengeboran minyak ilegal kepada petugas. Hal tersebut mempermudah petugas menutup ratusan sumur minyak ilegal,”katanya.
Gubernur Jambi, Fachrori Umar memasang garis polisi (police line) ketika menutup sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, medio Desember 2017. (Matra)
Disegel  
Sementara itu Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyambut baik hasil razia pengeboran minyak ilegal di daerah itu. Melalui razia tersebut, praktik pengeboran minyak ilegal di Jambi bisa dihentikan. Berhentinya pengeboran minyak ilegal di daerah itu juga sangat penting untuk menyelamatkan hutan dari kerusakan dan menyelamatkan air sungai dari pencemaran.

“Supaya pengeboran minyak ilegal tidak marak lagi pasca razia, saya meminta ketua rukun tetangga (RT), kepala desa, camat dan bupati harus serius mencegah terjadinya kembali pengeboran minyak ilegal di wilayah masing-masing. Sosialisasi pencegahan dan bahaya pengeboran minyak ilegal harus terus dilakukan jajaranpemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten,”katanya.

Selain itu, lanjut Fachrori Umar, pihak Pertamina Jambi juga perlu menindaklanjuti hasil kerja Satgas Pemberantasan Illegal Drilling Provinsi Jambi  yang telah menutup ribuan sumur minyak ilegal.

“Saya meminta Pertamina Jambi memastikan bahwa sumur-sumur minyak ilegal yang ditutup benar-benar aman. Pengawasan terhadap sumur minyak ilegal yang ditutup tersebut pun harus dilakukan agar tidak kembali dibuka pelaku pengeboran minyak ilegal,”ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Jambi,  Tagor Mulia Nasution mengatakan, razia besar-besaran yang berhasil menutup ratusan sumur minyak ilegal di Jambi sangat membantu upaya penyelamatan DAS di Jambi. 


Selama ini, kegiatan pengeboran minyak ilegal banyak merusak hutan di kawasan DAS Batanghari. Kemudian pengeboran minyak ilegal juga mencemari sungai akibat limbah minyak yang mengalir ke sungai.

“Kami berharap penutupan ribuan sumur minyak di Jambi ini bisa menyelamatkan lingkungan DAS Batanghari dan menghentikan pencemaran air sungai,”katanya.(Matra/Ade SM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama