INFO TERKINI

10/recent/ticker-posts

Anggota DPRD Provinsi Jambi Ir Daulat Sitorus Reses Beribadah Bersama Wijk Paal Merah HKBP Jambi

Ir Daulat Sitorus Anggota DPRD Provinsi Jambi Perikde 2024-2025.

Jambi, S24 - Anggota DPRD Provinsi Jambi Ir Daulat Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan mengisi reses dengan mempererat keakraban beribadah bersama dengan jemaat Wijk Paal Merah HKBP Jambi Resort Jambi Distrik XXV Jambi di gedung Sekolah Minggu di Simpang Acai Kota Jambi, Selasa (11/2/2025).

Ketika selesai ibadah Ketua Wijk Paal Merah St J Simanjuntak/Br Manurung mempersilahkan Anggota Dewan Ir Daulat Sitorus untuk memberikan kata sambutan. Ir Daulat Sitorus mengucapkan Selamat Tahun Baru  kepada Bapak/Ibu, kiranya di sepanjang tahun 2025 ini Tuhan senangtiasa menyertai kita dan memberkati segala aktifitas kita pribadi lepas pribadi.

Tak lupa Komisi III yang bermitra dengan Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM ini mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi Bapa/Ibu, tanpa dukungan tersebut saya tak akan dapat duduk sebagai anggota dewan.

Legislator PDI Perjuangan ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi masyarakat untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. "Tentunya  aspirasi dari warga juga disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan diutamakan," ujarnya.

St J Simanjuntak/Br Manurung dengan spontan mengusulkan kepada Ir Daulat Sitorus agar dapat menyumbang sebuah, "Infokus" sebagai inventaris  di Sekolah Minggu tersebut, disamping sebagai tempat Sekolah Minggu gedung ini juga di pakai untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang di beri nama, "PAUD Yobel." Ir Daulat Sitorus memenuhi permintaan Ketua Wijk Paal Merah tersebut.

Selanjutnya mereka makan bersama semua kebutuhan untuk makan ini ditanggulangi Ir Daulat Sitorus dan setiap anggota jemaat yang hadir diberikan  oleh-oleh berbentuk sembako yaitu Minyak Sayur 1 kg dan Gula 1 kg.

Redaktur Jambi24jam.com berbincang-bincang dengan Ir Daulat Sitorus menyatakan bahwa ini adalah reses terakhir di periode pertama tahun 2025 ini, menurut politisi PDIP ini bahwa dalam setahun mereka reses sebanyak 3 kali yang diatur dalam Undang-Undang bahwa Anggota Dewan harus melakukan kerja di luar gedung bertemu dengan konstituen yaitu pemilih kita, ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, tuturnya.

Dapil Kota Jambi ini menyatakan reses juga merupakan komunikasi dengan dua arah antara legislatif dengan konstituen (pemilih) melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban Anggota Dewan untuk bertemu dengan konstituennya, pungkasnya. (S24/FS).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar