Breaking News
Empat Pebalap Astra Honda Siap Bawa Merah Putih Berjaya di IATC Qatar | Astra Honda Siap Bawa CBR series Pertahankan Dominasi di Mandalika Racing Series 2025 | PTPN IV Regional 4 Kebun Ophir Sumbang Ambal Untuk Fasilitas Ibadah Di Masjid Raya Baitul Hikmah | Ingat 5P, Kunci #Cari_aman Saat Berkendara Motor | Hotel Dainang Ditertibkan Pemerintah Kabupaten Samosir Tanpa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) | Debit Banjir Turun, Jalintim Palembang-Jambi yang Lumpuh Mulai Buka-Tutup | Wali Kota Pekanbaru Minta PUPR Segera Operasikan Mobil Penyedot Lumpur Untuk Mengatasi Banjir | Banjir Di Tungkal Jaya Muba Jalintim Jambi - Palembang Lumpuh Total Pengendara Disarankan Lewat Lintas Tengah | Pejabat Publik Wajib Tahu Penerapan UU NO 14 KIP | Pelaksanaan Sidang MPL PGIW Provinsi Jambi Tahun 2025 di GKPS Jambi Berjalan Sukses
Program Dialog Bersama Jambi TV Jaksa Menyapa: Peran Kejaksaan Dalam Pilkada Serentak Jambi 2024

INFO TERKINI

10/recent/ticker-posts

Program Dialog Bersama Jambi TV Jaksa Menyapa: Peran Kejaksaan Dalam Pilkada Serentak Jambi 2024


Jambi, S24 - Program dialog Jaksa Menyapa, bersama Jambi TV yang disiarkan langsung dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 yang akan datang berjalan dengan lancar, bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi mengambil peran penting melalui Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Kejaksaan bersama instansi terkait berkomitmen untuk membangun Posko Pemilu guna mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sekaligus meminimalisir adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan.



Sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T. South, SH., MH dan Koordinator Bidang Pidana Umum (Pidum), Dr. Muh Asri Irwan, SH., MH, menjadi narasumber dalam Program Dialog “Jaksa Menyapa” yang disiarkan di Jambi TV, Kamis (26/09/2024). 


Dialog dengan tema “Peranan Kejaksaan Dalam Menghadapi Pilkada Serentak 2024” dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran strategis Kejaksaan dalam menjaga integritas pelaksanaan pemilu.



Kejaksaan Tinggi Jambi memanfaatkan Sentra Gakkumdu sebagai wadah kolaborasi dengan Bawaslu dan Kepolisian untuk mempercepat penanganan pelanggaran yang ada selama Pilkada. 


Dengan adanya Posko Pemilu yang dibentuk, diharapkan masyarakat dapat secara langsung melaporkan indikasi kecurangan atau pelanggaran yang terjadi di lapangan. Kejaksaan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan perkara, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi terciptanya Pilkada yang adil dan demokratis.



Dengan adanya peran dari Kejaksaan, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Provinsi Jambi dapat berjalan dengan aman, jujur, adil dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum. (S24/FS).

BERITA LAINNYA

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

0 Komentar