. Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Mengikuti Kegiatan Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR!

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Mengikuti Kegiatan Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR!


Jambi, S24 - Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi Noly Wijaya, SH, MH, bersama Staf Penerangan Hukum, turut serta dalam kegiatan penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR! yang diadakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (26/9/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Indeks Reformasi Birokrasi dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, yang mencakup 24 jenis indeks, salah satunya adalah indeks SP4N-LAPOR!



SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dikelola oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Penilaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan.


Penilaian terhadap kinerja dan kepatuhan setiap satuan kerja (satker) dalam melaksanakan indeks SP4N-LAPOR! bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik di Kejaksaan.



Indeksasi SP4N-LAPOR! merupakan bagian penting dari upaya reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Kejaksaan. Sistem ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau laporan terkait layanan publik, sekaligus memantau tindak lanjut dari pengaduan yang masuk. 


Keikutsertaan Kejati Jambi dalam penilaian ini menunjukkan komitmen institusi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan transparan.



Dengan adanya penilaian ini, Kejaksaan dapat semakin meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanannya kepada masyarakat, sekaligus menjadi lembaga yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik. (S24/FS).

Berita Lainya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama