Medan, S24 - Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus komplotan pencuri sawit di Perkebunan Simalungun, Sumut milik PTPN IV. Dalam aksinya yang bisa dikategorikan penjarahan itu, pihak berwenang mengklaim kerugian yang dialami perusahaan plat merah tersebut mencapai Rp100 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyuni menjelaskan pencurian itu terjadi di perkebunan PTPN IV di Afdeling 4 Kebun Bangun, Desa Talun Kondot dan Afdeling 2 Kebun Bah Birong Ulu Desa Sukamulia Nagori Pinang Ratus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian sawit itu telah terjadi berulang kali selama tiga tahun terakhir. Mereka ditangkap pada 31 Mei 2024. Setiap minggunya, para pelaku bisa menjual sebanyak 20 ton buah sawit atau tandan buah segar (TBS) ke penadahan.
“Kegiatan mereka ini kita katakan rapi karena mereka tidak hanya melakukannya satu, dua kali, tapi berulang kali. Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi dari PTPN, ini hampir berlangsung selama tiga tahun dan taksiran kerugian bisa mencapai Rp 100 miliar,” ujar Hadi saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (12/6/2024).
Hadi mengatakan ada lima orang ninja sawit dan satu penadah yang ditangkap oleh pihaknya. Keenamnya, yakni RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JM.
“Kita mengamankan enam orang pelaku. Dari keenam orang ini ada yang berperan sebagai pengambil atau pendodos, pengirim dan penadahnya. (Penadah) setiap kali menerima hasil curian bisa sampai 20 ton per minggu,” ucapnya mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut para pelaku ini merupakan warga sekitar, tidak ada pekerja PTPN.
Namun, pihaknya masih mendalami soal keterlibatan pekerja PTPN dalam aksi pencurian ini. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.
“Tentu bukan tiga orang saja yang menjadi pelaku, Ditreskrimsus juga mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Ini kerugiannya luar biasa dan tentu mengganggu hasil sektor perkebunan itu sendiri dan signifikannya adalah penurunan hasil panen yang seharusnya didapatkan oleh perusahaan (Keterlibatan pekerja PTPN) seperti yang tadi saya sampaikan, proses ini sedang didalami terus oleh teman-teman penyidik krimsus, karena taksiran dari yang tiga tahun itu sudah sangat signifikan kerugiannya. Jadi, kita dalami semuanya,” tandasnya. (Berbagai Sumber, S24/FS)
Posting Komentar