Jakarta, S24 - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka-bukaan soal tugas barunya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Jabatan itu baru saja ditinggalkan oleh Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
Di saat yang bersamaan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni selaku Plt.
Basuki menilai, tugasnya dan Raja Juli di pucuk Otorita IKN tak jauh berbeda dengan tugas yang sebelumnya dilaksanakan Bambang dan Dhony.
"Tugas Plt ini sama seperti tugas Kepala dan Wakil Kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan Wakil Kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," ungkap Basuki di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Basuki mengatakan, fokus tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan IKN. Dia dan Raja Juli diminta untuk mempercepat pelaksanaan program yang sesuai dengan urban design dengan konsep Negara Nusa Rimba.
Ada dua isu yang jadi perhatian, yakni terkait permasalahan tanah dan investasi. Hal itu juga yang membuat Raja Juli yang biasa berhubungan dengan urusan pertanahan ditunjuk sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Pihaknya akan segera memutuskan status tanah di IKN, apakah akan dijual, disewakan, ataupun dikerjasamakan dengan skema KPBU. Hal ini dilakukan agar investor tak ragu lagi untuk segera masuk ke IKN.
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPBU? Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," papar Basuki.
Kemudian, Basuki mengatakan dirinya dan Raja Juli juga akan memperjelas status tanah di IKN. Hal ini dilakukan agar investasi yang dilakukan investor lebih jelas status hukumnya.
Basuki juga mengatakan dia dan Raja Juli ditugaskan untuk mempersiapkan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN karena Keputusan Presiden yang melandasi IKN sebagai ibu kota baru Indonesia akan segera diluncurkan Presiden Jokowi.
"Yang kedua juga sesuai dengan Keppres IKN mempersiapkan embrio dari pemdasus IKN. Karena nanti begitu Kepres ditandatangani bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut," beber Basuki.
Otorita IKN, kata Basuki, tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas Otorita hanya mempercepat pembangunan IKN itu sendiri.
"Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau taskforce bersama dengan Kemendagri," lanjut Basuki. (S24/FS)
Posting Komentar