. BPIP: Paskibraka Akan Diberangkatkan Ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Pada 10 Agustus 2024

BPIP: Paskibraka Akan Diberangkatkan Ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Pada 10 Agustus 2024

Prof Drs KH Yudian Wahyudi, MA, Ph.D.

Jakarta, S24
- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Drs KH Yudian Wahyudi, MA, Ph.D menjelaskan tahapan rekrutmen Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara HUT RI 17 Agustus 2024. Proses rekrutmen akan selesai pada 14 Juni dan karantina dimulai pada 12 Juli 2024.

"Jadi yang pertama rekrutmen dan seleksi telah memasuki tahap verifikasi tingkat pusat. Kemudian, verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat akan selesai besok pada 14 Juni. Kemudian pemusatan dan pendidikan pelatihan calon Paskibraka tingkat pusat akan mulai pemusatan di Jakarta pada 12 Juli 2024. 

Kemudian pelatihan Paskibraka melibatkan pelatih dari Kogartap 1 Jakarta dan Kodam 6 Mulawarman," kata Yudian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Calon Paskibraka akan diberangkatkan ke IKN pada 10 Agustus 2024 dan menjalani pengukuhan 15 Agustus. Yudian mengatakan jadwal tersebut bisa saja dipertimbangkan lebih awal.

"Calon Paskibraka tingkat pusat akan diberangkatkan ke IKN pada 10 Agustus 2024 melalui Balikpapan. Pengukuhan Paskibraka akan dilaksanakan 15 Agustus 2024 di IKN, tapi untuk tanggal ini ada usulan perubahan yang sedang kami pertimbangkan kalau bisa lebih awal," ujarnya.

Jumlah calon anggota Paskibraka akan terpilih 76 orang yang mewakili 38 Provinsi. Yudian menyebutkan jumlah itu akan terdiri atas 38 putra dan 38 putri.

"Jumlah Paskibraka yang akan dikukuhkan adalah 76 orang terdiri dari 38 putra dan 38 putri mewakili 38 Provinsi. Itu yang terkait Paskibraka," ujarnya.

Yudian tidak menjelaskan rinci mekanisme pembagian Paskibraka. Namun dia menjamin kesiapan Paskibraka untuk upacara di Jakarta dan IKN.

"Ada di Jakarta, ada yang di IKN. Itu sudah siap. Pada prinsipnya kami sudah siap, termasuk yang di wilayah Provinsi-Provinsi se-Indonesia Kabupaten yang ditangani oleh masing-masing kepanitiaan berdasarkan wilayah masing-masing. Ada di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota," ucapnya. (S24/FS).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama