. Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Jamin Netralitas ASN Pemkot Jambi Pada Pilkada Kota Jambi 2024

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Jamin Netralitas ASN Pemkot Jambi Pada Pilkada Kota Jambi 2024

Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih didampingi Sekda Pemkot Jambi A Ridwan (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melaksakan upacara HUT Pemerintahan Kota Jambi Ke 78 di lapangan Kantor Wali Kota Jambi Graha Siginjai, Jumat (17/5/2024). (Foto: Asenk Lee Saragih)

Jambi, S24-
Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Jambi pada pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024. Dia juga meminta seluruh ASN Pemkot Jambi tidak terlibat dalam politik praktis baik dalam Pilkada Kota Jambi dan pemilihan Gubernur Jambi.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih kepada wartawan usai melaksakan upacara HUT Pemerintahan Kota Jambi Ke 78 di lapangan Kantor Wali Kota Jambi Graha Siginjai, Jumat (17/5/2024).

Menurut Sri Purwaningsih, dirinya ditugaskan pemerintahan sosial kemasyarakatan dan sebagainya, oleh karena itu tiga hal yang tetap menjadi koridor utama Pj Wali Kota Jambi, pertama kewenangan di bidang keuangan politik dan kebudayaan itu tetap tegas utamanya di Wali Kota.

Kemudian menjalankan roda pemerintahan, mengawal Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi 2024, Juga menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemkot Jambi agar terpilih Wali Kota Jambi yang berkompeten dan diterima oleh lapisan masyarakat.

"Kita akan menjaga netralitas pejabat dan ASN. Hal ini penting agar proses Pilkada Wali Kota Jambi berjalan dengan kondunsif dan demokratis. Tentunya ini menjadi tanggungjawab berat guna mengantarkan pemilihan Pilkada serentak dengan baik dan demokratis. Insya Allah akan Pilkada Kota Jambi berjalan dengan baik dengan berkoordinasi dan berkolaborasi antar pemangku kepentingan,"katanya. 

Seperti diketahui, Sri Purwaningsih menjabat sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Jambi sejak dilantik Gubernur Jambi H Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi Kasang, Pasar Jambi, Selasa sore (7/11/2023). Sebelumnya Sri Purwaningsih menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri.

Pelantikan Sri Purwaningsih jadi Pj Wali Kota Jambi ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan sejumlah pimpinan Forkopimda Provinsi Jambi dan Forkopimda Kota Jambi seperti Sekda Kota Jambi, A.Ridwan. 

Selain itu, pelantikan Pj Wali Kota Jambi ini juga dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Periode 2018-2023, Syarif Fasha dan dr Maulana. Prosesi pelantikan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih ini diawali dengan kirap dari peranginan menuju pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Setibanya di pendopo rumah dinas, Sri Purwaningsih disambut Gubernur Jambi H Al Haris bersama seluruh jajaran Forkompimda Se-Provinsi Jambi. Kemudian mengambil sumpah jabatan seraya membacakan surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.


Sri Purwaningsih

Setelah pembacaan sumpah jabatan, Gubernur Jambi AL Haris langsung menyerahkan surat tugas  keputusan Mendagri kepada IBU Sri Purwaningsih sebagai Pj Wali Kota Jambi. Kemudian dipimpin langsung Gubernur Jambi, Al Haris, penyerahan memori jabatan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Periode 2018-2023, Syarif Fasha dan Maulana kepada Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.

Sri Purwaningsih merupakan Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri. Selain menjabat Sekretaris Bina Bangda, Ibu Sri juga menjabat (Plh) Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Sebelum itu, ibu Sri Purwaningsih telah tercatat sebagai Sekretaris Bangda sejak kepemimpinan Dirjen Bangda Hari Nurcahya Murni yang pernah menjadi Pj Gubernur Jambi medio 2021 lalu.

Sebelum jadi orang nomor dua di Dirjen Bangda kemendagri IBU, Sri  Purwaningsih pernah menduduki jabatan Direktur Singkronisasi pada Urusan Pemerintah Daerah IV Direktur Jendral Bina Bangian Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

Sementara Gubernur Jambi H Al Haris mengatakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode tahun 2018-2023 dimana mereka sudah mengemban amanah selama 10 tahun H Syarif Fasha dan 5 tahun dr Maulana, tentu banyak yang telah ditorehkan, semoga bukti-bukti kerja sebagai seorang wali kota dan wakil wali kota.

"Waktu 10 tahun tidaklah sebentar untuk sebuah pengabdian meskipun kita itu diminta mengabdi terus selama-lama, itu bangsa ini paling tidak beliau mengakhiri jabatan dengan sehat, selamat dan tentunya kembali ke masyarakat dan negara ini. Karena pengabdian kita itu tanpa batas selaku abdi negara saya sampaikan rasa terima kasih apresiasi yang sebesar-besarnya sebagai wali kota dan beliau betul membangun Kota Jambi," katanya.

Disebutkan, tugas utama sebagai penjabat Wali Kota Jambi adalah melanjutkan ataupun melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang wali kota, sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang. (S24-Asenk Lee Saragih) (S24-Asenk Lee Saragih)

 
Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Sekda dan Ketua DPRD Kota Jambi dan Forkompinda Kota Jambi foto bersama dengan Penerima Penghargaan. (Foto: Asenk Lee Saragih)

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Sekda dan Ketua DPRD Kota Jambi dan Forkompinda Kota Jambi foto bersama dengan Penerima Penghargaan. (Foto: Asenk Lee Saragih)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama