Breaking News
Ketum PGIW Provinsi Jambi Rapat Koordinasi Mantapkan Persiapan Panitia Sidang MPL PGIW Provinsi Jambi 2025 | Lagi, Dua Polisi Meregang Nyawa di Tempat Hiburan Malam, Pelakunya Kini Diamankan | Mudik Bersama AHM, 2.572 Konsumen Setia Honda Siap Lebaran di Kampung Halaman | Libur Lebaran, Objek Wisata Pasir Putih Parbaba Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Mulai Ramai | Pindah Jadi Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, SIK Dikenal Dekat Dengan Siapapun | Sinsen Gelar Uji Kompetensi Keahlian untuk SMK TUK Binaan Honda | PTPN IV Palmco Berangkatkan 1.020 Mudik Gratis Ke Kampung Halaman | Kasus Pembunuhan Polisi dan Wartawati, Ketika Oknum Aparat Tak Lagi Menghargai Nyawa Manusia | St Prof DR Junimart Girsang Dilantik Jadi Duta Besar untuk Republik Italia | Tingkatkan Keselamatan Berkendara Saat Puasa, Sinsen Gelar Edukasi Safety Riding
AKBP Achiruddin Sindir Jurnalis, Merasa Dibenci Media

INFO TERKINI

10/recent/ticker-posts

AKBP Achiruddin Sindir Jurnalis, Merasa Dibenci Media

Senin, (31/7/2023), Achiruddin tampak didatangi anaknya, Aditya Hasibuan di Ruang Cakra 2 PN Medan. Achiruddin pun memeluk Aditya.

Medan, S24
-AKBP Achiruddin Hasibuan menyindir jurnalis yang meliput persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia bahkan merasa dibenci oleh media.

Hal itu dilontarkan Achiruddin usai sidang penganiayaan terhadap Ken Admiral ditunda.

Dilihat detikSumut, Senin, (31/7/2023), Achiruddin tampak didatangi anaknya, Aditya Hasibuan di Ruang Cakra 2 PN Medan. Achiruddin pun memeluk Aditya.

Kemudian Achiruddin membalikkan badan dan melihat momen itu direkam. Melihat dirinya direkam, Achiruddin melambaikan tangan ke arah jurnalis dengan wajah ketat.

"Biar senang kau kan," kata Achiruddin dengan nada sindiran.

Tak hanya sekali, Achiruddin pun kembali menyindir awak media. Dirinya mengaku merasa dibenci oleh media.

"Macam benci kali awak," ucapnya,

Untuk diketahui, Achiruddin hari ini dijadwalkan disidang dengan dua agenda sekaligus. Adapun agenda tersebut adalah pemeriksaan saksi atas perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral dan gudang solar ilegal.

Namun, Achiruddin hanya menjalankan sidang perkara gudang solar ilegal. Hakim Oloan menunda sidang perkara penganiayaan lantaran waktu tidak cukup untuk mendengar keterangan saksi Aditya dan Raja Siregar.

Selain itu, Achiruddin juga dihadirkan sebagai saksi atas kasus perkara gudang solar ilegal dengan terdakwa Direktur PT Almira Edy dan Manajer Operasional Parlin. (Sumber: Detik.com)

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar