Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH (kiri) menyampaikan laporan pertanggung-jawaban APBD 2021 pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (12/7/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berhasil merealisasikan pendapatan daerah sekitar Rp 4,73 triliun tahun 2021. Realisasi pendapatan tersebut lebih Rp 330 miliar atau 107,36 % dari target pendapatan daerah itu tahun lalu sekitar Rp 4,40 triliun. Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jambi dari sektor pajak dan retribusi tahun lalu juga rata-rata melebihi target.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengenai Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (12/7/2022).
Menurut Al Haris, selain mampu mendongkrak pendapatan hingga 107,36 %, Pemprov Jambi juga berhasil melakukan efisiensi anggaran atau belanja daerah. Target belanja daerah Pemprov Jambi tahun lalu dianggarkan sekitar Rp 4,80 triliun. Sedangkan realisasi belanja sekitar Rp 4,39 triliun atau hemat Rp 410 miliar atau 91,33 %.
“Jadi selama tahun 2021, Pemprov Jambi mampu mendapatkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Pemprov Jambi sekitar Rp 727 miliar,”katanya.
Dijelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jambi tahun 2021 juga melebihi target. Target PAD Provinsi Jambi dari pajak daerah tahun lalu sekitar Rp 1,38 triliun. Sedangkan realisasi PAD daerah itu mencapai Rp 1,56 triliun. Jadi PAD Provinsi Jambi dari sektor pajak tahun lalu melebihi target sekitar Rp 160 miliar atau 112,60 %.
Menurut Al Haris, retribusi daerah Provinsi Jambi tahun lalu melebihi target sekitar Rp 1,24 miliar atau 110, 82 %. Target retribusi di daerah tersebut tahun 2021 sekitar Rp 11,38 miliar dan terealisasi sekitar Rp 12,62 miliar. Kemudian pendapatan Provinsi Jambi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tahun lalu dianggarkan sekitar Rp 28,03 miliar dan terealisasi sebesar Rp 28,03 (100 %).
“Selain itu pendapatan lain-lain PAD yang sah Provinsi Jambi tahun yang sama dianggarkan sekitar Rp 177,95 miliar dan terealisasi sebesar Rp 244,68 miliar (137,50 %),”katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pendapatan transfer Provinsi Jambi tahun lalu dianggarkan sebesar Rp 2,78 triliun dan realisasi sebesar Rp 2,88 triliun (104,45 %). Namun pendapatan lain - lain yang sah daerah tersebut tahun 2021 dianggarkan Rp 43,30 miliar dan hanya terealisasi Rp 2,31 miliar (5,34 %).
Belanja Daerah
Al Haris mengatakan, belanja daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2021, yakni pada belanja operasi yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah dan bantuan bansos dianggarkan sebesar Rp 3,38 triliun. Realisasinya sekitar Rp 3,08 triliun (90,88 %).
“Kemudian belanja modal yang mencakup tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta belanja modal aset lainnya dianggarkan sebesar Rp 485,32 miliar dan terealisasi sebesar Rp 449,69 miliar (92,66 %),”tambahnya.
Menurut Al Haris, pembiayaan lain Pemprov Jambi yang bersumber dari silpa tahun 2020 sekitar Rp 403,05 miliar dan terealisasi (digunakan) sekitar Rp 390,55 miliar. Anggaran program pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi Jambi tahun lalu yang terdiri dari pencegahan dan penanganan mencapai Rp 192,79 miliar dan terealisasi Rp 91,92 miliar (47,26 %).
Kemuian, lanjutnya, anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19 untuk dukungan ekonomi dianggarkan Rp 381,10 miliar dan terealisasi Rp 265,01 miliar (69,54 %). Sedangkan bantuan Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial) dianggarkan sebesar Rp 49,48 miliar, realisasi Rp 25,29 miliar (51,11 %).
“Jadi total program pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi Jambi teranggarkan sebesar Rp 623,37 miliar dan terealisasi Rp 382,21 miliar (61,31 %),”katanya.
Terima Saran
Al Haris mengatakan, pihaknya menerima saran dan masukan dewan mengenai pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana APBD. Saran dan masukan tersebut penting jika ada proses pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran Pemprov Jambi yang menjadi catatan dewan.
“Saran dan masukan dewan mengenai penggunaan anggaran pembangunan Jambi ini penting demi perbaikan dan pembenahan di masa mendatang,”katanya.
Menurut Al Haris, laporan keuangan Pemprov Jambi melalui dua tahapan pemeriksaan, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan selanjutnya pemeriksaan terinci. Setiap entitas atau satuan kerja, termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan.
Hal itu penting menggambarkan kondisi dan kinerja keuangannya sekaligus sebagai bentuk pertanggung-jawaban atas penggunaan dana publik, yakni APBD 2021 Provinsi Jambi.
Dijelaskan, pengelolaan dan pelaporan keuangan Pemprov Jambi selama ini tergolong baik. Hal tersebut tercermin dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Jambi terhadap laporan keuangan Provinsi Jambi.
Al Haris mengatakan, hingga 2021, Pemprov Jambi sudah 10 kali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mengenai laporan keuangan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Keberhasilan itu berkat kerja keras dan kerja cerdas semua jajaran Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.
“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan beserta seluruh kepala organisasi perangkat daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini WTP tersebut,”tambah.
Dikatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas. Setiap informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya.
“Berdasarkan informasi tersebut pemerintah daerah dapat memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya,”tandasnya. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar