. Terbentur Masalah Ganti Rugi Lahan, DPRD Jambi Sorot Kelambanan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Terbentur Masalah Ganti Rugi Lahan, DPRD Jambi Sorot Kelambanan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan Balai Pembangunan Jalan Nasional wilayah Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, baru-baru ini. (Foto : Matra/HumasDPRDJambi). 

(Matra, Jambi) – Proyek mega nasional pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Jambi termasuk paling lambat dibandingkan pembangunan JTTS di daerah lain di Sumatera. Di kala JTTS di wilayah Provinsi Lampung, Sumatera Selatan (Sumsel), Riau dan Sumatera Utara (Sumut) sudah beberapa tahun beroperasi, JTTS di Provinsi Jambi belum dibangun. 

Kelambanan pembangunan JTTS di Provinsi Jambi tersebut pun mendapat sorotan kalangan DPRD Provinsi Jambi.  Menyikapi kelambanan pembangunan JTTS di Jambi, Komisi III (Bidang Ekonomi dan Pembangunan) DPRD Provinsi Jambi melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi.

“Kami sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan BPJN wilayah Jambi pekan lalu. Rapat dengar pendapat kami lakukan guna mengetahui kendala-kendala yang dihadapi, sehingga pembangunan JTTS di Jambi tak kunjung dilaksanakan hingga saat ini,”kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata di DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/6/2022).

Menurut Ivan Wirata, pada rapat dengar pendapat dengan dewan, pihak BPJN wilayah Provinsi Jambi tidak bisa memastikan kemajuan (progress) pembangunan JTTS di Jambi. Pihak BPJN Jambi lenih banyak menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi dalam tahap awal pembangunan JTTS tersebut.

“Salah satu kendala yang disampaikan BPJN Jambi terkait kelambanan pembangunan JTTS di Jambi, yakni adanya pembebasan lahan sekitar  500 meter yang belum tuntas di perbatasan Jambi – Riau. Kami Kita berharap Pemerintah Provinsi (pemprov) Jambi turun tangan menyelesaikan pembebasan lahan tersebut,”ujarnya. 

Ivan Wirata mengatakan, Komisi III DPRD Provinsi Jambi meminta Gubernur Jambi, Al Haris menyikapi masalah penyelesaian pembebasan lahan pembangunan JTTS di perbatasan Jambi-Riau tersebut. Masalah pembebasan lahan tersebut tidak bisa dibiarkan agar tidak sampai menghambat target pembangunan JTTS yang direncanakan selesai tahun 2024.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori. Menurut Fauzi Ansori, pembangunan JTTS di Jambi  yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perlu mendapat dukungan daerah. Salah satu dukungan tersebut, penyelesaian pembebasan lahan di jalur JTTS yang akan dibangun. 

“Masalah pembebasan lahan untuk JTTS di perbatasan Jambi – Riau disebabkan ketidak-cocokan konsultan dengan kondisi di lapangan. Masalah tersebut memang sering terjadi di wilayah perbatasan. Wilayah Jambi yang masuk daerah Riau di daerah perbatasan tersebut sekitar 500 meter,”katanya.

Dijelaskan, berdasarkan penjelasan BPJN wilayah Jambi, pembangunan JTTS di Jambi saat ini sudah dimulai. Kegiatan fisik atau pengerjaan JTTS yang berlangsung saat ini berada di wilayah perbatasan Sumsel – Jambi. Kontrak pengerjaan JTTS mulai dari wilayah perbatasan Sumsel – Jambi hingga batas Jambi – Riau direncanakan Januari 2023.

Guna mendukung percepatan pembangunan JTTS tersebut, lanjut Fauzi Ansori, pihaknya meminta Pemprov Jambi bisa memfasilitasi atau melakukan mediasi dalam penyelesaian masalah pembebasan lahan di jalur JTTS di perbatasan Riau -Jambi dan wilayah lain. 

"Jika pembebasan lahan ini memang menjadi kewajiban dan kewenangan pemerintah, tentunya Pemprov Jambi perlu memfasilitasi penyelesaian berbagai hal yang menghambat pembangunan JTTS. Hal itu penting agar target penyelesaian pembangunan JTTS tahun 2024 bisa dicapai,”katanya.
Gubernur Jambi, H Al Haris (dua dari kanan) didampingi Sekretaris Daerah Pemerintah  Provinsi Jambi, H Sudirman (kanan) mengikuti rapat Expose Pengadaan Tanah Jalan Tol di Provinsi Jambi di ruang video conference rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Kamis (17/3/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Peran Camat

Sementara itu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada rapat pembahasan JTTS di Jambi baru-baru ini mengungkapkan, pihaknya masih terus berupaya menyelesaikan pembebasan lahan yang dinilai menghambat pembangunan JTTS. Untuk itu Gubernur Jambi meminta para bupati, camat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jambi yang wilayahnya masuk jaringan JTTS segera menyelesaikan permasalahan pengadaan tanah sebagai lintasan jalan tol.

Menurut Al Haris, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi  terus mendorong percepatan pembangunan ruas tol Betung – Jambi dan Jambi – Rengat. Karena itu pembebasan lahan untuk JTTS di Jambi harus ditangani secara serius. 

“Saya menginstrusikan bupati, camat dan BPN Provinsi Jambi menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pembebasan lahan untuk JTTS di Jambi,”katanya. 
Menurut Al Haris, pihaknya Jambi siap menjembatani terkait pengadaan bidang tanah untuk percepatan pembangunan jalan tol Betung – Jambi dan Jambi - Rengat yang termasuk jaringan JTTS demi kepentingan masyarakat. 

Dikatakan, Pemprov Jambi  akan membantu menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah agar tidak ada lagi hambatan pembangunan JTTS di Jambi. Beberapa lokasi lahan yang belum jelas ganti ruginya perlu segera diselesaikan. 

Al Haris mengatakan, saat ini semua tim pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi mulai dari Pemprov Jambi, pemerintah kabupaten, kecamatan dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sedang berkerja sama  melakukan koordinasi untuk mempercepat proses pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi.

“Proses sosialisasi sudah selesai dilakukan jauh-jauh hari. Kemudian dilanjutkan dengan proses peninjauan lokasi. Setelah itu baru dilakukan proses ganti rugi yang saat ini sedang berjalan. Sebagian sudah ada yang dibayarkan. Dalam beberapa hari kedepan, saya akan segera menghadap Menteri PUPR dan dan Menteri Keuangan agar ruas jalan tol Trans Sumatera di Provinsi Jambi ini segera dikerjakan,”katanya.

Dijelaskan, ruas JTTS yang akan dibangun di Provinsi Jambi mulai dari Sumsel – Jambi hingga Jambi – Riau mencapai sekitar 574 kilometer (Km). Pembangunan JTTS tahap II tersebut dilaksanakan pertengahan 2022. 

JTTS yang akan dibangun tahap II terdapat di tiga ruas, yakni ruas Betung—Tempino—Jambi dengan total panjang sekitar 169 Km dan nilai investasi Rp 25,2 triliun. Ruas JTTS Jambi—Rengat yang membentang sekitar 198 Km dengan nilai Rp 34,19 triliun. Kemudian JTTS Rengat—Pekanbaru, Provinsi Riau sekitar 207 Km dengan nilai Rp.43,47 triliun. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama