. Tekan Kasus “Stunting”, Siantar Gencarkan Gerakan Ayah Pendukung ASI Eksklusif

Tekan Kasus “Stunting”, Siantar Gencarkan Gerakan Ayah Pendukung ASI Eksklusif

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronald Saragih, MKes (kanan) dan Sekda Pemkot Pematangsiantar, Budi Utari Siregar, AP (kiri) pada Pertemuan Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting Kota Pematangsiantar 2022 di Martoba Room, Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro, Kota Pematangsiantar, Senin (6/5/2022). (Foto : Matra/KominfoSiantar).

(Matra, Pematangsiantar) – Pemerintah Kota (Pemkot Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) menggencarkan Gerakan Ayah Pendukung Ayah Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif sebagai salah satu upaya menekan kasus “stunting” atau gangguan pertumbuhan anak. 

Upaya penurunan kasus stunting di kota tersebut juga didukung program  Skrining (Pemriksaan) Kelainan Kongenital bagi BBL (Berat Badan Lahir), Orientasi Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) kader, Koordinasi Pembentukan Posyandu Remaja, Aksi Jumat CERIA (Cegah Remaja Putrl Anemia).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronald Saragih, MKes pada Pertemuan Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting Kota Pematangsiantar 2022 di Martoba Room, Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro, Kota Pematangsiantar, Senin (6/5/2022).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pematangsiantar, Budi Utari Siregar, AP, Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumut, Rinda Uli Siregar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu SH dan Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Kota Pematangsiantar, Anna Saragih SKM. 

Menurut Ronald Saragih, metode yang dilakukan mengatasi stunting di kota tersebut, yakni presentasi/ceramah dan diskusi tanya jawab. Kegiatan tersebut menghasilkan adanya peta dan analisis situasi stunting di Kota Pematangsiantar. 

“Kegiatan ini juga merupakan implementasi SK. Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 441/522/V/WK-Thn 2022 tentang Penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Pematangsiantar,"katanya.

Dijelaskan, pertemuan mengenai analisa stunting di kota tersebut bertujuan melakukan pemetaan situasi stunting di Kota Pematangsiantar. Kemudian melakukan koordinasi dengan lintas sektor untuk analisis situasi program stunting di Kota Pematangsiantar. Selain itu menyusun perencanaan dan pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting melalui delapan aksi integritas di Kota Pematangsiantar.

Ronald Saragih mengatakan, program stunting yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar tahun 2020-2021, pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil kurang energi kronis (KEK) dan bayi lima tahun (balita) dengan tepat sasaran. 

Selain itu monitoring dan evaluasi program gizi, puplemen Fe ibu hamil dengan tepat sasaran dan pemantapan ASI eksklusif, surveilans (pemantauan) gizi, tata laksana gizi buruk dan  PMBA. Kemudian dilaksanakan juga penggalangan kemitraan aksi integrasi intervensi penurunan stunting dan pelacakan konfirmasi masalah gizi.

Kurang Gizi Kronis

Sementara itu, Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani, SpA dalam sambutannya yang disampaikan Budi Utari Siregar pada kesempatan tersbeut menyebutkan, atunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.

Stunting ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan menteri yang menyelenggarakan pemerintahan di bidang kesehatan. Sedangkan urusan percepatan penurunan stunting, yakni setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen (terpusat), holistic (menyeluruh), integratif dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah dan desa. 

Dijelaskan, salah satu bentuk komitmen Pemerintah Pusat mempercepat penurunan stunting, yakni menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. Perpres tersebut juga memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan oleh lembaga terkait. 

Susanti Dewayani mengungkapkan, Pemerintah Pusat menetapkan target penurunan prevalensi stunting tahun 2024 hingga 14 %. Kemudian target pembangunan berkelanjutan ditetapkan tahun 2030. Target tersebut diupayakan bisa tercapai melalui Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting. Upaya itu disusun dalam sebuah rencana aksi nasional untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting.

Menurut Susanti Dewayani, Kelima Pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting tersebut, yakni peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota hingga pemerintah desa. 

Kemudian peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat. Selain itu penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi.

Dikatakan, kegiatan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting, yakni penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), surveilans keluarga berisiko stunting, dan audit kasus stunting.
 
“Untukmencapai target penurunan stunting di Kota Pematangsiantar, saya mengajak seluruh pihak terkait bersama-sama menyelenggarakan percepatan penurunan stunting dengan penguatan perencanaan dan penganggaran, meningkatkan kualitas pelaksanaan, meningkatkan kualitas pemantauan, evaluasi, pelaporan dan dengan dukungan kapasitas sumber daya manusia,”katanya.

Susanti Dewayani optimis, Kota Pematangsiantar bisa mencapai target penurunan kasus stunting tahun 2024 hingga pada angka 14 %. Hal itu bisa tercapai jika para pemangku kepentingan memiliki kesepakatan dan komitmen bersama menjalankan semua tahapan kegiatan dalam percepatan penurunan stunting dan mengoptimalisasikan anggaran tahun 2024 dapat tercapai. (Matra/FebP/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama