. Provinsi Jambi “Pilot Project” Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Provinsi Jambi “Pilot Project” Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jambi, Ir H Nurachmat Herlambang, MMA (kiri) pada Pendampingan Teknis SPBE Pemerintah se-Provinsi Jambi 2022 di di Hotel Aston Jambi, Kota Jambi, Selasa (7/6/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Provinsi Jambi menjadi salah satu pilot project (daerah percontohan) penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berkomitmen terus berusaha meningkatkan penerapan SPBE. Komitmen tersebut hendaknya bisa diikuti pemerintah kabupaten/kota di Jambi. 

Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jambi, Drs H Apani Saharudin pada Pendampingan Teknis SPBE Pemerintah se-Provinsi Jambi 2022 di di Hotel Aston Jambi, Kota Jambi, Selasa (7/6/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi RI, Cahyono Tri Birowo, ST, MT dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Jambi, Ir H Nurachmat Herlambang, MMA.

Menurut Apani Saharudin, Pemprov Jambi menyambut baik SPBE di Jambi. Hal tersebut penting menindaklanjuti mandat Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Pelaksanaan SPBE tersebut sangat tepat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel demi pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan publik, Pemprov Jambi  telah melakukan pemanfaatan teknologi dan informasi sebagai salah satu sarana penunjang dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah. Melalui pemanfaatan teknologi dan informasi tersebut, keputusan yang diambil bisa tepat sasaran dan dapat  meningkatan  pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jambi,  Nurachmat Herlambang pada kesempatan tersebut mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah perlu menghadirkan pelayanan publik yang transparan. Sarana yang dapat dilakukan mewujudkan pelayanan publik yang transparan tersebut, yakni penerapan SPBE. 

Untuk itu , lanjutnya,  evaluasi SPBE penting dilakukan. Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE dalam rangka menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE. Pemprov Jambi dan 11 kabupaten/kota se - Provinsi Jambi sudah memiliki Indeks SPBE.

Nuracmat Herlambang menjelaskan, Diskominfo Provinsi Jambi bertugas mengkoordinaskan setiap aktivitas pemerintahan berbasis elektronik. Hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 47 tahun 2020. Penerapan SPBE tidak hanya tugas Diskominfo Provinsi Jambi, tetapi tugas bersama.

Dikatakan, untuk melaksanakan SPBE dibutuhkan kolaborasi (kerja sama) dan komitmen bersama. Dengan demikian tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel dapat terwujud. Piloting (uji coba) SPBE di Jambi merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan penerapan SPBE. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama