. Pemprov Jambi Hibahkan Tanah Senilai Rp 12,7 Miliar ke Kejaksaan, Siap Bangun Perguruan Tinggi Kejaksaan

Pemprov Jambi Hibahkan Tanah Senilai Rp 12,7 Miliar ke Kejaksaan, Siap Bangun Perguruan Tinggi Kejaksaan

Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH (dua dari kiri) dan Kepala Kejaksaan Tingi  Jambi, Sapto Subroto, SH (dua dari kanan) menunjukkan nota kesepakatan hibah tanah ke Kejaksaan Tinggi Jambi di kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Kota Jambi, Jumat (10/6/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi). 

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menghibahkan tanah senilai Rp 12,7 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Tanah hibah yang memiliki luas 1,7 hektare (ha) tersebut berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Nomor 29, Simpang Kawat, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Tanah tersebut direncanakan menjadi tempat pendidikan tinggi kejaksaan. 

Penandatanganan serah terima tanah milik Pemprov Jambi tersebut dilaksanakan di kantor baru Kejati Jambi, Kota Jambi, Jumat (10/6/2022). Penandatanganan dilakukan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapto Subroto,SH. 

Menurut Al Haris, penyerahan atau hibah aset tanah milik Pemprov Jambi tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Kejaksaan RI, khususnya Kejati Jambi. Penyerahan aset tersebut juga diharapkan membantu Kejati Jambi mengelola aset sesuai rencana strategis Kejati Jambi. Penyerahan aset tersebut dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Objek hibah berupa tanah tersebut sesuai dengan rencana besar Kejaksaan Agung yang ingin mendirikan Perguruan Tinggi di Jambi. Kami telah membuat kesepakatan bersama. Pengelola Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IKABAMA Jambi  akan bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi membangun Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Sentra Diklat Adhyaksa dan Klinik Adhyaksa di lokasi tanah hibah tersebut,”katanya.

Al Haris mengungkapkan, hibah tanah tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara Pemprov Jambi dengan Kejati Jambi mendorong pembangunan di Provinsi Jambi. 

“Saya yakin Pemprov Jambi dan Kejati Jambi memiliki semangat yang sama meningkatkan pembangunan dan kemajuan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jambi. Langkah awal kerja sama peningkatan kualitas SDM tersebut, yakni hibah tanah ini,”katanya.

Al Haris mengharapkan, Kejati Jambi dapat memanfaatkan tanah hibah ini sesuai dengan perencanaannya, yakni menjadi tempat Perguruan Tinggi Adhyaksa di Provinsi Jambi. Tujuan pendirian perguruan tinggi kejaksaan tersebut untuk meningkatkan kualitas SDM di Provinsi Jambi. Perguruan tinggi kejaksaan tersebut juga dihareapkan mampu bersaing dengan perguruan tinggi lainnya di Provinsi Jambi. 

Sememtara itu, Kajati Jambi, Sapto Subroto,SH mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jambi yang selama ini telah banyak membantu Kejati Jambi dan menjalin sinergitas yang baik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi berserta jajaran yang telah membantu semua, sehingga hari ini bisa melaksanakan penandatanganan dan serah terima aset berupa tanah dari Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi. Pemprov Jambi juga sudah menyiapkan anggaran membangun gedung baru ini melalui APBD,”katanya.

Dikatakan,  STIE IKABAMA Jambi merupakan salah satu perguruan tinggi bidang ekonomi di Kota Jambi.  STIE  telah menyediakan pendidikan tingkat diploma tiga (D3), D4 dan sarjana (S1) di bidang sistem akuntansi, manajemen, perdagangan, perbankan, pemasaran, keuangan, administrasi niaga dan lainnya. 

“Nanti kita akan bersinergi dengan menambah bidang studi hukum dan sebagainya di STIE IKABAMA,”katanya. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama