. Pembangunan Daerah Membutuhkan Kehadiran Wartawan Berkompeten

Pembangunan Daerah Membutuhkan Kehadiran Wartawan Berkompeten

Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman, SH, MH.  (kiri) pada pembukaan workshop “Pembekalan Uji Kompetensi Wartawan” di Wiltop Hotel, Kota Jambi, Rabu (15/6/2022). (Foto : Matra/Radesman Saragih). 

(Matra, Jambi) –  Pembangunan di suatu daerah sangat membutuhkan kehadiran wartawan atau jurnalis yang benar-benar memiliki kompetensi (kecakapan). Wartawan – wartawan berkompeten memiliki peran penting menyiarkan informasi yang bersifat edukatif, kritis dan memberikan solusi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan di berbagai bidang. 

Karena itu upaya-upaya peningkatan kompetensi wartawan di daerah perlu terus dilakukan secara berkesinambungan. Peningkatan kompetensi wartawan di daerah bisa dilakukan melalui kerja sama antara perusahaan pers, organisasi pers, pemerintah daerah dan pihak swasta. 

Demikian salah satu pokok pikiran yang mengemuka pada workshop (diskusi) “Pembekalan Uji Kompetensi Wartawan, Penguatan Kapasitas Pers Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Provinsi Jambi” di Wiltop Hotel, Kota Jambi, Rabu (15/6/2022).

Workshop jurnalistik yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jambi tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH. Tampil sebagai pembicara pada workshop tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya dan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jambi, Mursyid Sonsang. 

Workshop tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ir H Nurachmat Herlambang, MMA dan sekitar 60 orang wartawan, jajaran Dinas Kominfo Provinsi Jambi dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. 

Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman, SH, MH pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemporv Jambi mengapresiasi pelaksanaan pembekalan uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan Dinas Kominfo Provinsi Jambi tersebut. Workshop pembekalan wartawan tersebut menjadi salah satu bentuk adanya kerja sama yang baik antara Pemprov jambi dengan jajaran pers di Jambi membangun pers yang profesional.

Dikatakan, kompetensi penting agar wartawan bisa menyajikan berita-berita yang benar-benar bermakna positif. Selama ini masih sering muncul berita-berita yang bersifat bombastis yang membingungkan maupun meresahkan masyarakat. Berita seperti itu muncul akibat kurangnya kompetensi wartawan.

Karena itu, lanjutnya, wartawan di Jambi harus dibekali kemampuan dan etika jurnalis agar mereka memiliki kompetensi. Kompetensi itu menunjukkan bahwa wartawan di daerah ini benar-benar profesional. 

Sudirman mengatakan, di era digitalisasi ini, menjadi wartawan sangat mudah. Semua orang bisa menjadi wartawan, sampaikan informasi melalui meda digital. 

“Karena itu kita harus bisa membedakan antara wartawan berkompeten, terukur dan memenuhi standar jurnalistik dengan orang awam yang menyiarkan informasi di media sosial,”ujarnya.
Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman, SH, MH (dua dari kiri), Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Nurachmat  Herlambang (kiri), Penasehat PWI Cabang Jambi, Mursyid Sonsang (tengah) dan para pejabat Diskominfo Provinsi Jambi pada workshop “Pembekalan Uji Kompetensi Wartawan” di Wiltop Hotel, Kota Jambi, Rabu (15/6/2022). (Foto : Matra/Radesman Saragih).

Hadapi Persaingan

M Agung Dharmajaya yang berbicara secara zooming/virtual (dalam jaringan) pada kesempatan tersebut mengatakan, wartawan atau jurnalis di masa sekarang ini tidak cukup lagi hanya mengetahui membuat berita sesuai prinsip jurnalistik, 5 W + 1 H, yakni What (Apa), Who (Siapa) , Where (Dimana), When (Kapan), Why (Mengapa) dan How (Bagaimana). Namun wartawan masa kini harus juga mengetahui lebih jauh tentang impact (dampak) ataupun manfaat pemberitaan di media massa. 

“Supaya bisa menjadi wartawan berkompeten, yakni terampil membuat berita, memiliki pengetahuan mendalam tentang jurnalisme dan mematuhi betul kode etik jurnalistik, wartawan membutuhkan pendidikan tentang standar profesionalisme jurnalistik. Hal itu bisa diperoleh melalui pendidikan dan uji kompetensi jurnalistik,”katanya.

Dikatakan, wartawan juga perlu memiliki kompetensi menghadapi ketatnya persaingan di dunia jurnalistik atau media massa saat ini dan di masa mendatang. Tanpa kompetensi, wartawan bisa tergilas persaingan, sehingga tidak bisa eksis berkiprah di dunia jurnalis. 

“Kompetensi wartawan saat ini sangat penting menghadapi persaingan di bidang penyiaran informasi.  Saingan yang dihadapi para wartawan bukan hanya media massa yang terus bertambah, tetapi juga media sosial yang sangat cepat menyiarkan berita,”ujarnya.

M Agung Dharmajaya mengungkapkan, supaya wartawan atau jurnalis bisa tetap eksis menggeluti profesinya, para wartawan perlu  lebih mengetahui, menguasai dan menerapkan Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. 

“Wartawan yang benar-benar mengetahui, memahami dan mau menerapkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik akan mampu menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat,”tambahnya. 

Disebutkan, para wartawan yang tetap dipandu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesionalnya akan menghasilkan berita – berita yang akurat, faktual (benar-benar sesuai fakta), berimbang dan tidak berpotensi menimbulkan  pelanggaran hukum maupun merugikan orang lain. 
Penasehat PWI Cabang Jambi, Mursyid Sonsang (kanan) dan staf Diskominfo Provinsi Jambi, Maria (kiri) pada workshop “Pembekalan Uji Kompetensi Wartawan” di Wiltop Hotel, Kota Jambi, Rabu (15/6/2022). (Foto : Matra/Radesman Saragih).

Pengaduan Berita 

Menurut M Agung Dharmajaya, di tengah ketatnya persaingan pers saat ini, kalangan jurnalis, khususnya dari media online sering menyiarkan berita-berita yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum dan merugikan pihak lain. Alasannya demi kecepatan berita. 

Berita-berita seperti itu, lanjutnya, sering diadukan pihak-pihak yang dirugikan kepada Dewan Pers di Jakarta. Para wartawan sering langsung menyiarkan suatu berita yang belum pasti kebenarannya dan tanpa konfirmasi kepada pihak narasumber atau yang terkait dalam pemberitaan.

“Mereka lupa bahwa berita yang disiakan media massa harus akurat, faktual, berimbang, tidak mengandung unsur suku, agama, ras  dan antar golongan serta tidak bersifat memojokkan (tendensius),”katanya.

Dikatakan, berita yang ditulis dan disiarkan wartawan hendaknya benar-benar sesuai fakta agar berita tersebut sifatnya benar dan baik. Apa yang dilihat seorang wartawan itulah yang harus ditulis sesuai fakta yang ada. Berita yang ditulis dan disiarkan wartawan harus benar dan baik karena berita tersebut akan dibaca banyak orang di berbagai lapisan masyarakat dan berbagai tempat.

“Jadi kompetensi wartawan sangat penting agar wartawan bisa membuat berita yang sesuai kode etik jurnalistik dan tidak menimbulkan pelanggaran kode etik jurnalistik maupun merugikan orang lain,”katanya.

Menurut M Agung Dharmajaya, kompetensi wartawan sangat dibutuhkan, khususnya menghadapi kontestasi politik, Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Wartawan perlu meningkatkan kompetensi menghadapi Pemilu 2024 nanti agar tidak terjebak pada perangkap – perangkap politik seperti keterlibatan dalam partai politik maupun pemberitaan-pemberitaan mengenai kegiatan partai maupun calon pemimpin/wakil rakyat semata. 

“Menulis berita perhelatan besar Pemilu 2024 jangan hanya tentang aksi bagi-bagi bantuan partai politik, calon kepala daerah atau calon legislatif. Pemberitaan politik perlu juga mengupas tentang sosok dan latar belakang (trade record) calon agar warga masyarakat mengetahui bahwa calon pemimpin  atau wakil mereka benar-benar berkualitas dan layak,”ujarnya.

Sementara itu, Penasehat PWI Cabang Jambi, Mursyid Sonsang pada kesempatan tersebut mengatakan, kompetensi wartawan harus terus diasah agar wartawan bisa terus menunjukkan perannya memberikan pencerahan kepada masyarakat.  Pencerahan itu bisa dilakukan melalui pemberitaan yang lengkap dan tidak melanggar etika jurnalistik.

“Kita berbeda dengan media sosial yang sering semaunya menyiarkan informasi tanpa memenuhi rambu-rambu etika. Wartawan harus menyiarkan berita yang akurat, factual, berimbang dan mencerahkan. Karena itulah wartawan perlu mengikuti uji kompetensi,”katanya.

Dikatakan, kompetensi wartawan juga perlu terus ditingkatkan menghadapi perubahan-perubahan di dunia jurnalistik. Kendati jenis media terus berganti, tetapi jurnalisme tetap abadi. Karena itu para wartawan harus tetap memiliki kemampuan - kemampuan khusus untuk menggeluti dunia jurnalistik.

Menurut  mantan Ketua PWI Cabang Jambi ini, kompetensi wartawan sedikinya memiliki enam standar. Di antaranya, meningkatgkan kualitas dan profesionalisme wartawan, menghindari penyalahgunaan profesi wartawan dan menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik. 

“Karena itu kami berharap para wartawan di Jambi terus meningkatkan kompetensi. Baik itu melalui pendidikan dan uji kompetensi wartawan, maupun melalui ketekunan mengasah kemampuan jurnalis secara terus menerus,”katanya. 

Mursyid Sonsang mengungkapkan, salah satu kelemahan kalangan wartawan – wartawan muda di Jambi, yaitu masih kurangnya keterampilan berbahasa. Hal tersebut tercermin dari masih banyaknya berita-berita dengan bahasa rancu dan kurang memenuhi kaidah bahasa Indonesia. 

“Ketika melakukan uji kompetensi wartawan di berbagai daerah di Jambi, saya sering menemukan berita-berita wartawan yang bahasanya masih rancu, susah dimengerti dan penulisannay kurang memenuhi kaidah-kaidah bahasa jurnalistik. Hal ini harus diperbaiki melalui pelatihan-pelatihan, termasuk uji kompetensi wartawan,”katanya. (Matra/AdeSM). 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama