. Kota Jambi Daerah Kesembilan di Sumatera Miliki Mal Pelayanan Publik, Siap Layani 130 Urusan Masyarakat

Kota Jambi Daerah Kesembilan di Sumatera Miliki Mal Pelayanan Publik, Siap Layani 130 Urusan Masyarakat

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenpanRB, Prof Dr Diah Natalisa (kanan) memberikan penghargaan Menpan RB kepada Wali Kota Jambi, Dr H Syarif Fasha (kiri) pada peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Jambi, di Kota Jambi, Senin (20/6/2022). (Foto : Matra/KominfoKotaJambi).

(Matra, Kota Jambi) – Kota Jambi yang merupakan Ibukota Provinsi Jambi menjadi daerah percontohan mengenai pelayanan publik di 11 kabupaten/kota di Jambi menyusul hadirnya gedung atau Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota tersebut. Proses administrasi dan transaksi pembayaran untuk 130 urusan pelayanan publik sudah bisa dilakukan secara terpusat di MPP Kota Jambi.

MPP Kota Jambi tersebut diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Peberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Prof Dr Diah Natalisa di Mal Pelayanan Publik Kota Jambi, Senin (20/6/2022). 

Peresmian MPP Kota Jambi tersebut  dihadiri Wali Kota Jambi, Dr H Syarif Fasha dan Sekretaris Kementerian, Rini Widyantini. Diah Natalisa pada kesempatan tersebut memberikan penghargaan Menteri Peberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo kepada Wali Kota Jambi, Syarif Fasha atas komitmen membangun MPP tersebut.

MenpanRB, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kementerian, Rini Widyantini pada kesempatan tersebut mengatakan, pelayanan publik merupakan cermin dari reformasi birokrasi. Karena itu pelayanan publik harus berfokus pada upaya peningkatan kualitas layanan.

Dikatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan, para penyelenggara pelayanan publik tidak boleh cepat berpuas diri pada pelayanan yang diberikan selama ini. Jajaran penyelenggara pelayanan publik juga tidak boleh bekerja dengan cara yang biasa saja, melainkan harus mengubah cara berpikir, merespon dan bekerja, menjamin kinerja pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat. 

“Karena itu hadirnya Mal Pelayanan Publi (MPP) memadukan pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan yang dapat membantu meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, aman dan terjangkau. Pelayanan public tersebut harus tetap disertai semangat integrasi dan kolaborasi antar seluruh stakeholder pelayanan dalam satu gedung MPP," jelasnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof Dr Diah Natalisa (dua dari kanan) disaksikan Wali Kota Jambi, Dr H Syarif Fasha menandatangani prasasti peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Jambi di Kota Jambi, Senin (20/6/2022). (Foto : Matra/KominfoKotaJambi).

Senada dengan itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof Dr Diah Natalisa, MBA wartawan seusai peresmian MPP Kota Jambi tersebut mengatakan, kehadiran MPP Kota Jambi tersebut cukup membanggakan. Melalui kehadiran MPP tersebut, Pemkot Jambi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan, pembangunan MPP Kota Jambi sesuatu yang agak beda karena gedungnya benar-benar gedung baru. Sementara di sebagian daerah di Indonesia Gedung MPP biasanya hanya direnovasi. Tentunya pembangunan MPP Kota Jambi ini merupakan suatu perjuangan keras Wali Kota Jambi, H Syarif Fasha dan jajarannya. Pemkot Jambi dapat mengalokasi anggaran yang cukup besar untuk membangun MPP yang sangat representatif  tersebut.

"Kami sangat bangga atas diresmikannya MPP Kota Jambi. MPP ini merupakan MPP ke-59 di Indonesia. Luar biasa, kami sangat bangga komitmen Pak Wali Kota Jambi beserta seluruh jajaran dan juga dukungan DPRD, sehingga MPP ini bisa dibangun,”katanya. 

Menurut Diah Natalisa, Pemkot Jambi dan Kemenpan RB melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP tahun 2021 lalu. Komitmen tersebut dibuktikan dengan terwujudnya pusat pelayanan terintegrasi ke tengah masyarakat di Kota Jambi.

Dijelaskan, MPP Kota Jambi menjadi MPP ke-59 di Indonesia, kesembilan di Pulau Sumatera dan yang pertama di Provinsi Jambi. Lokasi MPP Kota Jambi cukup strategis berada di kawasan kompleks perkantoran Kota Baru Kota Jambi. MPP tersebut melayani 130 jenis layanan dari 31 instansi. Instansi tersebut terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) serta instansi vertikal lainnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi,  Syarif Fasha pada kesempatan tersebut mengatakan, pembangunan dan peresmian MPP Kota Jambi tersebut merupakan jawaban terhadap harapan masyarakat, khususnya warga masyarakat Kota Jambi mengenai kemudahan pelayanan publik secara terpusat di satu gedung. 

Dikatakan, pembangunan MPP Kota Jambi merupakan upaya keras Pemkot Jambi mewujudkan good governance dan clean government (pemerintahan yang baik dan bersih). Salah sati indikator pemerintahan yang baik dan bersih tersbeut, yakni mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Jambi, H Syarif Fasha meninjau Mal Pelayanan Publik Kota Jambi yang diresmikan, Senin (20/6/2022). (Foto : Matra/KominfoKota Jambi). 

Syarif Fasha mengungkapkan, saat ini dari sekitar 500 pemerintah daerah kota/kabupaten di Indonesia belum semua memiliki MPP. Kota Jambi termasuk salah satu daerah yang bergerak lebih maju membangun MPP. Pembangunan MPP di Kota Jambi diharapkan bisa diikuti sembuilan kabupaten dan satu kota lainnya di Provinsi Jambi. 

“Pembangunan MPP menjadi bukti kuat kami ingin menghadirkan layanan yang efektif, profesional, akuntabel di satu tempat. Kami menghadirkan MPP ini guna menguatkan integritas Pemkot Jambi mewujudkan good govenrnance dan clean goverment. Ini adalah kebanggaan saya selaku kepala daerah dan menjadi legacy (warisan) kami di Kota Jambi,"ujarnya.

Sementara itu berdasarkan catatan medialintassumatera.com (Matra), MPP Kota Jambi telah dioperasikan secara penuh setelah dilakukan soft opening oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha 17 Mei 2022. Pembukaan MPP Kota Jambi itu dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Pemkot Jambi dan perayaan semarak 621 tahun hari jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi. 

Sejak dibuka untuk umum, warga masyarakat Kota Jambi menyambut baik kehadiran MPP Kota Jambi. MPP Kota Jambi menyediakan berbagai sarana dan prasarana pelayanan publik. Kemudian MPP Kota Jambi juga menyediakan tempat rekreasi seperti tempat bermain anak, ruang laktasi, pojok baca, cafetaria dan informasi publik.

Warga masyarakat Kota Jambi dan sekitarnya kini sudah bisa mendapatkan pelayanan di MPP Kota Jambi mulai Senin hingga Jumat. MPP Kota Jambi buka pukul 08.00-15.00 WIB untuk Senin – Kamis. Sedangkan hari Jumat, MPP Kota Jambi buka pukul 08.00-11.00 WIB. 

Pelayanan yang bisa dinimati warga Kota Jambi di MPP Kota Jambi antara lain, pengurusan dan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial )BPJS) Ketenagakerjaan dan  BPJS Kesehatan, PT Taspen, Bank Jambi, PT PLN, PT Pos, PDAM Tirta Mayang, Perpajakan dan instansi lainnya. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama