. Kolaborasi Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta Sukses Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Jambi

Kolaborasi Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta Sukses Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Jambi

Tim Penguji UKW, Nizwar (kiri), Zacky Antony, SH, MH (kanan) dan Wakil Ketua PWI Cabang Provinsi Jambi, Mukhtadi Putranusa (tengah) pada penutupan UKW Dewan Pers, PWI dan UPN “Veteran” Yogyakarta di Hotel Aston Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (29/6/2022). (Foto : Matra/Radesman Saragih).

(Matra, Jambi) – Kolaborasi atau kerja sama Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Pembangunan (UPN) “Veteran” Yogyakarta sukses menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa – Rabu (28 – 29/6/2022). 

UKW yang dilaksanakan di Hotel Aston Kota Jambi tersebut diikuti sebanyak 53 orang wartawan atau jurnalis. Jurnalis yang dinyatakan lulus atau berkompeten pada UKW tersebut sebanyak 45 orang (85 %) dan yang belum lulus delapan orang (15 %).

Para jurnalis yang mengikuti  UKW di Jambi tersebut bukan hanya dari Kota Jambi, tetapi juga berasal berbagai kabupaten di Provinsi Jambi dan dari Provinsi Lampung. Jurnalis dan tim penguji UKW tersebut berasal dari dua kelompok. Satu kelompok di bawah koordinasi UPN “Veteran” Yogyakarta dan satu kelompok lagi di bawah koordinasi Dewan Pers dan PWI. 

Koordinator Tim Penguji UKW kelompok UPN “Veteran” Yogyakarta, Dr Susilowati pada penutupan UKW tersebut, Rabu (29/6/2022) petang menjelaskan, UKW kelompok UPN “Veteran” Yogyakarta diikuti 36 orang jurnalis. Jurnalis yang dinyatakan lulus atau berkompeten sebanyak 31 orang peserta. Sedangkan lima peserta lainnya dinyatakan belum lulus atau berkompeten.

Sedangkan, Koordinator Tim Penguji UKW kelompok Dewan Pers dan PWI, Nizwar pada kesempatan tersebut menyebutkan, dari 17 orang jurnalis yang mengikuti UKW kelompok Dewan Pers dan PWI hanya 14 orang dinyatakan lulus dan berhak menyandang status wartawan berkompeten. Sementara tiga orang jurnalis dinyatakan belum lulus atau belum berkompeten.

Menurut Susilowati, UKW yang digelar Dewan Pers, PWI dan UPN “Veteran” Yogyakarta tersebut merupakan proses belajar jurnalis-jurnalis muda untuk meningkatkan kualitas. Melalui UKW, para jurnalis bisa memperbaiki berbagai kekurangan yang dilakukan dalam kegiatan jurnalistik selama ini. 

“Selama ini kita sering merasa benar. Karena itu melalui UKW ini ada hal-hal yang harus kita perbaiki agar kita bisa meningkatkan tugas-tugas jurnalistik lebih baik lagi di masa mendatang. Selamat untuk para jurnalis yang berhasil mengikuti UKW dan terus belajar untuk jurnalis yang belum berhasil,”katanya.
Anggota tim penguji UKW dari UPN “Veteran” Yogyakarta, Saiban (kanan) menyerahkan sertifikat kepada seorang jurnalis peserta UKW Dewan Pers, PWI dan UPN “Veteran” Yogyakarta di Hotel Aston, Kota Jambi, Rabu (29/6/2022). (Foto : Matra/Radesman Saragih).

Tingkatkan Kualitas

Sementara itu, angggota Tim Penguji UKW Dewan Pers dan PWI, Zacky Antony pada penutupan UKW tersebut mengatakan, UKW yang dilaksanakan Dewan Pers dan para mitra selama ini memiliki peran penting meningkatkan kualitas jurnalis di berbagai daerah di Indonesia. Baik itu peningkatan pengetahuan dan keterampilan menjalankan tugas jurnalistik maupun kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. 

“Sejak digelar pertama kali di Palembang, Sumatera Selatan tahun 2010 hingga 2022 ini, jumlah wartawan di Indonesia yang sudah mengikuti UKW dan berhak menyandang status wartawan berkompeten sudah mencapai 15.000 orang,”katanya.

Dikatakan, UKW yang dilaksanakan di Kota Jambi selama dua hari, Selasa - Rabu merupakan simulasi mengenai pelaksanaan tugas jurnalistik sehari-hari. UKW tersebut mengasah kemampuan, meningkatkan wawasan dan kepatuhan jurnalis terhadap Kode Etik Jurnalistik.  Untuk itu para jurnalis yang sudah lulus UKW dan dinyatakan wartawan berkompeten harus menyajikan karya-karya jurnalis berkualitas dan tidak ada yang melanggar Kode Etik Jurnalistik.

“Wartawan yang lulus UKW jangan langsung berpuas diri. Setelah lulus UKW, tanggung jawab dan beban moral semakin besar. Jangan ada di Jambi wartawan jebolan UKW yang melanggar kode etik jurnalistik. Jika wartawan pemegang sertifikat kompetensi melakukan pelanggaran kode etik, kartu UKW bisa dicabut,”tegasnya.

Zacky Antony yang kini menjadi staf pengajar di Universitas Islam Bengkulu dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Cabang Provinsi Bengkulu meminta para wartawan di Jambi tetap belajar agar bisa menghasilkan karya-karya jurnalistik berkualitas. Para wartawan yang sudah mengikuti UKW diharapkan benar-benar mematuhi etika profesi kewartawanan.

“Kode etik  jurnalistik menjadi rambu-rambu menjalankan tugas jurnalistik, jangan lari dari situ. Jadi belajarlah terus, mengasah kemampuan agar bisa menjadi jurnalis berkualitas. Do the best, bekerjalah dengan baik. Keterampilan jurnalistik harus terus diasah,”ujarnya.
Para jurnalis Jambi peserta UKW Dewan Pers, PWI dan UPN “Veteran” Yogyakarta pada penutupan UKW di Hotel Aston, Kota Jambi, Rabu (29/6/2022). (Foto : Matra/Radesman Saragih).

Sementara itu, Andri Briliant Avolda, mewakili peserta UKW dari jurnalis Jambi pada kesempatan itu mengakui, UKW tersebut benar-benar memberikan pengetahuan, keterampilan, wawasan dan mengenai jurnalis berkualitas. Kemudian UKW juga meningkatkan pengetahuan dan kedisiplinan jurnalis mengenai kode etik profesi.

“Saya juga mengapresiasi UKW ini, karena dari dua kelompok peserta UKW ini, yakni kelompok UKW UPN ‘Veteran' Yogyakarta dan kelompok UKW Dewan Pers dan PWI,  hanya UKW Dewan Pers dan PWI yang melaksanakan UKW tingkat madya. Momen UKW yang penuh keakraban ini tidak terlupakan, kita semua sangat kompak. Bagi kawan-kawan yang belum lulus jangan putus asa, masih ada kesempatan,”katanya. 

Wakil Ketua PWI Cabang Provinsi Jambi, Mukhtadi Putranusa pada kesempatan tersebut  juga mengapresiasi suksesnya pelaksanaan UKW di Jambi yang digelar melalui kerja sama Dewan Pers, PWI dan UPN “Veteran” Yogyakarta. UKW tersebut sangat menting meningkatkan kualitas jurnalis di Provinsi Jambi. 

“Kami berharap, UKW bisa dilaksanakan lagi di Jambi di masa mendatang. Kemudian para jurnalis yang telah mendapatkan sertifikat atau kartu UKW muda dan maya dapat melanjut ke jenjang yang lebih tinggi, yakni tingkat utama nanti,”ujarnya. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama