. Keramba Ikan Danau Toba Dihempang, Petani Ikan Meradang ?

Keramba Ikan Danau Toba Dihempang, Petani Ikan Meradang ?

Pembersihan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan pelabuhan Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumut, baru-baru ini. (Foto : Matra/KominfoSimalungun).

(Matra, Simalungun) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) hingga kini terus menggencarkan pembersihan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba wilayah Simalungun. Pembersihan KJA tersebut dilakukan untuk memajukan destinasi wisata di kawasan pesisir Danau Toba di Kabupaten Simalungun. 

Salah satu sasaran pembersihan KJA tersebut, yakni di Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardaeman, Kabupaten Simalungun. Pembersihan KJA dari pantai Tigaras kembali dilakukan Tim Kecamatan Dolok Pardamean, Sabtu (4/6/2022). KJA yang dibersihkan di pantai Tigaras, yakni yang berada di sekitar Pelabuhan Tigaras. 

Puluhan unit KJA di pantai Tigaras ditarik ke darat untuk mengosongkan pantai objek wisata desa tersbeut dari KJA. Pembersihan KJA tersebut dilakukan setelah adanya kata sepakat antara petani ikan atau pemilik KJA dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Pembersihan keramba di pantai Tigaras dilakukan untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba.

Sebelumnya, Senin (23/5/2022) juga, puluhan KJA di pantai Tigaras juga dibersihkan dengan cara menarik KJA ke pinggir pantai. Penarikan KJA tersebut dilakukan setelah rapat koordinasi Pemkab Simalungun dengan petani KJA di Tigaras, Kamis (19/5/2022). 

Pembersihan KJA di pantai Danau Toba di Simalungun tidak hanya dilakukan di Tigaras, tetapi juga di daerah lain seperti Kelurahan Haranggaol  dan sekitarnya.  Pembersihan KJA yang bertujuan membersihkan objek wisata Danau Toba tersebut meninggalkan problema keluarga bagi para petani ikan. Larangan usaha KJA di pesisir Danau Toba wilayah Simalungun tersebut membuat para petani ikan atau pemilik KJA terancam kehilangan sumber penghasilan. 

R Hutahaean (36), seorang petani ikan atau pemilik KJA di Kelurahan Haranggaol, Simalungun mengatakan, pelarangan KJA membuat mereka kehilangan sumber pendapatan. Masalahnya banyak petani di kelurahan tersebut menggantungkan sumber penghasilan dari usaha budidaya perikanan tersebut. 

Dikatakan, Kelurahan Haranggaol sudah lama menjadi sentra budidaya perikanan dengan pola KJA. Warga daerah ini menekuni budidaya perikanan karena sumber utama mata pencaharian warga, yakni bawang punah. Kemudian daerah ini juga bukanlah tempat wisata seperti daerah pesisir Danau Toba lainnya seperti Parapat dan Tigaras,”katanya. 

"Warga Kelurahan Haranggaol sebagian besar menggantungkan usaha ekonomi keluarga dari KJA. Jika KJA dilarang, dari mana kami lagi mencari makan. Apalagi program bantuan untuk para petani di daerah ini belum jelas,”katanya. 

R Hutahaen mengaku, pera petani ikan di Haranggaol bisa hidup berdampingan dengan kegiatan pariwisata jika pihak pemerintah memberikan pembinaan. Namun pembinaan tersebut jarang dilakukan. Sementara kebijakan pelarangan KJA sudah diberlakukan.
Keramba Jaring Apung (KJA) petani ikan di Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumut yang sudah diseret ke darat baru-baru ini. (Foto : Matra/KominfoSimalungun).

Hambat Wisata

Sementara itu, Bupati Simalungun, St Radiapoh Hasiholan Sinaga pada rapat koordinasi rencana pemangkasan KJA di pesisir Danau Toba, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Simalungun baru-baru ini mengatakan, KJA mengganggu kegiatan wisata di Haranggaol. 

Diungkapkan, sebelum usaha KJA berkembang di pantai Danau Toba Haranggaol Horisan, daerah tersebut  menjadi tempat berlabuhnya kapal-kapal besar dari berbagai daerah di sekitar Danau Toba. Biasanya kapal-kapal motor dari pesisir Danau Toba banyak datang ke Haranggaol pada hari pekan Haranggaol, Senin dan Kamis.

“Kemudian setiap hari Sabtu dan Minggu, Haranggaol Horisan menjadi destinasi wisata yang sangat diminati masyarakat dari berbagai daerah. Namun saat ini Haranggaol sudah sepi. Sedangkan KJA berkembang pesat dan hal itu mengganggu kegiatan wisata,”katanya.

Menurut Radiapoh Hasiholan Sinaga, Pemkab Simalungun mendukung program Pemerintah Pusat mengembangkan Danau Toba sebagai kawasan strategis pariwisata nasional. Karena itu KJA yang mengganggu kegiatan pariwisata di Danau Toba harus dikurangi, khususnya di lokasi-lokasi wisata seperti Parapat, Tigaras dan Haranggaol. 

"Pemkab Simalungun harus mendukung kebijakan pengembangan wisata nasional di Danau Toba tanpa mengorbankan ekonomi masyarakat. Memang cukup sulit mengalihkan usaha KJA kepada usaha lain, khususnya usaha wisata. Namun kita harus menciptakan kesamaan persepsi mencari bentuk usaha lain untuk para petani ikan/pemilik KJA,”katanya.

Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, Pemkab Simalungun melakukan pengurangan KJA secara bertahap. Pengurangan KJA dilakukan sesuai arahan Pemerintah Pusat namun tidak sampai mengganggu perekonomian petani ikan atau pengusaha/pemilik KJA.

Dijelaskan, KJA yang dikurangi di Haranggaol, yakni KJA milik perseorangan atau kelompok dengan jumlah 20 unit ke atas. Sedangkan dari 147 kepala keluarga (KK) pemilik KJA di Haranggaol ada yang memiliki KJA hanya sebanyak dua hingga 10 unit. KJA mereka tidak akan dikurangi.

Radiapoh Hasiholan Sinaga berjanji, Pemkab Simalungun akan membantu petani ikan di Danau Toba wilayah Simalungun yang kerambanya terkena pengurangan atau pemangkasan. Pemkab Simalungun telah mengalokasikan dana sekitar Rp 8 miliar untuk pembangunan eknomi rakyat.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Dearma Haranggaol, Piter Damanik mengaku bisa mendukung kebijakan Pemerintah Pusat mengenai pengurangan KJA demi kegiatan pariwisata. Tetapi pengurangan KJA jangan sampai mengorbankan petani ikan atau pemilik KJA. 

"Kami bisa koperatif mengikuti kebijakan Pemrintah Pusat tersebut. Namun kami perlu mendapatkan petunjuk pelaksanaan mengenai pengurangan atau pemangkasan KJA di Haranggal. Masalahnya lokasi KJA di Haranggaol ada enam zona dan semua ada ketuanya,”katanya.
Pengembangan kolam ikan terpal (bioflok) di Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol – Horisan, Kabupaten  Simalungun, Sumut, baru-baru ini. (Foto : Matra/KominfoSimalungun). 

Bantuan Usaha

Sementara itu, kegelisahan para petani ikan di Haranggaol pasca penertiban KJA di daerah itu kini mulai terobati. Direktorat Jenderal  (Dirjen) Budidaya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia mulai mengucurkan bantuan kepada para petani ikan di daerah pesisir Danau Toba tersebut.

Bantuan tersebut berupa sarana dan prasarana perikanan sistem bioflok (kolam terpal). Bantuan yang diberikan, yakni bantuan benih ikan lele jenis mutiara sebanyak 24.000 ekor dan bantuan pakan sebanyak 2,2 ton untuk setiap kelompok pembudidayaan ikan (Pokdakan).

Pokdakan di Kecamatan  Haranggaol - Horisan yang menerima bantuan tersebut sebanyak empat kelompok. Penebaran benih ikan bantuan KKP tersebut dilaksanakan di kolam bioflok Podakan Mina Tapian Sejahtera dan tiga Pokdakan lainnya, Kelurahan Haranggaol dan tiga Pokdakan lainnya Kamis (2/6/2022).

Camat Haranggaol Horisan Elisye Selfrida Sinaga, SE pada kesempatan tersebut mengharapkan para petani ikan yang mendapat bantuan KKP tersebut dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian petani ikan daerah itu. Pihak KKP sudah memberikan pembinaan dan pelatihan kepada para anggota Pokdakan Haranggaol mengenai teknologi bioflok.

“Pengelolaan bioflok tersebut diharapkan bisa dikembangkan agar budidaya ikan sistem bioflok bertambah banyak di Kabupaten Simalungun, khususnya di di sekitar Danau Toba,”katanya.
Bimtek budidaya ikan air tawar dengan sistem kolam terpal di darat (bioflok) di Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol – Horisan, Kabupaten Simalungun, Sumut baru-baru ini. (Foto : Matra/KominfoSimalungun).

Bimbingan Teknis 

Dijelaskan, bimbingan teknis (Bimtek) budidaya perikanan dengan sistem bioflok dilaksanakan di  lokasi Pokdakan Tapian Sejahtera, Kelurahan Haranggaol Horisan, Selasa (24/5/2022). Bimtek dilakukan secara virtual atau dalam jaringan (daring) oleh Balai Perikanan dan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam Jambi yang berada di bawah naungan Dirjen Perikanan Budidaya KKP.

Bimtek budidaya perikanan system bioflok tersebut tidak hanya diikuti anggota kelompok petani ikan, tetapi juga diikuti penyuluh perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun, Ali Kasim Siregar, Eduward Gusti Pramana Samosir dan penyuluh pendamping lapangan, Rikson Saragih.

“Melalui bimtek tersebut, petani pembudidaya ikan sistem bioflok di Haranggaol – Horisan bisa memahami dan mempraktekkan teknologi bioflok di kelompoknya masing-masing. Ssitem bioflok ini sangat bermanfaat secara ekologi dan ekonomi. Limbah bioflok bisa dipergunakan sebagai pupuk organik ke tanaman hortikultura seperti bawang,”katanya.

Sementara itu, hasil Penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 2021 menunjukkan, cukup banyak alternatif usaha di sektor pariwisata yang bisa dikelola warga masyarakat pesisir Danau Toba pasca penertiban KJA. 

Alternatif usaha tersebut, yakni sektor perdagangan, perhotelan dan restoran, kerajinan dan usaha ekonomi produktif/kreatif lainnya. Sektor usaha pariwisata tersebut dapat memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat dan bahkan bisa menjanjikan sampai berkelanjutan jika dekelola secara professional (baik dan berkualitas). 

Selain itu, para petani ikan KJA Danau Toba seperti di Tigaras dan Haranggaol bisa bisa beralih kepada usaha perikanan budidaya ikan darat dengan sistem kolam. Penanganan ekonomi  petani ikan di pesisir Danau Toba wilayah Simalungun perlu diperhatikan pasca dihempangnya pengembangan KJA di Danau Toba. Hal itu penting agar para petani ikan di pesisir Danau Toba tersebut tidak semakin meradang akibat terpaan kesulitan ekonomi. (Matra/Radesman Saragih).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama