. Jambi Perlu Lakukan Percepatan Penurunan “Stunting”, Masih Banyak Anak Kurang Gizi

Jambi Perlu Lakukan Percepatan Penurunan “Stunting”, Masih Banyak Anak Kurang Gizi

Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman, SH, MH (dua dari kiri) menyimak penjelasan program penurunan kasus stunting pada Rapat Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting 2022 di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Selasa (31/5/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Penanganan kasus stunting (kegagalan pertumbuhan anak akibat gizi buruk) di lima kabupaten di Provinsi Jambi perlu ditingkatkan. Penanganan stunting di lima kabupaten tersebut harus dilakukan secara terkoordinir dan terintegrasi. Dengan demikian kasus stunting di kelima kabupaten tersebut bisa ditekan hingga mencapai target nasional 14 % tahun 2014. 

Demikian salah satu pokok pembicaraan yang mengemuka pada Rapat Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting 2022 di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Selasa (31/5/2022).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH dan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jambi, Melvin P Hutabarat

Menurut Sudirman, Pemprov Jambi sangat serius menangani permasalahan stunting karena masih ada lima daerah di Jambi yang mengalami kasus stunting relatif tinggi. Strategi percepatan penurunan kasus stunting di lima daerah tersebut harus bisa dihasilkan pada rapat koordiasi tersebut. 

“Saya mengharapkan rapat ini sebagai persiapan dan menjadi pembelajaran pelaksanaan aksi konvergensi (penanganan stunting secara terkoordinir dan terintegrasi) di lima kabupaten/kota yang baru menjadi lokus (wilayah) stunting tahun 2022. Di antaranya, Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur,”katanya. 

Sudirman mengatakan, pelaksanaan rencana aksi merupakan peluang dan tantangan untuk percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Jambi. Pelaksanaan aksi-aksi penanganan stunting tersebut cukup Panjang. Setiap kabupaten/ota harus melaksanakan 8 (delapan) aksi secara bertahap,”katanya. 

Dijelaskan, sejak 2021 ada enam kabupaten/kota di Provinsi Jambi menjadi lokus stunting. Keenam kabupaten tersebut telah melaksanakan delapan aksi konvergensi hingga 100 %. 

Sudirman mengatakan, saat ini di Provinsi Jambi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Nomor 362/KEP.GUB/BAPPEDA.3/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi. SK tersebut disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. TPPS Provinsi Jambi diketuai Wakil Gubernur Jambi dengan Sekretaris Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi.

Menurut Sudirman, terkait rapat penilaian kinerja tim penanganan stunting Provinsi Jambi tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan sepenuh hati. Hal itu penting agar  penanganan stunting di Jambi bisa berjalan baik dan lancar sesuai harapan bersama.

“Saya juga mengharapkan, melalui rapat penilaian kinerja ini, seluruh perangkat daerah lingkup Pemprtov Jambi, kabupaten/kota dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja penurunan stunting. Hal tersebut merupakan upaya kita bersama meningkatkan kualitas hidup masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jambi, Melvin P Hutabarat mengatakan, penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu  penanganan stunting memerlukan kerja sama. 

“Kerja sama penanganan stunting tersebut tersebut perlu dilakukan pemerintah kabupaten/kota se - Provinsi Jambi, instansi vertikal dan instansi terkait. Melalui kerja sama tersebut penurunan stunting di Provinsi Jambi dapat ditekan hingga 14 % sesuai target Pemerintah Pusat,”katanya. 

Sementara berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Tahun 2018 yang dihimpun medialintasumatera.com (Matra) baru-baru ini, angka prevalensi stunting pada balita di Provinsi Jambi masih di atas standar organisasi badan kesehatan dunia (World Health Organization/WHO), yakni 30,1 %. 

Prevalensi stunting tertinggi di Jambi berada di Kabupaten Tanjungjabung Barat, yakni sekitar 44 % dan Kabupaten Kerinci sekitar 42,4%. Sedangkan prevalensi stunting di Kabupaten Sarolangun sebesar 18,8 %. Namun berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2019, prevalensi stunting di Provinsi Jambi sekitar 21,03 % dan menjadi provinsi terbaik V se-Indonesia dalam penurunan prevalensi stunting. 

Pemerintah Pusat menetapkan target penurunan prevalensi stunting di Provinsi Jambi tahun ini hingga 16 %. Sedangkan tahun 2024, prevalensi stunting di Jambi bisa diturunkan menjadi 14 %. (Matra/AdeSM).


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama