. Jambi Berhasil Tekan Stunting Hingga di Bawah Kasus Dunia

Jambi Berhasil Tekan Stunting Hingga di Bawah Kasus Dunia

Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdi (tengah) pada Rapat Tim Sekretariat Stunting dan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi 2022 di kantor Bapeda Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kamis (2/6/2022). (Foto : Matra/AdeSM).

(Matra, Jambi)  Provinsi Jambi selama dua tahun terakhir berhasil menekan angka kasus stunting atau gangguan pertumbuhan anak hingga di bawah angka kasus stunting dunia dan nasional. Prevalensi atau angka kasus stunting di Provinsi Jambi saat ini sekitar 22, 4 % berada di bawah rata-rata angka kasus stunting dunia 30,1 % dan kasus stunting nasional sekitar 24,4 %. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdi pada Rapat Tim Sekretariat Stunting dan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi 2022 di kantor Badan Perencanan pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kamis (2/6/2022).

Menurut Abdullah Sani, penurunan kasus stunting di Jambi dipengaruhi intesitas penanganan masalah gizi buruk hingga ke desa-desa, khususnya di beberapa kabupaten di Jambi yang selama ini tinggi kasus stunting. Hal tersebut sesuai dengan program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Provinsi Jambi. 

Dikatakan, Pemerintah Pusat menetapkan stunting (pertumbuhan kerdil) sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Kasus stunting di Indonesia selama periode tersebut harus bisa diturunkan dari angka 24,4 % tahun 2021 menjadi  14 % tahun 2024. 

“Kondisi prevalensi stunting di Provinsi Jambi saat ini berada pada angka 22,4 %, lebih rendah dari angka nasional. Kasus tunting tersbeut akan diturunkan menjadi 12,74 % pada tahun 2024,”ujarnya.

Abdullah Sani yang menjabat Ketua Pelaksana TPPS meminta seluruh peserta rapat penanganan stunting tersebut dapat mengagendakan pertemuan rutin TPPS setiap bulan. Lokasi pertemuan bisa berganti. Yang paling penting adanya pertemuan mengenai pelaporan kasus stunting secara terkoordinasi antar anggota TPPS. 

“Lembaga lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa juga menjadi tempat pertemuan penanganan kasus stunting karena mereka memiliki data tentang kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,”katanya.

Dikatakan, percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.

Sesuai dengan peraturan tersebut, lanjutnya, penanganan stunting harus dilakukan secara terkoordinir. Sinergitas (kerja sama) merupakan salah satu kunci dalam upaya percepatan penurunan stunting. Penanganan stunting membutuhkan koordinasi lintas sektor serta sinergi pemerintah yang kuat, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa/kelurahan. 

Menurut Abdullah Sani, stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menuju SDM unggul dan Indonesia Maju. Percepatan penurunan stunting diawali mulai masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan.

“Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran penanganan kasus stunting, TPPS melakukan koordinasi, kerja sama dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di daerah - daerah kabupaten,”jelasnya.

Abdullah Sani mengatakan, arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak  serta yang terakhir pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.

“TPPS Provinsi Jambi telah terbentuk dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 362/KEP.GUB/BAPEDDA-3/2022 pada tanggal 19 April 2022. TPPS di Jambi lebih cepat dibentuk dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim pada kesempatan itu mengatakan, pendataan keluarga penting dalam penanganan stunting. Manfaat pendataan keluarga, yakni pemetaan sasaran. Penentuan sasaran dapat lebih tajam karena berdasarkan pada kondisi, potensi dan kebutuhan aktual masing - masing keluarga di setiap wilayah.

Kemudian, tambahnya, pendataan keluarga menentukan program dukungan dan motivasi peningkatan kesejahteraan keluarga. Selain itu pendataan keluarga penting memanfaatkan program pembangunan lainya. Baik di bidang pendidikan, kesehatan dasar, perumahan rakyat dan penyeluhan agama sosial kemasyarakatan. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama