. Gelar Apel Siaga, Bawaslu Jambi Awasi Pemilu 2024 Lebih Dini

Gelar Apel Siaga, Bawaslu Jambi Awasi Pemilu 2024 Lebih Dini

Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (14/6/2022). (Foto : Matra/Ist).

(Matra, Jambi) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024 lebih dini. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 di halaman kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (14/6/2022). 

Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 tersebut digelar secara serentak di seluruh Bawaslu di Indonesia bersaman dengan penetapan tahapan awal Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Komisioner Bawaslu Provinsi Jamb, Afrizal, SPdI, MH pada keempatan tersebut meminta jajaran Pengawas Pemilu di Provinsi Jambi menyiapkan diri melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024. Selain itu warga masyarakat juga diminta turut melakukan pengawasan tahapan pemilu sejak dini atau tahap awal pemilu. 

“Kita harus menyiapkan diri mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai Selasa (14/6/2022). Melalui apel siaga ini, seluruh jajaran Bawaslu seluruh Indonesia, termasuk Bawaslu Provinsi Jambi siap mengawasi seluruh tahapan pemilu secara dini,”ujarnya.

Menurut Afrizal, tugas penting jajaran Bawaslu di Jambi mengawasi tahapan pemilu, yakni bagaimana melibatkan masyarakat mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal itu penting guna mengawasi atau mencegah pelanggaran Pemilu. Bawaslu juga perlu memanfaatkan media sosial sebagai media edukasi menghadapi hoax (berita bohong) di dunia maya.

“Bawaslu tentunya tetap berkomitmen menjaga marwah demokrasi dengan mengawasi seluruh tahapan Pemilu mulai hari ini (Selasa, 14/6/2022) hingga pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk jajaran Bawaslu se-Provinsi Jambi kami harapkan tetap menjaga kesehatan, kebugaran dan semangat agar tetap siap melakukan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024,”katanya.

Tahapan Pemilu

Sementara itu, Pemerintah Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati waktu pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Kesepakatan itu diambil pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). 

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, baru-baru ini mengatakan, penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. 

Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Tahapan Pemilu 2024, yakni : Pertama, pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Kedua, penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022. Ketiga, pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. 

Keempat, pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023. Kelima, pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Keenam, kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ketujuh, pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. 

Secara terpisah, pengamat politik dari Fakultas Ilmu Politik Universitas Jambi (Unja), Hatta Abdi Muhammad di Jambi, Selasa (14/6/2022) mengatakan, Pemilu 2024 memiliki beberapa titik rawan. Di antaranya, persoalan kepastian atau akurasi DPT (Daftar Pemilih Tetap). Kemudian manajemen logistik, termasuk distribusi kertas suara dan validasi kertas suara yang bagus. 

Selain itu, bagaimana upaya KPU dan Bawaslu meminimalisir terjadinya politik uang, meminimalisir atau memastikan politik identitas tidak terjadi di Pemilu 2024 dan kualitas sumber daya manusia KPU dan Bawaslu yang mampu mengawasi proses demokrasi di seluruh lapisan masyarakat.

"Pengawasn pemilu ini terutama mengenai kepastian sosialisasi dan pendidikan politik ke selruuh warga masyarakat, termasuk di pelosok-pelosok desa terpencil dan terluar,"katanya. (Matra/AdeSM/BerbagaiSumber).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama