. DPR RI Perjuangkan Pengalihan Lahan Eks PTPN III ke Pemkot Siantar

DPR RI Perjuangkan Pengalihan Lahan Eks PTPN III ke Pemkot Siantar

Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr Hinca IP Pandjaitan, SH, MH (empat dari kiri) dan Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA (lima dari kiri) pada pertemuan di kantor Pemkot Pematangsiantar, Sumut, Selasa (31/5/2022). (Foto : Matra/KominfoSiantar).

(Matra, Pematangsiantar) – Kalangan DPR RI akan memperjuangkan pengalihan ratusan hektare lahan eks (bekas) hak guna usaha (HGU) PTPN III Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar. DPR RI akan segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan pengalihan lahan tersebut. 

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr Hinca IP Pandjaitan, SH, MH pada pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA di kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka,  Kota Pematangsiantar, Selasa (31/5/2022).

Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Ilham Sinaga dan Metro Hutagaol, Staf Ahli Wali Kota Pematangsiantar, Dra Heppy Oikumenis Daily, Asisten III Pemkot Pematangsiantar, Drs Pardamean Silaen MSi, Plt Kepala Inspektorat Wilayah Kota Pematangsiantar, Heri Oktarizal, SH dan Kabag Umum Pemkot Pematangsiantar, Arri S Sembiring. SSTP MSi.

Hinca IP Pandjaitan mengatakan, penyelesaian pengalihan lahan eks HGU PTPN III kepada Pemkot Pematangsiantar semestinya sudah selesai jika selama ini ditangani dengan serius. Karena itu untuk mempercepat penyelesaian pengalihan lahan eks HGU PTPN III tersebut, DPR RI akan membentuk tim. Hinca IP Pandjaitan sendiri akan masuk dalam tim tersebut.

"Teman-teman dari Fraksi Partai Demokrat juga akan mengambil peran yang lebih maju lagi untuk membantu Ibu Plt Wali Kota Pematangsiantar menyelesaikan proses pengalihan lahan eks HGU PTPN III tersebut kepada Pemkot Pematangsiantar,"katanya.

Hinca IP Pandjaitan mengatakan, kunjungan kerjanya ke Kota Pematangsiantar sebagai anggota DPR RI guna membantu menanggulangi berbagai permasalahan pembangunan di Kota Pematangsiantar. Pertemuan Hinca IP Pandjaitan dengan Plt Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani turut didampingi anggota DPRD Kota Pematangsiantar  menemui.

Persoalan-persoalan pembangunan yang mendapat pembahasan khusus dalam pertemuan Hinca IP Pandjaitan dengan Plt Wali Kota Pematangsiantar, yakni masalah penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba), kebersihan kota, tempat pemakaman, pasar dan pengalihan lahan eks HGU PYPN III.

Menurut Hinca IP Pandjaitan, Kota Pematangsiantar memang jantung dan pusat perhatian terlebih soal yang berkenaan  dengan narkoba. Karena itu DPR RI ingin menyuarakan bahwa pengguna narkoba jangan dipenjara, tapi diobati karena dia orang sakit.

Hinca IP Pandjaitan lebih lanjut mengatakan, pihaknya juga melihat, keterbatasan lahan Kota Pematangsiantar menimbulkan permasalahan di bidang tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan tempat pemakaman umum (TPU). 

“Kemudian Kota Pematangsiantar juga membutuhkan jalan lingkar (ring road) mengatasi kemacetan lalu lintas. Selain itu Pasar Horas dan Pasar Dwikora perlu mendapat penanganan lebih baik agar tidak semrawut,”katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani pada kesempatan tersebut mengatakan, kehadiran anggota DPR RI, Hinca IP Pandjaitan memberikan masukan kepada Pemkot Pematangsiantar untuk mengatasi berbagai persoalan pembangunan. 

Dikatakan, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri untuk membangun daerah jika tidak ada relasi di pusat. Karena itu pertemuan dengan anggota DPR RI tersebut bisa terjalin kerja sama (kolaborasi) antara DPR RI dengan pemkot Pematangsiantar untuk memajukan pembangunan di Pematangsiantar.

Menurut Susanti Dewayani, pihaknya akan menyampaikan hal-hal penting untuk dibahas dengan Hinca IP Pandjaitan. Di antaranya, penyediaan tempat (rehabilitasi) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Tempat rehabilitasi itu penting guna menangani korban penyalahgunaan narkoba. 

“Kami juga mengoptimalkan keamanan dan ketertiban di Pasar Horas dan Pasar Dwikora. Hal itu dilakukan menunjang peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak. Untuk itu pendataan akurat pelaku usaha di Pasar Horas dan Pasar Dwikora harus dilakukan. Kemudian rehabilitasi gedung heritage (warisan sejahar) akan dilakukan menjadikan lokasi utama wisata,"katanya.

Dikatakan, Pemkot Kota Pematangsiantar juga telah melakukan upaya-upaya penanganan masalah pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu berbagai solusi telah diruuskan memajukan Kota Pematangsiantar menjadi kota yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama