. Banda Aceh Dapat Kucuran Dana Pembiayaan Usaha Kecil Rp 17,4 Miliar

Banda Aceh Dapat Kucuran Dana Pembiayaan Usaha Kecil Rp 17,4 Miliar

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Ririn Kadariyah (kanan depan) melakukan serah terima nota kesepakatan pembiayaan ekonomi mikro Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (kiri depan) di pendopo Wali Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (3/6/2022). (Foto : Matra/PIP).
 
(Matra, Banda Aceh) – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mendapatkan dana pembiayaan usaha kecil (Pembiayan Ultra Mikro/UMI) tahun ini sekitar Rp 17,4 miliar. Pembiayaan usaha kecil itu disalurkan kepada 4.422 debitur atau unit usaha mikro. Pembiayaan usaha mikro tersebut bersumber dari Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. 

Kerja sama pembiayaan usaha mikro antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI dengan Pemkot Banda Aceh tersebut ditandatangani di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (3/6/2022). Pendatanganan kerja sama itu dilakukan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah, Ririn Kadariyah dengan dan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. 
 
Berdasarkan kerja sama tersebut, pihak PIP Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan Pemkot Banda Aceh sepakat bersinergi sesuai masing-masing tugas dan fungsi. Tujuannya demi mewujudkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.

Ririn Kadariyah pada kesempatan tersebut mengatakan, kedua belah pihak sepakat memilih PT Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah sebagai penyalur pembiayaan UMi di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. PT LKMS Mahirah Muamalah sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Banda Aceh yang didirikan pada 2017 lalu.

"Kami sangat senang. Berkat dukungan dari wali kota, PT LKMS Mahirah Muamalah bisa berkembang dengan baik. Sehingga bisa kami tetapkan sebagai lembaga penyalur pembiayaan UMi ini,"katanya.

Baru Terwujud

Dikatakan, kerja sama PIP Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan Pemkot banda Aceh tersebut sudah lama direncanakan, namun baru bisa terwujud tahun ini. 

PT LKMS Mahirah Muamalah ditetapkan sebagai penyalur bantuan usaha mikro di Kota Banda Aceh karena lembaga tersebut merupakan BUMD pertama yang menjadi lembaga pembiayaan UMi berkonsep syariah.

"Kalau kami lihat, ini baru satu-satunya lembaga UMi syariah yang merupakan BUMD di Kota Banda Aceh," katanya.

Ririn Kadariyah juga mengapresiasi kinerja PT LKMS Mahirah Muamalah yang tetap mampu melayani kebutuhan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meski di masa pandemi Covid-19. Catatan tersebut yang memantapkan Pusat Investasi Pemerintah untuk memilih PT LKMS Mahirah Muamalah sebagai penyalur pembiayaan UMi di Kota Banda Aceh sejak 19 April 2022.

"Mudah-mudahan, kami berharap BUMD nantinya turut ikut mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat," katanya.

Menurut Ririn Kadariyah, hingga akhir Mei 2022, pembiayaan UMi telah menjangkau 5,8 juta nasabah di seluruh Indonesia. Total pembiayaannya mencapai Rp 19,48 triliun.

Pembiayaan UMi di Provinsi Aceh sendiri telah disalurkan kepada 82.375 debitur dengan nilai Rp 279, 18 miliar. Jumlah itu termasuk 4.422 debitur di Kota Banda Aceh dengan nilai pembiayaan Rp 17,4 miliar.

Perjuangan Panjang 

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pada kesempatan tersbeut mengungkapkan, pembangunan membentuk dan menata PT LKMS Mahirah Muamalah menjadi BUMD syariah pertama penyalur pembiayaan UMi memiliki perjuangan Panjang. 

Perjuangan itu akhirnya berbuah manis setelah Pemkot Banda Aceh dan Pusat Investasi Pemerintah resmi menandatangani nota kesepakatan mengenai penyauran bantuan pembiayaan usaha mikro di Kota Banda Aceh, Jumat (3/6/2022).

"Alhamdulillah, kini PT LKMS Mahirah Muamalah sudah mendapat dukungan dari Pusat Investasi Pemerintah. Saya rasa ini sangat berarti dalam rangka penguatan Mahirah Muamalah,"katanya.

Menurut Aminullah Usman, tujuan PT LKMS Mahirah Muamalah didirikan tak lain untuk membantu UMKM di Kota Banda Aceh yang tidak terjamah oleh bank konvensional. 

Sebab, katanya, tak sedikit dari mereka yang selama ini memeroleh pembiayaan dari rentenir. Bahkan persentasenya mencapai 80 %. Para pelaku UMKM kala itu sangat dirugikan lantaran harus membayar bunga yang besar. 

Setelah PT LKMS Mahirah Muamalah beroperasi, peran rentenir dalam sisi permodalan UMKM kian terkikis. Bahkan saat ini persentasenya hanya dua persen.

"Bahkan sekarang tinggal dua persen lagi. Itu pun mereka sembunyi-sembunyi. Jadi ini adalah kesuksesan besar yang kami rasakan. Sekarang siapa saja butuh modal, kini sudah ada Mahirah Muamalah,"ujarnya.

Direktur Utama PT LKMS Mahirah Muamalah, Teuku Hanansyah pada kesempatan tersebut mengatakan rasa syukur karena lembaga tersebut telah ditetapkan sebagai satu di antara penyalur pembiayaan UMi di Kota Banda Aceh.

"Kami harap keberadaan Mahirah Muamalah ini dapat berguna bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kota Banda Aceh,"katanya.

Dijelaskan, nasabah PT LKMS Mahirah Muamalah hingga Desember 2021 telah mencapai 10.047 orang. Dana pihak ketiga yang telah dihimpun tercatat Rp 40,38 miliar. Pada periode yang sama, PT LKMS Mahirah Muamalah telah menyalurkan pembiayaan Rp 28 miliar kepada 3.026 debitur. Sedangkan nilai asset PT LKMS Mahirah Muamalah mencapai Rp 51,33 miliat dan perolehan laba senilai Rp 332,64 juta. (Matra/Radesman Saragih/PR)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama