. Tekan Kasus "Stunting", Simalungun Bentuk 696 Tim Pendamping Keluarga

Tekan Kasus "Stunting", Simalungun Bentuk 696 Tim Pendamping Keluarga


Ketua TP PKK Simalungun, Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga (kanan depan) memberikan bantuan makanan bergizi kepada seorang anak seusai Apel Siaga Tim Pendampingan Keluarga Nusantara Kabupaten Simalungun di halaman kantor Bupati Simalungun, Pamatangraya, Sumut, Kamis (12/5/2022). (Foto : Matra/KominfoSimalungun).

(Matra, Simalungun) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya menekan kasus stunting (kegagalan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi). Salah satu upaya yang dilakukan menekan kasus stunting tersebut, yakni membentuk 696 Tim Pendampingan Keluarga (TPK). Saat ini sekitar 2.088 orang petugas kesehatan dan ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Simalungun sudah tergabung ke dalam 696 TPK tersebut. 

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Simalungun,  Gimrood Sinaga pada Apel Siaga Tim Pendampingan Keluarga Nusantara Kabupaten Simalungun di halaman kantor Bupati Simalungun, Pamatangraya, Sumut, Kamis (12/5/2022).

Pada apel siaga tersebut dilakukan juga pengucapan ikrar TPK. Kemudian dilanjutkan peninjauan pelayanan Keluarga Berencana (KB), imunisasi balita, vaksinasi ibu hamil, pengukuran berat badan anak, pelayanan ibu hamil, aplikasi Elsimil (Elektrik Siap Nikah dan Hamil) dan pemeriksanaan kesehatan calon pengantin.

Apel siaga tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Esron Sinaga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Binton Tindaon, Wakil Dandim 0207/Simalungun, Kapten Inf Leo Sianturi dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Simalungun, Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Menurut  Gimrood Sinaga, Pemkab Simalungun berupaya menekan kasus stunting di Simalungun sesuai target nasional menjadi 14 % hingga 2024. Penetapan target penurunan kasus stunting tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021. 

Sementara itu, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Pemkab Simalungun, Esron Sinaga pada kesempatan tersebut mengatakan, stunting tidak hanya mengenai pertubuhan anak yang terhambat. Stunting juga berkaitan juga dengan perkembangan otak yang tida maksimal. 

“Masalah stunting atau gagalnya petumbuhan pada anak bisa menyebabkan menurunnya kualitas sumber daya manusia. Akibatnya angkatan kerja daerah dan negara kita bisa tidak kompetitif di masa mendatang,”katanya. 

Dikatakan, masalah stunting menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan demi mencapai SDM yang berkualitas, dinamis, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi. Masalah stunting ini menjadi angenda pembangunan nasional. 

Radiapoh Hasiholan Sinaga menyebutkan, salah satu isu dalam mempercepat penurunan stunting di Indonesia, yakni peningkatan konvergensi (pertemuan berbagai pihak terkait), spesifikasi (penetapan rencana kerja) dan sensitivitas (kepekaa) di berbagai level (tingkatan) pemerintahan hingga pemerintahan desa. 

Karena itu, lanjutnya, melalui apel siaga tersebut diharapkan bisa dicapai dan ditingkatkan komitmen seluruh pihak untuk menanggulangi persoalan stunting serta merealisasikan program yang dirancang dengan baik.

“Salah satu pembaruan strategis percepatan penurunan stunting, yaitu pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga beresiko stunting untuk mencapai target sasaran. Di antaranya calon pengantin, pasangan usia subur,  ibu hamil dan ibu menyusui,”katanya.
Ketua TP PKK Simalungun, Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga (tiga dari kanan depan) meninjau pemeriksaan bayi lima tahun seusai Apel Siaga Tim Pendampingan Keluarga Nusantara Kabupaten Simalungun di halaman kantor Bupati Simalungun, Pamatangraya, Sumut, Kamis (12/5/2022). (Foto : Matra/KominfoSimalungun).

Menurut Radiapoh Hasiholan Sinaga, melalui komitmen  yang kuat dan kerja sama yang baik semua sektor atau pihak terkait, target prevelensi (penurunan kasus) stunting hingga 14 % di Simalungun tahun 2024 dapat kita dicapai. Hal itu penting demi menyelamatkan generasi emas di Kabupaten Simalungun. 

“Generasi emas tersebut  akan menjadi cikal bakal pemimpin masa depan, baik di tingkat daerah maupun nasional,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Simalungun, Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga pada kesempatan itu mengatakan, penanggulangan stunting tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada TP PKK. Penanggulangan stantung harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari TP PKK, kader KB, warga masyarakat dan jajaran pemerintah daerah. 

“Jadi keberhasilan penurunan kasus stunting di Simalungun tergantung kepedulian kita terhadap anak-anak. Karena itu mari kita berikan makanan yang bergizi kepada mereka. Kita harus memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak kita,”katanya. 

Dijelaskan, ibu - ibu muda juga perlu meningkatkan perhatian penuh terhadap anak – anak. Hal itu bisa dilakukan dengan menjaga kesehatan melalui asupan makanan bergizi. 

“Selaku Ketua TP PKK dan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), saya mengajak seluruh ibu - ibu di Simalungun bersama-sama mengatasi stunting demi mempercepat pertumbuhan dan perkebangan anak,”ujarnya. 

Sementara itu berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, sebanyak 13 kabupaten/kota di Sumut masuk status darurat prevalensi stunting dengan angka angka di atas 30 % atau status merah. Sedangkan status stunting di Kabupaten Simalungun sendiri masuk kategori kuning dengan prevalensi stunting sekitar 20 %. (Matra/AdeSM/FebP). 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama