. Seluruh Pegawai dan Napi Tes Narkoba, Pengamanan Lapas Siantar Perlu Ditingkatkan

Seluruh Pegawai dan Napi Tes Narkoba, Pengamanan Lapas Siantar Perlu Ditingkatkan

Dirkamtib DitjenPAS Kemenkumham, Abdul Aris, BcIP, SSos (dua dari kanan) ketika mengunjungi Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/5/2022). (Foto : Matra/HumasLapasIISiantar).

(Matra, Pematangsiantar) – Seluruh pegawai dan ratusan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) menjalani pemeriksaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) melalui tes urin. Pada waktu yang sama para pegawai dan napi di Lapas Kelas II Labuhan Ruku dan Lapas Kelas II B Tebing Tinggi juga menjalani pemeriksaan narkoba. 

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirkamtib DitjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Abdul Aris ,BcIP, SSos di lapas tersebut, Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/5/2022). 

Sidak tersebut turut diikuti Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar, Mhd Tavip ,SH, MHum dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Kota Pematangsaintar, Raymon Andika Girsang, AMd,IP SH MH.

Kepala Divisi PAS Sumut, Erwedi Supriyatno, BcIP, SH, MH, Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku, EP Prayer Manik,AMdIP, SH, MH  dan pejabat Struktural Lapas Kelas II A Pematangsiantar maupun Pejabat Struktural Lapas Kelas II B Tebing Tinggi.

Dirkamtib DitjenPAS Kemenkumham, Abdul Aris  pada kesempatan tersebut mengatakan, kunjungannnya ke Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar, Lapas Kelas II Labuhan Ruku dan Lapas Kelas II B Tebing Tinggi, Sumut untuk memantau pelaksanaan keamanan dan ketertiban serta penerapan Satuan Operasional Kepatuhan Internal dalam tugas Pemasyarakatan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan  Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kemudian untuk melakukan deteksi dini serta laporan kegiatan intelijen yang ada di ketiga lapas tersebut. 

Abdul Aris juga melakukan peninjauan ruangan di setiap Lapas Kelas II Kota Pematangsiantar, seperti dapur, klinik dan setiap blok hunian. Selain itu Abdul Aris juga melakukan kontroling (pemantauan) di areal kantor. Kemudian tes urin terhadap para pegawai dan warga binaan atau napi di lapas tersebjut dilakukan secara mendadak (insidentil).

Dikatakan, untuk meningkatkan keamanan lapas harus dilakukan langkah-langkah sesuai aturan atau standar operasional pelaksanaan (SOP) dengan sebaik baiknya serta berkomitmen menerapkan SOP tersebut.

“Pemasyarakatan bukan statis tapi dinamis. Selalu bergerak mengikuti perkembangan. Tiap detik, tiap menit akan berubah. Untuk itu jangan mudah terpengaruh. Ingat selalu slogan ‘Lapas Tetap Waspada, Jangan-jangan !!!’. Mari kita jaga marwah kita. Jangan sampai kita menjadi bagian dari masalah yang ada di unit kerja kita,”katanya.
Tes urin pegawai Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/5/2022). (Foto : Matra/HumasLapasIISiantar).

Abdul Aris meminta agar segenap jajaran Lapas di Kota Pematangsiantar, Labuhan Ruku dan Tebing Tinggi mewujudkan masyarakat maju dengan tiga kunci keberhasilan pemasyarakatan. Ketiga kunci keberhasilan tersebut,  yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH).

Kemudian tetap menjaga agar alat komunikasi tidak masuk ke kamar hunian karena barang tersebut bisa saja digunakan warga binaan sebagai alat untuk melakukan transaksi narkoba, penipuan online dan lain lain. 

“Jangan menjadi orang yang membantu melakukan peredaran gelap narkoba di dalam lapas,”tegasnya.

Abdul Aris di akhir pengarahannya berharap dan mengajak petugas Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar agar jangan menjadikan kebiasaan yang salah sebagai budaya, tetapi harus mampu membiasakan dan membudayakan yang benar. Kemudian seluruh pegawai/petugas lapas  untuk selalu memantau setiap WBP yang menjadi tahanan pendamping (Tamping).

“Awasi setiap gerak - gerik tamping. Jangan abai dan jangan lengah. Pelarian sering terjadi  dan berawal dari rencana tamping itu sendiri. Semua warga binaan yang akan dijadikan tamping harus melalui  sidang terlebih dahulu,”katanya. (Matra/FebP).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama