. Reformasi Agraria di Jambi, Penyelesaian Konflik Lahan Harus Mendapat Prioritas

Reformasi Agraria di Jambi, Penyelesaian Konflik Lahan Harus Mendapat Prioritas

Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH (kanan) memukul gong pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi 2022 di Hotel BW Luxury Jambi, KotaJambi, Rabu (18/5/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi). 

(Matra, Jambi) – Penyelesaian konflik atau sengketa lahan harus mendapat prioritas pada pelaksanaan reformasia agraria di Provinsi Jambi. Penyelesaian konflik lahan atau tanah tersebut penting mencegah munculnya aksi-aksi anarkisme di tengah masyarakat akibat masalah lahan. Guna mencapai hasil yang maksimal, konflik lahan di Jambi harus diselesaikan secara adil. 

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung penuh langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi menyelesaikan konflik lahan dan tanah yang terjadi saat ini. Hal tersebut menjadi salah satu target reformasi agrarian. Untuk kitu harus terus memperkuat sinergi dan kerja sama dalam menyatukan persepsi dan komitmen mensukseskan reformasi agraria di Provinsi Jambi,”kata  Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi 2022 di Hotel BW Luxury Jambi, KotaJambi, Rabu (18/5/2022).

Rakor yang dihadiri jajaran BPN se-Provinsi Jambi tersebut bertajuk “Akselerasi Penyelesaian Konflik Agraria dan Pengembangan Potensi Daerah dalam rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Jambi.”

Menurut Al Haris, seluruh pemangku kepentingan di Jambi perlu lebih memperkuat sinergitas dalam mensukseskan reformasi agraria melalui integrase. Hal itu penting guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di Provinsi Jambi. 

“Jajaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, para stakeholder (pemangku kepentingan) perlu bersatu padu dan ikut berperan aktif pada Lembaga Reformas Agraria guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,”katanya.

Al Haris mengemukakan, pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, mulai dari perkotaan hingga pedesaan melalui reformasi agraria. Reformasi agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses. 

“Dengan demikian penyelenggaraan reformasi agraria perlu dukungan dan keterlibatan kementerian/lembaga dan stakeholder dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reformasi agraria secara optimal,”katanya.
Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH (depan) menandatangani kesepakatan penyelesaian konflik lahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi 2022 di Hotel BW Luxury Jambi, KotaJambi, Rabu (18/5/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi). 

Dijelaskan, ada lima agenda utama dalam pelaksanaan program reformasi agrarian.  Agena tersebut, yaitu penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agrarian. Kemudian penataan penguasaan dan pemilikan tanah objek reformasi agrarian. Selain itu, kepastian hukum dan legalisasi aset atas tanah objek reformasi agrarian.

Selanjutnya, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi objek reformasi agraria. Terakhir, kelembagaan pelaksanaan reformasi agraria pusat dan daerah. 

 “Hal tersebut sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 Undang Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk itu, kita harus bijak dalam menagani bersama dalam mengambil suatu keputusan,”katanya. 

Menurut Al Haris, salah satu implementasi (pelaksanaan) kegiatan pada butir ke-5 tentang Kelembagaan Pelaksanaan Reforma Agraria Pusat dan Daerah, yaitu pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah. Baik pada tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. 

GTRA terdiri dari unsur-unsur Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jambi, Pemprov Jambi, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan unit kerja daerah kementerian/lembaga terkait.

Dikatakan, tahun 2022 merupakan tahun kelima pelaksanaan GTRA di Provinsi Jambi. GTRA Provinsi Jambi fokus pada kegiatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat. 

“Saya mengharapkan rakor ini dapat menjadi salah satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan reformasi agraria di Provinsi Jambi.  Saja juga berharap GTRA di masa mendatang semakin terus menambah  success story (kisah sukses) sebagai bentuk nyata kualitas kinerja,”katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo pada kesempatan tersebut mengatakan, reformasi agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis. Sejak periode pertama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dirumuskan reformasi agraria sebagai salah satu bagian Nawacita Presiden.

Dikatakan, butir kelima Nawa Cita Presiden Jokowi  menyebutkan, penyelesaian konflik pertanahan menjadi salah satu prioritas dalam penyelenggaraan reforma agraria, tidak terkecuali di Provinsi Jambi.

Kebijakan reformasi agrarian, lanjutnya,  merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan. 

“Undang-Undang Pembaharuan Agraria (UUPA) mengamanatkan untuk menata ulang struktur agraria yang timpang menjadi lebih berkeadilan, menyelesaiakan konflik agraria, dan mensejahterakan dengan terselenggaranya Reforma Agraria,”katanya. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama