. Pemkot Pematangsiantar Percepat Reformasi Birokrasi, Minta Pendampingan Kementerian PAN

Pemkot Pematangsiantar Percepat Reformasi Birokrasi, Minta Pendampingan Kementerian PAN

Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA (kiri) dan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Prof Erwan (kanan) pada pertemuan mengenai Reformasi Birokrasi dan SAKIP di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (19/5/2022). (Foto : Matra/KominfoSiantar).

(Matra, Pematangsiantar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) berupaya mempercepat Reformasi Birokrasi (RB) dan Imlementasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemkot Pematangsiantar. Salah satu upaya mempercepat RB dan SAKIP tersebut, yakni melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). 

“Kami memohon pendampingan Kemenpan RB secara intensif agar nilai RB SAKIP Kota Pematangsiantar dapat lebih baik di tahun yang akan datang. Pendampingan itu penting untuk mewujudkan komitmen Pemkot Pematangsaintar mempercepat agenda RB dan perbaikan SAKIP,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA pada pertemuan dengan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kemenpan RB, Prof Erwan di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (19/5/2022). 

Turut hadir pada pertemuan itu, Asisten Deputi Akuntabilitas Kemenpan RB, Ahmad Hasmy, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, SH, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar,  Masni, SH, Plt Inspektorat Wilayah Kota Pematangsiantar, Herry Oktarizal, SH dan Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring, SSTP, MSi.

Susanti Dewayani pada pertemuan itu mengatakan, Pemkot Pematangsiantar konsisten meningkatkan kualitas RB dan SAKIP demi peningkatan pembangunan di berbagai bidang. Untuk melakukan percepatan sekaligus meningkatkan kualitas RB dan SAKIP tersebut, Pemkot Pematangsiantar sangat membuntuhkan pendampingan jajaran Kemenpan RB secara intensif. 

“Peningkatan kualitas dan percepatan RB dan SAKIP di Pematangsiantar penting agar seluruh sektor pembangunan yang telah dicanangkan bisa terlakasana dengan baik. Kemudian RB dan SAKIP juga penting agar pengelolaan dan pelaporan anggaran pembangunan bisa dilakukan dengan baik, efektif dan efisien,”katanya. 

Menanggapi permohonan Plt Wali Kota Pematangsiantar,  Susanti Dewayani tersebut, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kemenpan RB, Prof Erwan mengatakan, Kemenpan RB siap membantu. Kemenpan RB siap menugaskan tim mendampingi Pemkot Pematangsiantar melakukan percepatan RB dan SAKIP. 

“Kami siap melakukan asistensi (pendampingan) secara berkesinambungan agar RB dan SAKIP Kota Pematangsiantar bisa memperoleh nilai baik di tahun 2022. Koordinasi dan kerja sama Kemenpan RB dan Pemkot Pematangsiantar mengenai percepatan RB dan SAKIP ini akan diintensifkan,”katanya. 

Menanggapi pernyataan, Erwan tersebut, Susanti Dewayani mengatakan, pendampingan Kemenpan RB tersebut menjadi suatu pemberi motivasi bagi Pemkot Pematangsiantar melaksanakan RB dan SAKIP dengan baik. Adanya bantuan Kemenpan RB tersebut sangat mendukung seluruh Organisaai Perangkat Daerah (OPD) dan Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pematangsiantar bisa pelaksanaan RB dab SAKIP sebaik-baiknya.

Hal tersebut penting guna mewujudkan Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas sekaligus meningkatkan pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang. Dengan demikian pembangunan di Kota Pematangsiantar benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Kami menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan jajarankemenpan RB terhadap upaya Pemkot Pematangsiantar mempercepat RB dan SAKIP. Mudah-mudahan Kota Pematangsiantar bisa melaksanakan RB dan SAKIP dengan baik tahun 2022 ini,”katanya. (Matra/FebP).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama