. Lima Anggota Komisi Informasi Jambi Dilantik, Keterbukaan Informasi Bisa Dongkrak Investasi ke Daerah

Lima Anggota Komisi Informasi Jambi Dilantik, Keterbukaan Informasi Bisa Dongkrak Investasi ke Daerah

Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi, Siti Masnidar (kiri) menandatangani berita acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota KIP Jambi periode 2022-2026 disaksikan Gubernur Jambi, H Al haris (kanan) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (25/5/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Keterbukaan informasi publik di suatu daerah bisa mendongkrak minat investor menanamkan modal di daerah tersebut. Melalui keterbukaan informasi publik, investor bisa lebih mudah mengurus segala keperluan, termasuk proses perizinan untuk mengembangkan usaha mereka. 

“Keterbukaan informasi publik yang baik bisa mendorong bertambahnya investasi ke Provinsi Jambi. Karena itu, keterbukaan informasi publik perlu terus ditingkatkan menjadi katalisator pembangunan. Membangun keterbukaan informasi publik dengan baik juga berkaitan dengan membangun trust (kepercayaan) kepada publik di Provinsi Jambi,”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi periode 2022-2026 di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (25/5/2022).

Anggota (Komisioner) KIP Jambi yang dilantik, yakni Zamharir, Muhammad Almunawar, Nurul Fahmi, Siti Masnidar dan Indra Lesmana. Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan (SK) DPRD Provinsi Jambi Nomor: S-090/774/DPRD/1/2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang Penyampaian Hasil Keputusan dan Kelayakan Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi 2022 – 2026.

Menurut Al Haris, anggota KIP Jambi yang dilantik diharapkan bisa berkerja secara profesional. Profesionalisme tersebut penting agar berbagai persoalan keterbukaan informasi publik di Jambi bisa diselesaikan dengan baik. Profesionalisme anggota KIP Jambi tersebut juga dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jambi.

Dikatakan, persoalan keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat di masa mendatang tentu akan semakin kompleks. Dengan demikia anggota KIP harus bekerja secara profesional agar bisa menyelesaikan semua permasalahan informasi yang akan timbul di tengah masyarakat.

“Saya yakin dan percaya, anggota KIP Jambi yang terpilih sudah memahami tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran anggota KIP tentunya akan membawa dampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan di Provinsi Jambi,”katanya.

Al Haris mengatakan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KIP Provinsi Jambi ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Lima anggota KIP Jambi yang dilantik telah menjalani berbagai proses seleksi di DPRD Provinsi Jambi sesuai aturan yang berlaku.

“Supaya KIP Jambi bisa berkontribusi besar terhadap pembangunan Jambi, seluruh anggota KIP daerah ini peril melakukan kerja sama dengan baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka. Kerja sama atau sinergi tersebut terutama ditingkatkan dengan jajaran badan publik di wilayah Provinsi Jambi,”ujarnya.

Al Haris menjelaskan, berdasarkan Pasal 23 Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi memiliki peranan yang cukup penting memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, khususnya di bidang keterbukaan informasi publik. 

Pada pada era keterbukaan informasi ini, masyarakat yang membutuhkan informasi diberikan hak untuk memohon informasi kepada badan publik. Kemudian badan publik berkewajiban memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat sepanjang informasi tersebut bukan informasi yang dikecualikan.

“Jika terjadi sengketa antara pemohon informasi dan badan publik, di sinilah salah satu peran Komisi Informasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut,”katanya. 

Al Haris menyampaikan terima kasih kepada anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2018-2022 yang telah menunaikan tugas dengan baik. Kepada anggota KIP Jambi yang baru, Al Haris menyampaikan selamat berkerja. 

“Saya mengharapkan anggota KIP Jambi yang baru dapat lebih meningkatkan pembangunan dan kemajuan Provinsi Jambi khususnya terkait dengan keterbukaan informasi publik,”katanya. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama