. Laporan Khusus Pengamanan Mudik Lebaran di Kota Pematangsiantar : Cegah Kemacetan, Tes Narkoba Hingga Pelayanan Pijat Refleksi

Laporan Khusus Pengamanan Mudik Lebaran di Kota Pematangsiantar : Cegah Kemacetan, Tes Narkoba Hingga Pelayanan Pijat Refleksi

Fasilitas pijat refleksi khusus pemudik yang disediakan Polresta Pematangsiantar di Pospam I, Jalan Medan, Kota Pematangsiantar, Sumut, Jumat (29/4/2022). (Foto : Matra/HumasPolrestaSiantar).

(Matra, Pematangsiantar) – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) benar-benar tak mau kecolongan terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas), kemacetan lalu lintas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama arus mudik dan perayaan Lebaran (Idul Fitri) 1443 Hijriyah (H), mulai Jumat (29/4/2022) hingga Senin (9/5/2022). 

Untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran arus mudik dan perayaan Lebaran di kota tersebut, jajaran Polresta Pematangsiantar benar-benar melakukan persiapan secara matang. Persiapan tersebut di antaranya, melakukan rekayasa (pengaturan) arus lalu lintas, pemeriksaan atau tes narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) terhadap pengemudi hingga penyediaan layanan pijat refleksi terhadap pemudik. 

Mengantisipai kepadatan arus mudik di Kota Pematangsiantar, jajaran Polresta Pematangsiantar mengatur jalur alternatif untuk mencegah kemacetan total di Kota Pematangsiantar, terutama kemacetan dari Kota Pematangsiantar menuju Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Karo dan Kota Medan. 

Memastikan kesiapan penanganan kelancaran arus mudik Lebaran di kota transit tersebut, Kapolresta Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando, SH, SIK bersama jajarannya melakukan Patroli R2 di Kota Pematangsiantar, Sabtu (30/4/2022). 

Patroli yang dilakukan menggunakan sepeda motor tersebut dimaksudkan mengecek atau memeriksa jalur alternatif di Kota Pematangsiantar, pengaturan lalu lintas di perbatasan Kota Pematangsiantar dengan Kabupaten Simalungun dan jalur menuju Kota Medan. 

Lokasi pertama pantauan rekayasa lalu lintas dilakukan di Bundaran Simpang Empat Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Di ruas jalan tersebut sudah dilakukan pengaturan arus lalu lintas mencegah kemacetan.

Kemudian pemantauan dilanjutkan ke lokasi rawan macet di Simpang Dua, jalur keluar dari Kota Pematangsiantar menuju Kota Wisat Parapat, Pematanraya, Simalungun dan Tongging, Kabupaten Karo. Mengantisipasi penumpukan kendaraan ddi Simpang Dua, rekayasa lalu lintas sudah diatur. 

Arus lalul intas menuju Parapat dialihkan melalui Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar. Sedangkan arus lalu lintas dari arah Parapat menuju Kota Medan lurus melalui Jalan DI Panjaitan, Kota Pematangsiantar.
Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Fernando, SH, SIK (depan) melakukan pemantauan jalur alternatif mudik di Kota Pematangsiantar, Sumut, Sabtu (30/4/2022). (Foto : Matra/HumasPolrestaSiantar).
  
Setelah itu, rombongan Kapolresta Pematangsiantar melanjutkan pengecekan ke Simpang Sidamanik, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun. Jalur tersebut juga merupakan sdalah satu titik rawan kemacetan sampai dengan ke Jalan Parapat, perbatasan Kota Pematangsiantar – Simalungun. 

Terakhir, Kapolresta Pematangsiantar dan rombongan melakukan pengecekan kesiapan Pos Pengamanan (Pospam) IV arus mudik Lebaran di ring road (jalan lingkar), Jalan Saribudolok, Kecamatan Siantar Marihat, Pospam II, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan Pospam I, Jalan Medan,  Kelurahan Tambun Nabolon, KecamatanSiantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando, SH, SIK  pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya memantau jalur-jalur alternatif dan titik-titik rawan kemacetan untuk memastikan para pemudik mengetahui jalur alternatif ke luar masuk kota itu. 

“Guna memudahkan pemudik mengetahui jalur-jalur alternative arus mudik di Kota Pematangsiantar, kami sudah memasang plang atau tanad-tanda mengenai rute jalur alternatif di setiap persimpangan jalan,”katanya.
Petugas gabungan Operasi Ketupat Toba 2022 melakukan tes urin terhadap para pengemudi dan kondektur bus di Pospam I, Jalan Medan, Kota Pematangsiantar, Sumut, Jumat (29/4/2022). (Foto : Matra/HumasPolrestaSiantar).
 
Tes Urin

Sementara itu mencegah adanya sopir dan kondektur angkutan mudik Lebaran di Kota Pematangsiantar mengkonsumsi narkoba, Satuan Narkoba Polresta Pematangsiantar melakukan test (pemeriksaan) urine terhadap para pengemudi angkutan umum. Tes narkoba dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2022 tersebut dilakukan di Pospam I, Jalan Medan, Kota Pematangsiantar, Jumat (29/4/2022).

Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Pematangsiantar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudi Sadar Panjaitan, SH pada kesempatan tersebut menjelaskan, sebelum melaksanakan kegiatan terebut, pihaknya memberikan arahan dan apel persiapan.

Petugas yang diterjunkan melakukan tes narkoba tersebut sekitar 25 orang, berasal dari anggota Polresta Pematangsiantar (14 orang), Polisi Militer (satu orang), TNI (dua orang), Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar (dua orang), Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar (empat orang), Dinas Perhubungan (satu orang) dan beberapa orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sasaran tes narkoba tersbeut, katanya, yakitu para pengemudi/sopir angkutan umum yang melintas di Pospam I, Jalan Medan, baik yang baru datang dari Medan menuju Parapat maupun dari Parapat tujuan Medan. Tes urin tersebut dimaksudkan memastikan bahwa para pengemudi tidak menggunakan dan mengkonsumsi narkoba sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan  penumpang.

“Jumlah pengemudi dan kondektur bus antar lintas kota dan antar lintas Sumatera yang dites urin di Pospam I, Jalan Medan ini sebanyak 21 orang. Hasil tes menunjukkan tidak ada pengemudi dan kondektur bus yang positif mengkonsumsi narkoba,”ujarnya.

Dijelaskan, bagi supir dan konsektur bus yang telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Para awak bus tersebut dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) supaya terhindar dari Covid-19.
Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Fernando, SH, SIK (kiri berjalan) memeriksa rekayasa lalu lintas di Bundaran Simpang Empat, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (30/4/2022). (Foto : Matra/HumasPolrestaSiantar).

Pijat Refleksi

Selain tes narkoba, Polresta Pematangsiantar juga menyediakan pelayanan khusus yang bersifat inovatif terhadap para pemudik yang melintas di jalur-jalur mudik. Salah satu pelayanan tersebut, yakni penyediaan jasa pijat refleksi di pos pelayanan (Posyan) mudik. 

Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Fernando menjelaskan, pihaknya menyediakan pelayanan ekstra di pos pengamanan dan pelayanan arus mudik terhadap para pemudik mulai Jumat (29/4/2022). Pelayanan tersebut, yakni pijat refleksi, tambal ban dan mobil derek. Pelayanan ekstra tersebut dipusatkan di Pospam I, Jalan Medan, Sigagak dan Pos Pengamanan IV, Simpang Dua, Jalan Parapat, Kota Pematangsiantar.

Menurut Fernando, pelayanan tersebut diberikan mengantisipasi pemudik mengalami kelelahan dalam perjalanan, kempes ban dan mobil rusak. Melalui pelayanan ekstra tersebut pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan lancar. 

Para pemudik yang kendaraannya kempes ban bisa ikut pijat refleksi sembari menunggu penambalan ban kendaraannya. Pijat refleksi ini bisa menghilangkan pegal-pegal di badan, sehingga pemudik bisa melanjutkan perjalanan dengan fit dan bugar. 

“Pelayanan ekstra terhadap pemudik seperti ini, khususnya pijat refkeksi, baru pertama kali dilakukan di Kota Pematangsaintar.Ini suatu inovasi pelayanan untuk membantu para pemudik dan warga masayarakat pengguna kendaraan selama musim arus mudik Lebaran,”katanya. (Matra/Febriyanto Purba/Radesman Saragih).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama