. Laporan Khusus Pembangunan Kota Pematangsiantar: Atasi Masalah Sampah Melalui Program LISA

Laporan Khusus Pembangunan Kota Pematangsiantar: Atasi Masalah Sampah Melalui Program LISA


Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA memimpin Rakor Pembangunan Kota Pematangsiantar di ruang serba guna Bappeda Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat,  Kota Pematangsiantar, Selasa (17/5/2022). (Foto : Matra/KominfoSiantar).

(Matra, Pematangsiantar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) berupaya sesegera mungkin menuntaskan program penanganan masalah kebersihan dan sanitasi guna menciptakan lingkungan yang sehat dan asri di kota tersebut. 

Salah stau program yang diandalkan menangani masalah kebersihan dan sanitasi Kota Pematangsiantar tahun ini, yakni program LISA (Lihat Sampah Ambil). Melalui program tersebut, seluruh warga masyarakat Kota Pematangsiantar diharapkan bersikap proaktif dan penuh inisiatif memungut sampah yang berserakan serta membuang sampah pada tempatnya. 

Demikian salah satu kesimpulan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan di ruang serba guna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat,  Kota Pematangsiantar, Selasa (17/5/2022). 

Rakor yang dimaksudkan menuntaskan target-target pembangunan yang sudah diprogramkan di kota tersebut dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA. Rakor tersebut dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat dinas (OPD) di lingkungan Pemkot Pematangsiantar. 

Susanti Dewayani pada kesempatan tersebut mengatakan, salah satu program pembangunan Kota Pematangsiantar yang perlu segera dituntaskan, yakni penanganan masalah kebersihan, khususnya penanggulangan sampah. Penanggulangan amsalah sampah tersebut mendesak guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan asri di Kota Pematangsiantar.

“Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan, saya telah mencanangkan program Lihat Sampah Ambil (LISA). Saya meminta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar agar segera menyusun rencana aksi LISA. Rencana aksi tersebut hendaknya melibatkan kecamatan dan kelurahan serta stakeholder (pemangku kepentingan) secara terintegrasi,”tegas . 

Susanti Dewayani mengharapkan, program LISA bukan hanya sekedar kegiatan, namun harus menjadi bagian budaya bersih yang berkembang ditengah-tengah masyarakat Kota Pematangsiantar. Karena itu program LISA tersebut perlu mendapat prioritas. Seluruh OPD yang terkait dengan penanganan maslaah kebersihan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar harus bekerja secara optimal melaksanakan program LISA.
Sekda Pemkot Pematangsiantar, Budi Utari, AP (depan) Rakor Pembangunan Kota Pematangsiantar di ruang serba guna Bappeda Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat,  Kota Pematangsiantar, Selasa (17/5/2022). (Foto : Matra/KominfoSiantar).

Satukan Pemahaman

Susanti Dewayani lebih lanjut mengatakan, cukup banyak program pembangunan di Kota Pematangsiantar yang perlu dituntaskan untuk memajukan ekonomi rakyat dan daerah serta memperbaiki sarana maupun prasarana umum. 

Karena itu Rakor Pemkot Pematangsiantar tersebut penting untuk menyatukan pemahaman dan persepsi terhadap pencapaian dan peningkatan kinerja seluruh jajaran OPD dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Pematangsiantar. Melalui wadah rakor tersebut, langkah-langkah penyelesaian semua permasalahan, tantangan dan hambatan yang dihadapi OPD dan Pemkot Pematangsiantar dapat dirumuskan secara bersama-sama. 

“Melalui pelaksanaan Rakorpem ini juga diharapkan muncul sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi antar perangkat daerah dalam pencapaian tugas-tugas,"katanya.

Susanti Dewayani pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal penting mengenai pembangunan Kota Pematangsiantar kepada jajaran OPD dan ASN Pemkot Pematangsiantar. Terhadap adanya isu-isu pergantian pejabat yang berkembang di lingkungan ASN Pemkot Pematangsiantar yang beredar saat ini, Susanti Dewayani menegaskan, pihaknya tetap melakukan evaluasi atas kinerja seluruh pimpinan OPD dan ASN. 

“Saya akan melihat kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi attitude (sikap). Karena itu saya meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja agar selalu meningkatkan kompetensi, disiplin dan profesionalisme melayani masyarakat Kota Pematangsiantar,”tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka memberikan kejelasan waktu, biaya, transparansi dan kepastian hukum kepada masyarakat Kota Pematangsiantar, maka dengan ini saya meminta kepada semua SKPD dan unit kerja agar mempunyai Standar Prosedur Operasi (SOP) terutama pada SKPD dan unit kerja yang bersifat pelayanan publik.

“Untuk itu, saya memerintahkan kepada saudara sekretaris daerah segera melakukan langkah- langkah percepatan SOP dan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat,”ujarnya. 

Selain itu, Susanti Dewayani juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pematangsiantar sebagai pelayan masyarakat. ASN Pemkot Pematangsiantar juga diminta selalu meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan dan Santun). 

Dikatakan, dalam bidang pelayanan rerizinan, Susanti Dewayani meminta SKPD dan unit kerja yang memberikan pelayanan perizinan agar melakukan pelayanan secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk memudahkan pengawasan serta koordinasi, Susanti Dewayani meminta SKPD yang mengeluarkan perizinan agar selalu melaporkan updating (terbaru) izin yang dikeluarkan kepada wali kota dan sekretaris daerah. 

“Iain tersebut hendaknya ditembuskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar dalam rangka penegakan peraturan daerah,”katanya. 
Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pematangsiantar mengikuti Rakor Pembangunan Kota Pematangsiantar di ruang serba guna Bappeda Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat,  Kota Pematangsiantar, Selasa (17/5/2022). (Foto : Matra/KominfoSiantar). 

Partisipasi 

Di bagian lain pemaparannya, Susanti Dewayani mengatakan, terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar 2022-2027, seluruh SKPD diminta berpartisipasi aktif serta memberikan data yang valid dan dapat dipertanggung-jawabkan. Hal itu penting agar RPJMD dapat tersusun dengan baik dan menjadi dokumen perencanaan demi mewujudkan visi misi Kota Pematangsiantar lima tahun ke depan. 

“Sehubungan dengan hal tersebut seluruh pimpinan SKPD diminta mempersiapkan rencana aksi untuk pencapaian visi misi dimaksud berdasarkan tugas pokok dan fungsinya,”paparnya. 

Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, setiap pimpinan SKPD dan unit kerja di lingkungan Pemkot Pematangsiantar dituntut menghasilkan minimal satu inovasi.

Untuk itu, lanjutnya, Bappeda Kota Pematangsiantar menghimpun dan melakukan inventarisasi inovasi-inovasi dari setiap SKPD dan unit kerja. Kemudian melakukan perencanaan secara baik osesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dapat dimulai pada Perencanaan Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 ini. 

Menurut Susanti Dewayani, guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengadaaan barang dan jasa, Pemkot PematangsianÈ›ar melalui bagian pengadaan barang dan jasa telah memanfaatkan teknologi sistem pengadaan secara elektronik. 

Oleh karena itu, lanjutnya seluruh OPD atau SKPD agar memanfaatkan aplikasi yang telah tersedia dengan baik serta mempedomani ketentuan yang berlaku. Selain itu perlu juga dilaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi. Hal itu penting  untuk rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.  

“Pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa, Pemkot Pematangsiantar telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. Untuk itu seluruh pengguna anggaran agar memaksimalkan dan memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pengadaan barang/jasa,”katanya.
 
Susanti Dewayani mengharapkan hanya sistem pengadaan barang dan jasa yang cepat, transparan dan akuntabel dapat meningkatkan sebuah konsep dalam pengukuran kinerja (value for money). Dengan demikian anggaran yang telah dibelanjakan menghasilkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dikatakan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Penerapan  Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2021, pencapaian SPM Kota Pematangsiantar telah mencapai peringkat 10 besar untuk tingkat kota pada regional Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Bali. 

“Namun saya meminta kepada SKPD pengampu SPM untuk tetap meningkatkan kinerja agar pencapaian SPM mencapai 100 % sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. Terhadap rekomendasi DPRD Kota Pematangsiantar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban  (LPKJ) Wali Kato Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021,”ujarnya. 

Demam Berdarah 

Susanti Dewayani lebih lanjut mengupas masalah penularan demam berdarah dengue (DBD). Berdasarkan data distribusi penyebaran kasus DBD di Kota Pematangsiantar per 30 April 2022,  maka mencegah penyebaran penyakit DBD harus ditingkatkan. 

Susanti Dewayani meminta semua ASN Pemkot Pematangsiantar berperan serta secara aktif melakukan sosialisasi penanggulangan DBD melalui 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur) Plus di lingkungan tempat  tinggalnya. Demikian juga kepada para camat dan lurah beserta perangkatnya harus secara masif melakukan kegiatan sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Hal itu dapat dilakukan  dengan mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan mengaktifkan kembali pokjanal DBD yang ada di kelurahan. 

“Demikian juga kepada Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar melalui Puskesmas agar melakukan pendekatan gerakan 1 rumah 1 jumantik (juru pemantau jentik),”katanya.

Terkait masalah hepatitis akut, Susanti Dewayani mengatakan, selain disamping pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia, termasuk di Kota Pematangsiantar juga menghadapi kasus luar bisasa (KLB) hepatitis akut yang belum diketahui penyebab dan cara penanggulangannya. 

Namun demikian, lanjutnya, Kota Pematangsiantar belum ditemukan kasus hepatitis akut. Susanti Dewayani meminta seluruh jajaran Pemkot Pematangsiantar tetap waspada. Sudah menjadi tugas bersama untuk melakukan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah-tengah masyarakat. 

Berdasarkan petunjuk Kementerian Kesehatan, tambahnya, ada beberapa cara mencegah anak terjangkit dari hepatitis akut. Baik pada saluran pencernaan maupun pada saluran napas. Pencegahan pada saluran cerna dapat dilakukan dengan cara rutin mencuci tangan pakai sabun, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih serta tidak bergantian alat makan dengan orang lain.

“Menghindari kontak dengan orang sakit, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan. Sedangkan pencegahan pada saluran napas dapat dilakukan dengan cara mengurangi mobilitas, menggunakan masker jika bepergian, menjaga jarak dengan orang lain, serta menghindari keramaian atau kerumunan,"katany.

Susanti Dewayani menandaskan, melalui Rakor Pembangunan Pemkot Pematangsiantar, semua SKPD di lingkungan Pemkot Pematangsiantar menjadi pengambil peran dalam penyelesaian masalah yang dihadapi Pemkot Pematangsiantar. 

“Hal itu penting karena tantangan ke depan menuntut segenap jajaran Pemkot Pematangsiantar bekerja secara kolaborasi dan komplementer, bukan lagi dengan cara-cara ego sektarian dan bersifat eksklusivisme kelompok,"katanya.

Petuah Sang Naualuh 

Di bagian akhir pemaparannya, Susanti Dewayani menyampaikan delapan butur podah (petuah) Raja Sang Naualuh Damanik yang perlu direnungkan dalam pelaksanaan tugas-tugas. Petuah tersebut, pengasih, artinya, pelayanan     kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dilakukan dengan sepenuh hati.    

Kemudian, pelayan/melayani. Dalam hal ini pemimpin dan aparatnya memberikan   pelayanan yang terbaik  kepada warga masyarakatnya,  sehingga memperoleh rasakeama nan dan kepercayaan kepada  pemimpinnya. 

“Selain itu, jujur. Kita temukan pada filosofi Habonaron Do Bona yang berarti    Kebenaran adalah Pangkal Utama. Untuk itu saya mengajak kita  berkata dan  berperilaku jujur dalam  bekerja melayani  masyarakat Kota Pematangsiantar,”ujarnya.

Susanti Dewayani juga mengatakan perlunya sikap berani. Pada masa penjajahan, teladan yang diberikan oleh Raja Pematangsiantar, Sang Naualuh adalah berani membela warganya terhadap perlakuan penjajah. 

“Karena itu pada masa kini, kita juga harus berani memperjuangkan    kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar,”tambahnya.

Butir atau poin kelima petuah Raja Sang Naualuh yang perlu direfleksikan dalam pembangunan Kota Pematangsiantar, yaitu sikap bertanggung jawab.   Sebagaimana visi dan misi Kota Pematangsiantar lima   tahun ke depan, Susanti Dewayani mengajak seluruh jajaran OPD dan ASN Pemkot Pematangsiantar secara bersama-sama bertanggung jawab. Tanggung jawab tersebut bisa diwujudkan melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing SKPD atau OPD.

Kemudian butir keenam, yakni teguh pendirian. Sifat tersebut dapat dilaksanakan dalam pekerjaan melayani masyarakat. ASN Kota Pematangsiantar harus  memiliki sifat teguh  pendirian untuk  memperjuangkan dan mengangkat harkat dan martabat serta kesejahteraan masyarakat Kota     Pematangsiantar.

Petuah ketujuh, lanjutnya, saling menghormati. Kota Pematangsiantar pernah dicanangkan sebagai The Most olerance City (Kota Paling Toleran) di Indonesia. Untuk itu seluruh jajaran SKPD/OPD dan ASN Pemkot Pematangsiantar perlu    saling memupuk rasa kekeluargaan, rasa kebersamaan dan persatuan di antara berbagai etnis dan  agama yang ada di Kota Pematangsiantar. 

“Rasa kebersamaan, persaudaraan dan toleransi tersebut kita jadikan sebagai modal pembangunan Kota Pematangsiantar,”katanya.

Dikatakan, petuah terakhir Raja Sang Naualuh yang juga perlu direnungkan dalam pembangunan Kota Pematangsiantar di masa mendatan, yakni saling membangun. Artinya seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan di Kota Pematangsiantar perlu bahu membahu membangun Kota    Pematangsiantar. Hal tersebut sesuai dengan motto Kota Pematangsiantar  “Sapangambei Manoktok Hitei" (Bergotong Royong Demi Tujuan Mulia).

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat  Daerah (Setda) Kota Pematangsiantar, Tito Zendrato STTP pada kesempatan tersbeut mengatakan, tujuan Rakor Pembangunan Pemkot Pematangsiantar tersebut sebagai sarana dan wadah Pemkot Pematangsiantar menyatukan pemahaman dan persepsi terhadap pencapaian dan peningkatan kinerja perangkat daerah. 

“Melalui rakor ini diharapkan bisa dihasilkan rumusan mengenai penyelesaian berbagai masalah, tantangan dan hambatan pembangunan di Kota Pematangsiantar,”ujarnya. 

Rakor Pembangunan Pemkot Pematangsiantar tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot PematangsianÈ›ar, Budi Utari, AP, para Asisten Setda Kota Pematangsiantar, para Staf Ahli Wali Kota Pematangsiantar, Kepala SKPD se-Kota Pematangsiantar. 

Kemudian hadir juga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Jajaran Direksi Dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli PematangsianÈ›ar, Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya, Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PD Pembangunan dan Aneka Usaha, para Kepala Bagian Setda Kota Pematangsiantar  dan para camat se-Kota Pematangsiantar. (Matra/Febriyan Purba/Radesman Saragih).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama