. Konsisten Laporkan Pengelolaan Keuangan Secara Berkualitas, Jambi Raih 10 Kali Opini WTP

Konsisten Laporkan Pengelolaan Keuangan Secara Berkualitas, Jambi Raih 10 Kali Opini WTP

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak (tiga dari kanan) disaksikan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH (kiri) dan para pimpinan DPRD Provinsi Jambi menandatangani serah terima dokumen opini WTP BPK RI mengenai pengelolaan keuangan pembangunan Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (24/5/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi). 

(Matra, Jambi) – Provinsi Jambi mendapat predikat sebagai salah satu daerah di Indonesia yang mampu melaporkan penggunaan anggaran pemerintahan/pembangunan secara berkualitas. Hal tersebut terbukti dari kemampuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meraih 10 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang pengelolaan dan pelaporan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

“Pemporv Jambi tahun ini kembali meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya. Prestasi tersebut menunjukkan Pemprov Jambi konsisten menyajikan laporan keuangan atau anggaran pembangunan secara berkualitas. Prestasi ini juga menunjukkan jajaran Pemprov Jambi melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Provinsi Jambi tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (24/5/2022).

Menurut Al Haris, opini WTP merupkan buah dari kerja keras semua perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jambi. Seluruh aparatur pemerintahan di Pemprov Jambi mampu melaksanakan program pembangunan, mengelola anggaran dan membuat laporan pengelolaan keuangan dengan baik. Karena itu Al Haris mengapresiasi semua aparatur sipil negara (ASN) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jambi. 

“Saya minta semua kepala OPD dan jajaran terus bekerja lebih baik dan lebih sinergis lagi. Jika ada kelemahan dan kekurangan tahun ini, hal itu harus kita perbaiki tahun depan dan tahun selanjutnya. Hal itu penting supaya kualitas laporan keuangan Pemprov Jambi Jambi lebih baik lagi,”katanya. 

Dikatakan, Pemprov Jambi telah berusaha melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan realisasi anggaran pelaksanaan program pembangunan tersebut semaksimal mungkin. Hal itu dilakukan sebagai wujud pertanggung-jawaban atas pelaksanaan anggaran yang dikelola Pemprov Jambi. Namun demikian, dalam pelaporan tersebut Pemprov Jambi Jambi tentunya juga membutuhkan bimbingan dan supervisi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Bimbingan itu perlu agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jambi sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.

Al Haris mengatakan, pemeriksaan LKPD Tahun 2021 bersamaan dengan pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jambi menangani kemiskinan. Karena itu hasil laporan keuangan pembangunan tersebut sangat berarti bagi Pemprov Jambi. Laporan tersebut penting dalam rangka meningkatkan sekaligus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan dan kebijakan anggaran yang harus dilakukan, khususnya dalam rangka penanganan kemiskinan di Jambi.
Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak (tiga dari kanan) menyerahkan dokumen Opini WTP Pengelolaan Keuangan Pemprov Jambi kepada Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH (dua dari kiri) pada di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (24/5/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak pada kesempatan tersbeut mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. 

Opini BPK tersebut, katanya, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini tersebut berdasarkan pada kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Menurut Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021 berdasarkan pemeriksaan yang cukup teliti. Pemeriksaan juga dilakukan pada implementasi atau pelaksanaan rencana aksi yang akan dilakukan menindaklanjuti rekomendasi BPK. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama