. Pemkot Pematangsiantar Tidak Mau Kecolongan, Vaksinasi Pemudik Diawasai Ketat

Pemkot Pematangsiantar Tidak Mau Kecolongan, Vaksinasi Pemudik Diawasai Ketat

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Robert Samosir. (Foto : Matra/FebP).

(Matra, Pematangsiantar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) tidak mau kecolongan terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian omicron menyusul kebebasan warga masyarakat mudik Lebaran (Idul Fitri) April – Mei 2022. Karena itu seluruh jajaran terkait di Kota Pematangsiantar tidak boleh lengah mengawasi kelengkapan vaksinasi para pemudik yang datang atau melintas (transit) di kota tersebut.
 
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Robert Samosir di Kota Pematangsiantar, Kamis (7/4/2022) menjelaskan, pihaknya akan mengawasi kelengkapan vaksinasi para pemudik mencegah penularan kasus omicron. 

“Mau mudik Lebaran ke Kota Pematangsiantar, silahkan saja. Yang penting para pemudik sudah melakukan vaksinasi lengkap, yakni dua kali vaksinasi dan satu kali vaksinasi booster (penguat). Jadi walaupun diperbolehkan mudik Lebaran, tetapi ada syarat khusus bagi mereka yang hendak mudik dengan lancar, termasuk ke Kota Pematangsiantar, yakni sudah vaksinasi booster,”tegasnya. 

Robert Samosir menjelaskan, aturan mudik Lebaran dengan syarat vaksinasi lengkap tersebut bukan hanya berlaku di Kota Pematangsiantar. Aturan tersebut  juga berlaku di seluruh daerah di Indonesia. Aturan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai berlaku 2 April 2022.

Dijelaskan, SE tersebut menyebutkan, warga masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran dengan lancar, terutama melalui jalur darat tujuan antar kota di seluruh Indonesia wajib sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster). 

“Pemudik yang datang ke Kota Pematangsiantar akan kami periksa kelengkapan vaksinasinya melalui aplikasi PeduliLindungi. Pemudik cukup menunjukkan bukti bahwa dia sudah vaksinasi booster. Tidak perlu menunjukkan negatif tes Covid-19, baik tes RT-PCR maupun rapid test antigen,” ujarnya.

Terkait adanya pemudik yang belum divaksinasi booster, Robert Sanosir mengatakan, pemudik boleh melanjutkan perjalanan. Namun bagi pemudik yang baru dua kali vaksinasi harus menunjukkan bukti tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik. Sedangkan jika pemudik baru sekali vaksinasi, dia harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 atau tes PCR,”katanya.

Menurut Robert Samosir, bagi pemudik yang belum melakukan vaksinasi, pemerintah menyediakan posko vaksinasi di tempat-tempat khusus dalam perjalanan, di antaranya di terminal. Posko vaksinasi tersebut  dihadirkan memberikan layanan vaksinasi bagi para pemudik. 

“Biasanya, beberapa hari menjelang Lebaran, tim kepolisian sudah membuat posko di beberapa titik, terutama di setiap perbatasan masuk ke Kota Pematangsiantar. Di posko itu juga nantinya akan ada tim medis kesehatan melakukan vaksinasi pada pemudik yang belum lengkap vaksinnya berdasarkan vaksinasi yang terakhir kali digunakannya,”paparnya.

Robert Samosir mengaharapkan partisipasi warga masyarakat memberi informasi jika melihat adanya pendatang – pendatang baru yang mudik ke kota Pematangsiantar. Baik itu warga yang ingin mudik karena Lebaran, atau bisa juga warga yang berkunjung ke Kota Pematangsiantar untuk urusan lain.
 
Dikatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar juga mengimbau seluruh warga masyarakat yang akan pulang ke Kota Pematangsiantar ataupun yang akan berpergian ke luar daerah segera melakukan vaksinasi booster. 

“Kalau vaksinasi tidak lengkap, dikhawatirkan berdampak negatif terutama kepada orang tuanya. Bisa saja pendatang membawa virus ke kampung halaman dan orang tua yang rentan tertular. Karena itu kami menyarankan kalau mau mudik sebaiknya telah melakukan vaksinasi lengkap hingga vaksin ketiga (booster). Hal ini perlu memperkecil risiko penularan Covid-19 terhadap orang yang kita kunjungi,”tambahnya.

Robert Samosir mengakui, cukup wajar warga masyarakat saat ini banyak yang mudik Lebaran menyusul kebebasan mudik yang diberlakukan pemerintah. Masalahnya sudah dua tahun berturut-turut sejak 2020, mudik Lebaran dilarang. 

“Namun pencegahan terhadap lonjakan kasus Covid-19 tetap mendapat perhatian khusus pemerintah hingga ke daerah,”katanya. (Matra/FebP). 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama