. Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Kota Pematangsiantar Razia Napi

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Kota Pematangsiantar Razia Napi

Hasil razia Lapas Kelas II A, Kota Pematangsiantar, Sumut dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 di Kota Pematangsiantar, Kamis (21/4/2022). (Foto : FebP).

Pematangsiantar, S24 – Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya diisi kegiatan seremonial. Peringatan HBP ke-58 di Lapas Kota Pematangsiantar ditandai juga dengan “pembersihan” para narapidana (napi) atau warga binaan dari kepemilikan alat-alat berbahaya. 

Hal itu dilakukan dengan razia alat komunikasi (handphone/HP) dan senjata tajam. Razia napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Lapas Kelas II Kota Pematangsiantar, Jalan Asahan Kilometer (Km) 7, Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (21/4/2022).

Razia gabungan yang juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar M Tavip mengatakan, Razia napi di lapas tersebut dilakukan Kamis (21/4/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Razia diawali dengan apel gabungan dengan doa bersama agar kegiatan dapat berjalan dengan baik. 

Setelah itu seluruh anggota tim gabungan razia serentak memasuki blok hunian napi di Lapas Kelas II Kota Pematangsiantar tersebut memeriksa para napi. Tim dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Tim 1 yang dipimpin langsung Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar M Tavip. 

Kemudian Tim 2 dipimpin KPLP Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar, Raymon Girsang dan Tim 3 dipimpin Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas II Kota Pematangsiantar, Duma Sitorus.

Razia gabungan Lapas Kelas II A Kota Pematngsiantar tersebut turut dihadiri Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR dan Tim BNN Kota Pematangsiantar serta seluruh Pegawai Lapas Kelas II A Pematangsiantar.

Dikatakan, Razia napi di Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar tersebut berhasil mengamankan beberapa biah senjata tajam, charger (cas baterai HP), kartu, mancis, pisau cukur, earphone, namun tidak ada narkoba. Barang bukti yang disita langsung dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kami menyampaikan terima kasih ucapkan kepada seluruh pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Terima kasih kepada Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR, Penyidik BNN Kota Pematangsiantar dan seluruh tim serta Para Pegawai Lapas Pematangsiantar,"katanya. 
Korban kebakaran di depan kantor Camat Siantar keluarga T Panggabean/Br Purba mendapat bantuan dari Lapas Kelas II A, Kota Pematangsiantar, Sumut dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 di Kota Pematangsiantar, Kamis (21/4/2022). (Foto : FebP).

Bakti Sosial

Sementara itu, peringatan HBP ke-58 di Lapas Kelas II A Pematangsiantar  juga diisi dengan kegiatan ziarah ke taman makam pahlawan Kota Pematangsiantar dan bakti sosial. Bakti sosial yang digelar pada kesempatan tersebut, yakni pemberian bantuan kebutuhan poko dan uang tuna kepada warga yang kena musibah kebakaran di depan kantor Camat Siantar keluarga T Panggabean/Br Purba.

Selain itu, kata M Tavip, pihaknya juga mengisi HBP dengan memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan tersebut antara lain, sarana untuk menunjang kegiatan para pedagang berupa serobak siap pakai kepada para pemilik UMKM.

Sementara itu, Kepala Seksi Giatja Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Hasudungan Hutauruk pada kesempatan tersebut mengatakan, bantuan gerobak yang diberikan kepada UMKM tersebut hasil karya warga binaan lapas tersebut.

Selain itu, lanjutnya, Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar juga memberikan jaket pelampung kepada para pengusaha kapal pariwisata yang ada Danau Toba, Parapat. Jaket pelampung tersebut juga merupakan karya warga binaan.

“Dalam rangka mendukung destinasi wisata Danau Toba, Lapas Kelas II A Pematangsiantar juga turut memberikan dukungan dengan membagi-bagikan jaket pelampung kepada pengusaha kapal pariwisata di seputaran Danau Toba,”ucapnya.

Dikatakan, dalam rangka melakukan pelatihan kemandirian kepada warga binaan, pihaknya mengembangkan peternakan magot dan pembuatan kursi sofa. Diharapkan kelak kalau para warga binaan bisa memiliki keahlian untukmembuka uasa setelah bebas. (S24-FebP).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama