. DPRD Jambi Segera Bentuk Satgas, Awasi Penyesaian Konflik Lahan Seluas 51.170 Ha

DPRD Jambi Segera Bentuk Satgas, Awasi Penyesaian Konflik Lahan Seluas 51.170 Ha

Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto pada rapat pembahasan konflik lahan di Jambi baru-baru ini. (Foto : Matra/HumasDPRDJambi). 

(Matra, Jambi) – Upaya DPRD Provinsi Jambi menuntaskan penyelesaian konflik atau sengketa lahan mulai menunjukkan hasil. Rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi selama delapan bulan tarakhir sudah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (25/4/2022). 

Namun penyampaian rekomendasi kepada Pemerintah Provini (Pemprov) Jambi dan pihak terkait tersebut belum menjadi perjuangan akhir penuntasan konflik lahan di Jambi. Rekomendasi penyelesaian konflik lahan akan terus dipantau DPRD Provinsi Jambi agar jangan sampai terbengkalai. 

Pemantauan DPRD Provinsi Jambi mengenai penyelesaian konflik lahan tersebut dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Kehadiran satgas tersebut dinilai sangat penting karena berdasarkan kajian Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi masih ada sekitar 51.170,15 hektare (ha) konflik lahan di Jambi. Konflik lahan tersebut melibatkan sebanyak 21 perusahaan. Baik itu perusahaan di bidang hutan tanaman industri (HTI, perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto pada kesempatan tersebut mengapreasiasi rekomendasi yang disampaikan Pansus Konfik Lahan DPRD Provinsi Jambi tentang hasil kerja penanganan konflik lahan selama delapan bulan ini. 

Melalui rekomendasi tersebut, pihak legislatif sudah menunaikan tugas mengenai penyelesaian konflik lahan di Jambi. Pihak Pemprov Jambi, pemerintah kabupaten maupun dinas instansi terkait diharapkn bisa bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi dewan mengenai penyelesaian konflik lahan tersebt.

"Tugas Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi sudah selesai. Saya optimis hasilnya cukup bagus. Kinerja pansus luar biasa. Saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi mengapresiasi hasil kerja pansus. Apalagi tadi sudah ada rekomendasi mengenai evaluasi izin usaha beberapa perusahaan yang terlibat konflik lahan,”katanya.
Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo (kiri) menyampaikan rekomendasi hasil kerja Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (25/4/2022). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

Menurut Edi Purwanto, hasil kerja Pansus Konflik Lahan DPRD provinsi Jambi mengenai konflik lahan di Jambi tersebut akan dilaporkan ke Komisi IV (bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan) DPR RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

“Kami akan terus memantau tindak lanjut penyelesaian konflik lahan ini sesuai rekomendasi yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah. Hal ini perlu agar konflik lahan benar-benar diselesaikan,”katanya.
Dijelaskan, pihaknya akan membentuk Satgas Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi penyelesaian konflik lahan tersebut.

"Rekomendasi penyelesaian konflik lahan tersebut akan kami sampaikan kepada Komisi II DPRD Provinsi Jambi membidangi perkebunan dan perhutanan. Kemudian mereka melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Namun aturan dan prosedur penanganan konflik lahan tersebut sudah ada, tinggal pelaksanaan di lapangan,”ujarnya.

Cabut Izin 

Sementara itu, Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo pada rapat paripurna itu mengatakan, pihaknya menemukan ada 21 perusahaan yang terlibat konflik lahan di Provinsi Jambi. Jadi rekomendasi penyelesaian konflik lahan tersebut juga disampaikan kepada ke-21 perusahaan. 

Selain itu, Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi juga merekomendasikan agar pemerintah melakukan peninjauan kembali terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Salah satu perusahaan yang perlu dievaluasi, yakni perusahaan perkebunan PT PT EPIL.

"Kami meminta Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi terhadap keberadaan PT EPIL dan tidak memberikan perpanjangan HGU kepada perusahaan tersebut. Masalahnya perusahaan tersebut menjalankan aturan sehingga bisa membawa konflik sosial yang berkepanjangan,"katanya.

                   Gubernur Jambi, H Al Haris. (Foto : Matra/KominfoJambi).

Kemudian, lanjut Wartono Triyan Kusumo, pihaknya juga memberikan rekomendasi agar salah satu perusahaan perkebunan di Jambi ditindak tegas dan diberi sanksi pencabutan izin. Perusahaan tersebut, PT KKAL dinilai tidak memiliki itikad baik menyelesaikan konflik lahan mereka dengan masyarakat.

"Kami merekomendasikan agar pemerintah mencabut izin perusahaan kehutanan PT KKAL. Perusahaan tersebut tidak pernah selama dengar pendapat mengenai penyelesaian konflik lahan di DPRD Jambi. Hal tersebut menunjukkan ketidak-seriusan pihak perusahaan menyelesaikan konflik lahan,"tegasnya. 

Dikatakan, Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi melakukan upaya penyelesaian konflik lahan selama delapan bulan terakhir melalui berbagai upaya. Di antaranya  memanggil semua pihak terkait, baik masyarakat, perusahaan maupun pemerintah daerah yang terkait konflik lahan.

"Kami memanggil dan melakukan dengar pendapat dengan semua pihak yang terlibat konflik lahan. Kami juga melakukan Focus Grup Discussion (FGD) untuk mencari solusi penyelesaian konflik lahan ini,”paparnya.

Wartono Triyan Kusumo mengatakan, berdasarkan pendoman penyelesaian konflik lahan, tipologi konflik lahan di Jambi umumnya terjadi antara atau masyarakat kelompok tani dengan perusahaan. Konflik lahan perusahaan dengan kelompok tenai sebanyak 15 kasus. Sedangkan konflik lahan gabungan atau lebih dari satu pihak sebanyak enam kasus. 

Gubernur Jambi, H Al Haris menyambut baik rekomendasi penyelesaian konflik lahan yang telah diserahkan Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Guna menindaklanjuti  rekomendasi itu, Pemporv Jambi juga akan membentuk Satgas Penyelesaian Konflik Lahan Provinsi Jambi. 

"Satgas tersebut akan melibatkan unsur TNI, Polri, pihak BPN dan sejumlah stakeholder (pemangku kepentingan). Kami mengharapkan satgas teres but nantinya benar-benar bisa mencari soulsi semua masalah konflik lahan di jambi. Kami juga mengharapkan pihak kementerian terkait turut membantu penyelesaiakan konflik lahan  di Jambi,”katanya. (Matra/Radesman Saragih).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama