Petugas Polsek Parapat, Polres Simalungun mengamankan memeriksa keamanan ibadah di gereja Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Parapat, Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Parapat, Simalungun, Sumut, Minggu (10/4/2022). (Foto : Matra/FebP).
(Matra, Simalungun) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan operasi preventif (pencegahan) teror yang mengganggu kegiatan ibdah umat Nasrani di gereja-gereja yang ada di Simalungun.
Untuk itu, petugas polisi dari Polres Simalungun dikerahkan mengamankan pelaksanaan ibadah di bergabai gereja di Simalungun, Minggu (10/4/2022). Salah satu gereja yang mendapatkan pengamanan tersebut, yakni gereja Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Parapat, Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Parapat, Simalungun, Sumut.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kepolisian Sekor (Polsek)Parapat, Polres Simalungun, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Tedy Purba di HKBP Parapat, Minggu (10/4/2022) mengatakan, pihaknya mengamankan pelaksanaan ibadah di gereja-gereja di Destinasi Wisata Super Prioritas Danau Toba Parapat.
“Pengamanan ibadah di gereja dilakukan dalam rangka mendukung keamanan serta ketertiban selama pelaksanaan ibadah minggu di gereja-gereja yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun. Pengamanan gereja di Parapat mendapatkan prioritas karena mobilitas orang datang ke kota wisata Danau Toba ini tinggi,”katanya.
Menurut Tedy Purba, selain petugas polisi, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan muda dan mudi (remaja) gereja berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban masyatakat, termasuk pengamanan gereja masing-masing. Hal itu penting karena pihak gereja yang lebih mengenal para warga jemaat. Jika ada warga yang tampak asing datang ke gereja saat ibadah, pihak gereja lebih mudah mengenalinya.
“Untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, termasik keamanan ibadah, polisi tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu diperlukan peran penting dari adik-adik remaja gereja. Untuk itu mari kita sama-sama menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan gereja,”katanya.
Menurut Tedy Purba, pengurus dan remaja gereja juga dapat mensterilkan (memeriksa) lokasi gereja serta bekerja sama dalam pelaksanaan pengamanan ibadah. Pemeriksaan itu pemeriksaan terhadap orang maupun barang (kendaraan) yang ada di sekitar lokasi gereja saat ibadah sedang berjalan. Kemudian standar protokol kesehatan (prokes) di jemaat juga harus diterapkan dengan baik.
“Apabila pihak gereja maupun warga masyarakat menemukan ada orang yang datang ke gereja tampak asing ataupun mencurigakan segera hubungi pihak kepolisian. Periksa seluruh barang bawaan dan sampaikan agar tidak membawa barang yang berlebihan,” katanya.
Tedy Purba mengatakan, pengemananan kegiatan ibadah gereja tersebut dilaksanakan juga di seluruh gereja di Kota Wisata Parapat. Sedangkan pimpinan Polres Simalungun juga menginstruksikan seluruh gereja di Simalungun, khususnya yang memiliki akses ke jalan umum perlu mendapatkan pengamanan selama pelaksanaan ibadah. (Matra/FebP).
0 Komentar