. Polresta Siantar Tingkatkan Operasi Yustisi Prokes Covid-19, Antisipasi Omicron

Polresta Siantar Tingkatkan Operasi Yustisi Prokes Covid-19, Antisipasi Omicron

Petugas Polresta Pematangsiantar memberikan masker kepada warga Kota Pematangsiantar yang tertangkap tidak memakai masker di jalan raya, Sabtu (5/3/202). (Foto : Matra/FebP).

(Matra, Pematangsiantar) – Jajaran Polresta Pematangsiantar meningkatkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 untuk meningkatkan disiplin warga Kota Pematangsiantar melaksanan prokes. Operasi Yustisi Prokes tersebut dilaksanakan dilaksanakan secara rutin bersama seluruh jajaran Kepolsian Sektor (Polsek) di wilayah Polresta Pematangsiantar siang hingga malam hari. 

“Operasi Yustisi Prokes di wilayah Polresta Pematangsiantar ini dilaksanakan siang hingga malam hari dengan patroli bersifat mobil. Operasi ini langsung ini dipimpin para perwira pengendali di jajaran Polresta Pematangsiantar. Kami berharap, operasi ini bisa meningkatkan kepatuhan warga masyarakat Kota Pematangsiantar terhadap prokes, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menghindari kerumunan,”kata Kapolretas Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Boy SB Siregar, SIK, MH ketika memantau Operasi Yustisi Prokes di Kota Pematangsiantar, Sabtu (5/3/2022). 

Menurut Boy SB Siregar, melalui Perwira Pengendali Polresta Pematangsiantar, seluruh jajaran Polresta Pematangsiantar melaksanakan patroli dengan turun langsung ke lapangan. Mereka menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi prokes yang sudah ditetapkan pemerintah.

Selain menyampaikan himbauan, lanjutnya, personil Polresta Pematangsiantar juga menyediakan masker untuk dibagikan  secara gratis kepada warga yang sekitar yang tidak memakai masker. Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan oleh baik personel Polresta Pematangsiantar maupun personel Polsek di jajaran Polresta Pematangsiantar. 

“Kami berusaha agar seluruh elemen masyarakat Kota Pematangsiantar bisa bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, khususnya mengantisipasi datangnya varian baru, omicron,”katanya. 

Dikatakan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, pelanggar memberikan teguran yang humanis dan himbauan prokes agar masyarakat Kota Pematangsiantar memahami masih adanya Covid - 19. (Matra/FebP). 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama