Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH memimpin rapat Pemantapan Visi Misi Jambi Mantap dan Pendampingan Persiapan Program “Dumisake” Provinsi Jambi dengan Tenaga Ahli Gubernur Jambi di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (22/3/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Penyaluran bantuan dana pembangunan Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang direncanakan dimulai tahun ini perlu dipersiapkan secara matang. Hal tersebut penting agar bantuan dana Dumisake benar-benar dapat dimanfaatkan mengatasi kemiskinan di Jambi.
Demikian salah satu pokok pikiran yang mengemuka pada rapat Pemantapan Visi Misi Jambi Mantap dan Pendampingan Persiapan Program Dumisake Provinsi Jambi dengan Tenaga Ahli Gubernur Jambi di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (22/3/2022). Rapat yang dibuka Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH tersebut dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, setiap OPD harus mengerti dan paham tujuan program Dumisake Pemprov Jambi agar pelaksanaan di lapangan nantinya tidak sampai menimbulkan kebingungan dan masalah. Pelaksanaan program Dumisake yang direncanakan dimulai tahun ini harus dipersiapkan dengan matang supaya efektif dan efisien.
“Hari ini kita mencoba membangun akselerasi terhadap Visi Misi Gubernur Jambi dengan program-program yang semestinya sudah dikuasai oleh seluruh OPD Provinsi Jambi. Untuk itu kita kembali untuk mereview (mengkaji) persiapan semuanya agar bisa berjalan sesuai untuk pembangunan Jambi dan dapat membantu mensejahterakan masyarakat,”ujarnya.
Dikatakan, tahun 2022 merupakan tahun pertama implementasi visi Jambi Mantap (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional). Salah satu program Mantap tersebut, yakni Dumisake. Program tersbeut dilaksanakan melalui dua mekanisme, yaitu belanja pada perangkat daerah dan bantuan keuangan untuk pemerintah kabupaten, kota dan pemerintah desa.
Menurut Al Haris, tujuan program Dumisake, yaitu mengintervensi kemiskinan di Provinsi Jambi dalam rangka mengangkat derajat dan perekonomian masyarakat desa. Program Dumisake dapat berupa bantuan langsung yang akan diberikan melalui pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya bantuan tersebut digunakan memberdayakan ekonomi masyarakat.
“Program Dumisake semuanya untuk kepentingan masyarakat luas. Karena itu sudah semestinya seluruh OPD dapat menjabarkan semua program tersebut kepada masyarakat Jambi,”tambahnya.
Dijelaskan, seharusnya pertengahan bulan Maret 2022 iniprogram Dumisake sudah berjalan dengan baik. Tetapi masih ada yang belum jalan karena ada masalah teknis.
“Saya menegaskan kembali agar seluruh OPD benar benar menguasai program Dumisake ini karena ini penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Al Haris menjelaskan, jumlah kecamatan sembilan kabupaten dan dua kota di Provinsi Jambi sebanyak 141 kecamatan. Jadi total alokasi dana Dumisake di 141 kecamatan tersebut mencapai Rp 282 miliar. Bantuan Dumisake tersebut akan dikucurkan ke 163 kelurahan dan 1.399 desa.
Dikatakan, program Dumisake yang bukan kewenangan Pemprov Jambi akan dilakukan melalui mekanisme bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota/desa/kelurahan dengan alokasi bantuan Rp 100 juta/ kelurahan dan desa. Jadi alokasi bantuan Dumisake untuk 163 kelurahan dan 1.399 desa di Jambi mencapai Rp 156,2 miliar.
Menurut Al Haris, komponen yang dibiayai melalui bantuan keuangan Dumisake, yaitu bantuan operasional lembaga adat desa/kelurahan, honorarium imam masjid, marbot, pegawai syara dan guru mengaji/TPA (Taman Pendidikan Al Quran). Kemudian bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, lanjut usia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
“Selain itu bantuan juga diberikan untuk insentif pengelola dana bantuan keuangan Pemprov Jambi serta pembangunan infrastruktur pedesaan,”ujarnya. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar