Ketua DMI Pusat, H Jusuf Kalla (kiri) menandatangani berita acara pengukuhan Dewan DMI Provinsi Jambi di Masjid Agung, Al Falah Kota Jambi, Rabu (16/3/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan sekitar Rp 30 miliar bantuan pembangunan masjid di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Standar bantuan untuk setiap masjid ditetapkan berdasarkan Peraturan GUbernur (Pergub) Jambi antara Rp 50 juta hingga Rp 200 juta.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Drs H Al Haris, SSos, MH pada pengukuhan Pengurus Wilayah (PW) DMI Provinsi Jambi 2022 – 2027 di Masjid Agung Al Falah, Kota Jambi, Rabu (16/3/2022). Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga mantan Presiden RI dua kali, H Jusuf Kalla.
“Pemprov Jambi telah menganggarkan sekitar Rp 30 miliar untuk bantuan pembangunan masjid di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Bantuan pembangunan masjid tersebut juga difokuskan untuk membenahi kebersihan masjid, mulai dari air bersih, toilet, lahan pakir sehingga tidak menggangu orang lain di sekitar masjid,”ujar Al Haris.
Menurut Al Haris, Pemprov Jambi juga terus berbenah terkait dewan masjid, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga sosial lainnya. Khusus Masjid, Pemprov Jambi telah membuat Peraturan Gubernur Jambi tentang hibah tanah masjid, juga mengatur tentang bantuan Pemprov Jambi kepada masjid yang berada di daerah, desa, kecamatan, juga kabupaten/kota.
Peraturan Gubernur Jambi tentang hibah tanah masjid tersebut dimaksudkan membuat standar bantuan hibah tanah dan bisa dipertanggung-jawabkan. Standar bantuan kepada masjid di Jambi saat ini antara Rp 50 juta hingga Rp 200 juta.
Menurut Al Haris, Pemporv Jambi terus berupaya memakmurkan masjid. Upaya tersebut antara lain melaksanakan kegiatan subuh keliling berjamaah setiap hari Jumat. Kegiatan subuh keliling berjamaah tersebut diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan eselon di lingkup Pemprov Jambi.
“Subuh keliling berjamaah tersebut dilakukan agar jangan sampai masjid yang sudah dibangun begitu besar dan megah tapi isinya kosong tidak ada jamaahnya. Jadi melalui salat subuh berjamah, kita makmurkan masjid, jangan sampai masjid kosong tidak ada makmumnya,”ujarnya.
Al Haris mengharapkan, DMI di Jambi yang baru dilantik juga turut berperan aktif untuk selalu mengajak masyarakat memakmurkan masjid baik sebagai tempat ibadah juga tempat untuk memberikan pemahaman tentang hal positif lainnya.
“Masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah bagi umat Islam, tapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, sebagai pusat dakwah yang mencerdaskan, dan juga berfungsi sebagai tempat musyawarah untuk membangun persatuan umat, memperkokoh ikatan kebangsaan, dan juga sebagai pusat pengembangan dan peningkatan kesejahteraan,”katanya.
Al Haris juga mengharapkan pengurus DMI Jambi yang dikukuhkan dapat menjalankan organisasi dengan sebaik-baiknya, mengemban amanah, serta mewujudkan visi dan misi organisasi dengan baik, mengedepankan kepentingan umat dan menjadi mitra pemerintah.
Sementara itu, Jusuf Kalla pada kesempatan tersebut mengatakan, DMI selalu dituntut untuk ikut memakmurkan masjid. Untuk memakmurkan masjid ada tiga hal yang perlu dilakukan, yakni membangun masjid, mengurus atau takmir masjid dan melayani jemaah yang selalu datang melaksanakan sholat berjemaah.
“DMI harus mampu melakukan tugas untuk memakmurkan masjid yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah sholat saja, namun juga harus menjadi wadah kegiatan kegiatan yang dapat memakmurkan para jamaahnya,”katanya. (Matra/AdeSM).
0 Komentar