Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (tengah) diapit Ketua MUI Kota Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis (kanan), orang tua pelaku, Murniati Sinulingga (kiri) memberikan penjelasan terkait perusakan Polresta Pematangsiangtar, Kota Pematangsiantar, Sumut, Senin (22/3/2022). (Foto : Matra/FebP).
(Matra, Pematangsiantar) – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengusut perusakan kantor dan penyerangan anggota Polresta Pematangsiantar yang dilakukan seorang wanita. Keterkaitan pelaku dengan jaringan terorisme juga masih terus diselidiki dengan menggeledah rumah pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme. Namun pelaku tetap diperiksa kerena tindakannya termasuk pidana.
“Kasus perusakan kantor dan penyerangan anggota Polresta Pematangsiantar ini harus diusut tuntas. Keterkaitan pelaku dengan jaringan terorisme juga perlu diintensifkan. Kendati tidak sampai menelan korban, tindkan yang dilakukan pelaku masuk unsur pidana. Perusakan ruang SPKT Polresta Pematangsiantar menjadi bahan pertimbangan melanjutkan proses penyidikan,”kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ketika meninjau kondisi kerusakan Polresta Pematangsiangtar, Kota Pematangsiantar, Sumut, Senin (22/3/2022).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Polda Sumut, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis, orang tua pelaku, Murniati Sinulingga, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Tatan Dirsan Atmaja SIK, DirIntelkam Polda Sumut, Kombes Pol Dwi Indra Maulana SIK, Kasubdit Paminal Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP ) Catur Sungkowo.
Menurut Panca Putra Simanjuntak, perusakan pintu kaca Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Kmando (Mako) Polresta Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (21/3/2022) dilakukan seorang wanita muda.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi BK 5756 TAK melaju dengan kecepatan tinggi memasuki Polresta Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT Polresta Pematangsiantar, sekitar pukul 07.25 WIB. Sebelum menabrak kantor Polresta Pematangsiantar, pelaku sebelumnya hendak menabrak anggota polisi yang mengatur lalu lintas di jalan raya.
“Melihat kejadian tersebut, petugas jaga Polresta Pematangsiantar pun langsung mengamankan pelaku. Petugas juga langsung mendatangi rumah orang tua pelaku untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”katanya.
Dijelaskan, pelaku perusakan kantor Polresta Pematangsiantar tersebut diketahui bernama Fitri Arni Matondang. Sehari-hari pelaku sebagai ibu rumah tangga. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku sudah menikah dua kali namun bercerai.
Kemudian suami kedua kembali mengajak pelaku rujuk dengan syarat harus menikah kembali. Namun pihak keluarga tidak setuju. Suami kedua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya mengenai agama.
Menurut Panca Putra Simanjuntak, ketika petugas melakukan pengembangan ke rumah orang tua pelaku, ditemukan barang Al Quran dan dzikir. Kegiatan sehari-hari pelaku, yakni hanya mendengarkan ceramah-ceramah dari media sosial (youtube).
“Lalu pelaku melakukan ibadah sholat dan tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat,”katanya.
Sementar itu, Ketua MUI Kota Pematangsiantar, Drs HM Ali Lubis pada kesempatan tersbeut mengatakan, kasus penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap anggota dan kantor Polresta Pematangsiantar tersebut mengejutkan warga masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Tapi kami bersyukur, pilisi cepat ertindak menangani kasus ini. Apalagi Kapolda Sumut langsung datang ke Pematangsiantar melihat kejadian. Hal itu memberikan ketentangan kepada masyarakat. Karena itu kasus tersebut tidak sampai memancing kericuhan di tengah masyarakat,”katanya.
Dikatakan, pihak MUI Kota Pematangsiantar sudah sampaikan kepada orang tua pelaku bahwa dari MUI Kota Pematngsiantar memberikan tausiyah (pencerahan), wejangan, keterangan yang baik kepada pelaku supaya jangan sempat pemahaman dan perilakunya tidak menyimpang dari ajaran agama. (Matra/FebP/AdeSM).
Posting Komentar