Dr H Al Haris, SSos, MH pada Pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jambi di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (22/3/2022).(Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Seluruh elemen masyarakat, jajaran aparat keamanan dan pemerintah di Jambi harus tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme. Untuk itu seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait harus melakukan antisipasi dini terhadap bahaya terorisme.
“Kewaspadaan dini terorisme perlu dilakukan melalui pemantauan jaringan terorisme di lingkungan masing-masing dan deteksi dini melalui informasi. Kecepatan dan ketepatan kita dalam merespon dan mengelola informasi, isu, serta persoalan terorisme merupakan faktor yang sangat menentukan. Kemudian kolaborasi (kerja sama) kita mewaspadai terorisme merupakan kunci utama mencegah aksi terorisme,”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jambi di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (22/3/2022).
Al Haris pada kesempatan tersebut mengajak FKDM dan FKPT menjaga ketenteraman masyarakat Provinsi Jambi dengan mencegah atau menghindari kegiatan-kegiatan yang bersifat teror.
“Saya yakin masyarakat Provinsi Jambi mendukung upaya kita untuk menjaga keamanan, kerukunan dan kekondusifan Provinsi Jambi,”paparnya.
Menurut Al Haris, kondisi aman dan kondusif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, berbangsa dan bernegara sangat mendukung dalam melaksanakan program pembangunan. Kondisi aman dan kondusif merupakan prasyarat dalam keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, baik pembangunan daerah maupun pembangunan nasional.
“Sebaliknya jika kondisi tidak aman dan tidak kondusif, maka capaian tujuan pembangunan tidak akan bisa maksimal,”ujarnya.
Al Haris mengatakan, FKDM dan FKPT menjadi salah satu wadah yang berperan penting dalam upaya mewujudkan keamanan dan kondisi yang kondusif, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Dikatakan, Dewan Penasehat FKDM dan FKPT mempunyai tugas pokok merumuskan bahan kebijakan dalam memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Sedangkan para pengurus FKDM dan FKPT mempunyai tugas pokok memfasilitasi, membina dan mengkoordinasikan penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat di daerah.
“Saya mengajak FKDM dan FKPT Provinsi Jambi dan FKDM dan FKPT kabupaten/kota se - Provinsi Jambi terus meningkatkan sinergi dan kesatupaduan kinerja. FKDM dan FKPT juga perlu mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama mewujudkan kondisi aman dan kondusif,”katanya.
Menurut Al Haris, FKPT juga merupakan elemen penting untuk mewujudkan kondisi aman dan stabil, yang fungsinya saling mendukung dengan FKDM. FKPT Jambi diharapkan terus meningkatkan kinerja dengan terus meningkatkan komunikasi, koordinasi, sinergi dan kolaborasi semua pengurus serta semua pemangku kepentingan.
“Saya mengharapkan agar semua pengurus yang dikukuhkan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semua kegiatan tentunya harus berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku serta didorong oleh kepedulian yang tinggi kepada masyarakat Provinsi Jambi,”katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi, Mukti Said mengatakan, pengukuhan FPDM dan FKPT Provinsi Jambi dimaksudkan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat sebagai mitra pemerintah menjaga dan memelihara kewaspadaan dini terhadap ancaman terorisme dan keamanan. Hal itu penting guna menciptakan ketenteraman, ketertiban umum dan stabilitas keamanan.
“Kemudian FPDM dan FKPT juga penting mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan melalui pendeteksi dini dan pencegahan dini terorisme. Kemudian kita juga ingin mewujudkan pemahaman dan kemampuan aparat kesatuan bangsa dan politik Provinsi Jambi maupun kabupaten/kota mengatasi terorisme dan gangguan keamanan lainnya,”katanya. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar