. Harga Minyak Goreng Tak Terkendali, Pedagang Kecil di Kota Pematangsiantar Mengeluh

Harga Minyak Goreng Tak Terkendali, Pedagang Kecil di Kota Pematangsiantar Mengeluh


Harga minyak goreng di Kota Pematangsiantar, Sumut naik dari Rp 14.000/liter menjadi Rp 23.000/liter. Gambar diambil Kamis (17/3/2022). (Foto : Matra/FebP).

(Matra, Pematangsiantar) – Warga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan ketidak-mampuan pemerintah mengendalikan harga minyak goreng. Tidak terkendalinya harga minyak goreng tersebut ditandai dengan kembali naiknya harga minyak goreng dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000/liter menjadi Rp 23.000/liter. 

Ruminah (43), seorang pedagang gorengan di Kota Pematangsiantar, Jumat (18/3/2022) mengatakan, dirinya sangat kecewa terhadap kebijakan pemerintah mencabut subsidi minyak goreng kemasan. Hal tersebut membuat harga minyak goreng naik dan memberatkan pedagang kecil. 

“Kami sangat menyesalkan kebijakan pemerintah mencabut subsidi minyak goreng. Akibatnya harga minyak goreng melonjak kembali. Ini menunjukkan pemerintah tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng. Hal ini membuat kami pedagang kecil ini mengalami kesulitan. Mahalanya harga minyak goreng membuat pendapatan menjual gorengan tipis,”katanya.

Menurut Ruminah, kebebasan produsen menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat menunjukkan ketidak-mampuan pemerintah mengatasi krisis minyak goreng. Kebijakan produsen menaikkan minyak goreng mengikuti tren harga minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) dunia saat ini benar-benar memberatkan masyarakat khususnya para pelaku usaha kecil. 

Hal senada juga diakui, Baim (45), pelaku usaha martabak telur di Kota Pematangsiantar. Menurut Baim, dirinya selama ini hanya menggunakan minyak goreng kemasan untuk jualan. Namun akibat kenaikan harga minyak goreng, Baim mengalami kesulitan melanjutkan usahanya. Mahalnya harga minyak goreng membuat keuntungan Baim dari usaha martabaknya sangat tipis. 

“Kalau saya memakai minyak goreng curah, warna martabak cepat berubah menjadi hitam. Karena itu saya tidak bisa memakau minyak goreng curah. Kalau minyak goreng kemasan justru sebaliknya. Minyak goreng kemasan tetap tetap bening atau masih kuning jika dipakai. Pelanggan pun senang sebab minyak gorengnya tidak hitam seperti minyak jelantah,”katanya. 

Ruminah dan Baim mengharapkan pemerintah mengembalikan kebijakan yang lama tentang aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan tetap berlaku satu harga, yakni Rp 14.000/liter. Hal tersebut penting membantu usaha kecil. 

Sementara itu, pantauan medialintasumatera.com (Matra) di Kota Pematangsiantar, harga minyak goreng kemasan yang sebelumnya Rp 14.000/liter naik menjadi Rp 23.000/liter sejak Rabu (16/3/2022). Seluruh pedagang di pasar tradisional dan pasar swalayan (mini market) menaikkan harga minyak goreng sesuai harga pasaran. Mereka tidak mematuhi HET minyak goreng yang ditetapkan pemerintah Rp 14.000/liter. (Matra/FebP).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama